4 Hal yang Harus Diketahui sebelum Melakukan Adopsi

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   09 November 2020
4 Hal yang Harus Diketahui sebelum Melakukan Adopsi4 Hal yang Harus Diketahui sebelum Melakukan Adopsi

Halodoc, Jakarta – Kebanyakan pasangan yang sudah menikah ingin memiliki momongan. Namun, karena berbagai alasan, sebagian pasangan tidak bisa mewujudkan keinginan mereka tersebut. Adopsi anak menjadi salah satu pilihan yang bisa diambil oleh pasangan yang ingin memiliki momongan namun terhalang oleh kondisi kesehatan tertentu.

Proses pengangkatan anak ini bisa menjadi sebuah pengalaman yang menggembirakan bagi pasangan yang mendambakan untuk menjadi orangtua. Namun, agar semua dapat berjalan dengan lancar dan menyenangkan, berikut ini hal yang perlu diketahui sebelum mengadopsi anak:

1.Pertimbangkan Motivasi dalam Mengadopsi Anak

Sebelum memulai proses mengadopsi anak, orangtua perlu mengetahui dengan jelas motivasi melakukannya. Menurut Laura Lamminen, Ph.D., pimpinan para psikolog di Rees-Jones Center for Foster Care Excellence, Children's Health di Dallas, Amerika Serikat, ada tiga pertanyaan yang perlu ditanyakan pada diri sendiri sebelum memutuskan untuk mengadopsi anak, yaitu:

  • Mengapa saya ingin mengadopsi anak?
  • Bagaimana mengadopsi seorang anak akan berdampak pada orang-orang di keluarga saya?
  • Apakah lingkungan rumah saya stabil dan mampu mendukung anak secara emosional?

Lamminen lebih lanjut mengungkapkan bahwa mengadopsi anak adalah komitmen seumur hidup dengan orang lain, yaitu komitmen seumur hidup antara orangtua dengan anak. Penting untuk jujur tentang kebutuhan spesifik yang kamu miliki saat mengambil keputusan tersebut agar kamu juga bisa memberikan semua yang terbaik pada anak adopsi.

Baca juga: Yakin, Sudah Siap Punya Anak?

2.Pilih Tempat Adopsi yang Sah

Melansir dari laman Kompas, Kanthi Lestari, SH, dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Indonesia untuk Wanita dan Keluarga menjelaskan bahwa orangtua perlu memilih tempat adopsi anak, seperti yayasan atau panti asuhan yang sah di Departemen Sosial. Pasalnya, bila mengadopsi anak dari tempat yang tidak jelas statusnya, bisa saja tempat tersebut memperoleh anak dengan cara yang tidak sah.

Selain itu, Kanthi juga menambahkan bahwa pihak yayasan atau panti asuhan seharusnya juga mengizinkan calon orangtua angkat membawa si anak terlebih dulu selama 6 bulan sebelum ada keputusan pengadilan (program foster care). Tujuannya agar anak dan calon orangtuanya bisa menyesuaikan diri satu sama lain selama menunggu proses pengadilan.

Baca juga: 5 Kiat Bangun Kedekatan dengan Anak Tiri

3.Pelajari Prosedur Adopsi Anak

Prosedur pengangkatan anak sudah memiliki dasar peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Dalam PP 54/2007, peraturan pengangkatan anak dibedakan antara Warga Negara Indonesia (WNI)-WNI, WNI-WNA (Warga Negara Asing) dan orangtua tunggal atau single parent.

Adopsi antara WNI-WNI dan WNI orangtua tunggal, permohonan adopsi anak bisa disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi. Sementara adopsi antara WNI-WNIA, permohonan perlu disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, berikut ini prosedur adopsi anak yang perlu dilakukan:

  • Orangtua yang ingin mengadopsi anak perlu mengirimkan surat permohonan.
  • Setelah surat permohonan pengangkatan anak diterima Dinsos dan Kemensos, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa).
  • Tim Tippa akan mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) ke rumah calon orangtua angkat untuk meninjau segala aspek kelayakan untuk bisa mendapatkan hak asuh. Lalu, tim Peksos akan menyampaikan hasil tinjauan tersebut ke tim Tippa.
  • Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta sejumlah berkas dari calon orangtua. 
  • Bila semua syarat tersebut dipenuhi, maka berdasarkan rekomendasi tim Tippa, Mensos akan memberikan rekomendasi untuk mengangkat anak.
  • Setelah surat rekomendasi pengangkatan anak terbit, orangtua angkat mendapatkan hak asuh sementara selama 6 bulan.
  • Setelah masa pengasuhan anak sementara selama 6 bulan, hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.

4.Orangtua Perlu Menjelaskan Asal Usul Anak

Suatu hari nanti, orangtua perlu menjelaskan pada anak adopsi mengenai status dan asal-usulnya, karena ia mempunyai hak untuk mengetahuinya. Menurut Dra Mastura Surowo, SH, psikolog sekaligus sarjana hukum pada lembaga yang sama dengan Kanthi, orangtua angkat tidak perlu khawatir anak akan kembali pada orangtua kandungnya karena hal itu jarang terjadi.

Kalaupun anak akhirnya ingin kembali ke orangtua kandungnya, kamu harus merelakannya. Perlu diingat, adopsi anak harus dilakukan semata-mata demi kepentingan anak. Makanya, kepentingan anak lah yang harus menjadi prioritas.

Baca juga: Inilah Hubungan Adopsi dan Kesehatan Mental Anak

Itulah hal yang perlu kamu ketahui sebelum mengadopsi anak. Bila kamu ingin bertanya mengenai bagaimana cara membangun kedekatan dengan anak adopsi atau pola asuh yang tepat untuk anak adopsi, coba tanyakan saja pada psikolog melalui aplikasi Halodoc.

Melalui Video/Voice Call dan Chat, kamu bisa berbicara dengan psikolog ahli dan terpercaya mengenai hal itu kapan saja dan di mana saja. Yuk, download Halodoc sekarang juga.

Referensi:
Woman’s Day. Diakses pada 2020. 8 Things You Need to Know Before Adopting a Child.
Kompas. Diakses pada 2020. Adopsi Anak, Mengapa Tidak?
Indonesia.Go. Diakses pada 2020. Begini Syarat dan Prosedur Adopsi Anak.


Mulai Rp25 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Dokter seputar Kesehatan