3 Perawatan untuk Tangani Gangguan Penyalahgunaan Zat

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   05 Agustus 2020
3 Perawatan untuk Tangani Gangguan Penyalahgunaan Zat3 Perawatan untuk Tangani Gangguan Penyalahgunaan Zat

Halodoc, Jakarta - Penyalahgunaan zat-zat terlarang merupakan suatu pola perilaku saat seseorang menggunakan obat-obatan terlarang, seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Penyalahgunaan zat umumnya terjadi karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi yang kemudian menjadi kebiasaan dan kebutuhan.

Selain itu, penyalahgunaan zat pada diri seseorang bisa dipicu oleh masalah dalam hidup atau memiliki lingkungan pertemanan yang sama. Saat sudah menjadi pecandu, bagaimana perawatan penyalahgunaan zat yang tepat dilakukan? Berikut perawatan penyalahgunaan zat dan fase gejala yang dilewati pengidap kondisi ini.

Baca juga: Awas! Efek Samping Fatal Akibat Penyalahgunaan Tramadol

Begini Tahapan dalam Perawatan Penyalahgunaan Zat

Melepaskan diri dari kecanduan zat-zat terlarang bukanlah perkara mudah bagi pecandu. Mereka bukan hanya harus memantapkan niat dan memperkuat usaha, tetapi juga harus benar-benar melupakan rasanya memakai barang haram tersebut. Perawatan penyalahgunaan zat sendiri akan berbeda-beda pada masing-masing pecandu, tergantung pada zat apa yang disalahgunakan.

Perawatan penyalahgunaan zat harus segera dilakukan, karena dapat membahayakan kesehatan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Sejauh ini, rehabilitasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menangani kecanduan zat-zat terlarang. Dengan mengajukan rehabilitasi atas kemauan sendiri, pengidap tidak akan terjerat tindak pidana.

Hal tersebut tertulis dalam pasal 55 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Berikut ini langkah perawatan penyalahgunaan zat di Indonesia:

1.Detoksifikasi

Detoksifikasi dilakukan dengan memberikan obat tertentu yang bertujuan untuk mengurangi gejala sakau. Sebelum pengidap diberikan obat tersebut, dokter akan memeriksa terlebih dulu kondisi pengidap secara menyeluruh.

2.Terapi Perilaku Kognitif

Terapi perilaku kognitif dilakukan oleh psikolog atau psikiater berpengalaman. Sebelum terapi dimulai, tim medis akan melakukan pemeriksaan guna menentukan tipe terapi yang sesuai. Tujuannya adalah mencari cara mengatasi keinginan menggunakan obat saat kambuh, serta membuat strategi untuk menghindari dan mencegah kambuhnya keinginan untuk menggunakan zat terlarang.

3.Bina Lanjut

Bina lanjut dilakukan dengan mengajak pengidap untuk ikut serta dalam kegiatan yang sesuai dengan minat. Pengidap, bahkan dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja dalam pengawasan terapis.

Untuk menjalani perawatan penyalahgunaan obat, dukungan dari keluarga dan kerabat sangatlah berpengaruh. Berkaitan dengan hal tersebut, pengidap dianjurkan untuk bersikap terbuka kepada keluarga atau kerabat dalam menyampaikan apapun keluhan yang dirasakan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

Untuk mengetahui bagaimana prosedur perawatan dilakukan, kamu bisa mendiskusikannya langsung dengan dokter di aplikasi Halodoc.

Baca juga: Alasan Mengapa Ganja Dilarang Dikonsumsi

Gejala dan Fase yang Dialami oleh Pengidap Penyalahgunaan Zat

Saat pengidap mengalami kecanduan dan tidak bisa hidup tanpa zat yang digunakannya, gejala yang dirasakan berupa:

  • Muncul dorongan kuat untuk menggunakan zat tersebut.
  • Dosis akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu.
  • Selalu memastikan bahwa zat tersebut masih tersedia.
  • Melakukan apa pun untuk mendapatkan atau membeli zat tersebut.
  • Cenderung mengurangi aktivitas sosial.

Ketika sudah tidak memiliki uang atau barang yang dapat dijual, pecandu bisa saja mencuri untuk mendapatkan zat tersebut. Saat mengalami kecanduan, mereka akan mengalami gejala sakau. Gejala yang muncul akan tergantung pada keparahan dan jenis yang dikonsumsi. Saat menggunakan heroin, ini gejala yang tampak:

Gejala sakau akan bertambah parah setelah satu hari atau lebih. Gejala yang tampak dapat berupa diare, kram perut, mual dan muntah, tekanan darah tinggi, sering merinding, jantung berdebar, serta penglihatan kabur. Jika zat yang digunakan adalah kokain, gejala dapat berupa:

  • Depresi,
  • Gelisah,
  • Merasa lelah,
  • Tidak enak badan,
  • Peningkatan nafsu makan,
  • Mimpi buruk yang terasa nyata,
  • Lambat dalam beraktivitas.

Baca juga: Kecanduan Narkoba Berdampak pada Fungsi Otak, Benarkah?

Jika gejala tersebut dibiarkan tanpa perawatan, maka kondisi tersebut akan berpotensi menyebabkan kematian akibat overdosis. Overdosis akan ditandai dengan mual dan muntah, kesulitan bernapas, mengantuk, berkeringat, kedinginan, nyeri dada, serta penurunan kesadaran.

Referensi:
BNN RI. Diakses pada 2020. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
BNN RI. Diakses pada 2020. Tahap-tahap Pemulihan Pecandu Narkoba.
BNN RI. Diakses pada 2020. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan