Apakah Kekerasan Fisik Bisa Sebabkan Gangguan Panik?

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   27 Agustus 2020
Apakah Kekerasan Fisik Bisa Sebabkan Gangguan Panik?Apakah Kekerasan Fisik Bisa Sebabkan Gangguan Panik?

Halodoc, Jakarta - Gangguan panik merupakan kondisi yang ditandai dengan rasa takut yang terjadi secara intens dan tidak menentu, yang memicu munculnya reaksi fisik. Gangguan ini umum terjadi saat seseorang berada dalam situasi yang penuh tekanan. Namun, saat panik terjadi secara berulang tanpa pemicu yang jelas, maka kondisi itu disebut dengan gangguan panik.

Kondisi ini memang tidak mengancam nyawa, tetapi dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang. Lantas, apa yang menjadi faktor risiko gangguan panik? Apakah pernah mengalami kekerasan fisik di masa lalu menjadi salah satu faktor risikonya? Berikut ulasan selengkapnya!

Baca juga: Gangguan Panik Bisa Diobati dengan Psikoterapi, Ini Faktanya

Kekerasan Fisik Jadi Salah Satu Faktor Risiko Gangguan Panik

Gangguan panik merupakan salah satu penyakit yang terjadi karena bagian otak tertentu dan proses biologi yang memegang peranan penting dalam mengatur perasaan takut dan cemas. Pengidap kondisi ini mengalami kekeliruan saat menginterpretasikan gerakan tubuh yang sebenarnya tidak membahayakan, tetapi dianggap sebagai ancaman. 

Salah satu faktor risiko gangguan panik adalah pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual di masa lalu. Bukan hanya itu saja, berikut ini sejumlah faktor risiko gangguan panik:

  • Mengidap stres yang berlebihan,
  • Pernah mengalami kecelakaan,
  • Pernah mengalami sakit keras 
  • Pernah mengalami perceraian.

Jika kamu sering mengalami gangguan panik tanpa sebab yang pasti dan sering terjadi, segera temui psikolog atau psikiater di rumah sakit terdekat untuk mengatasinya, ya! Langkah penanganan dilakukan untuk mengatasi munculnya gejala yang muncul, sehingga gejala dapat ditekan dan diatasi dengan baik.

Baca juga: Kapan Gangguan Panik Harus Diperiksakan ke Dokter?

Selain Rasa Takut Berlebihan, Ini yang Jadi Gejala Gangguan Panik

Jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, gejala gangguan panik akan berkembang dari waktu ke waktu. Rasa takut yang menjadi gejala gangguan panik akan ditandai dengan rasa takut yang sangat mencekam dan menakutkan. Parahnya lagi, gejala ini dapat muncul di mana pun dan kapan pun tanpa diprediksi terlebih dulu.

Dalam satu kali sesi serangan panik, rata-rata gejala akan muncul selama 10–30 menit. Gejala bisa saja muncul dalam waktu yang lebih lama, yaitu satu jam, dalam kasus yang jarang sekali terjadi. Gejalanya pun akan berbeda-beda dari pengidap satu dan lainnya. Selain rasa takut akan kematian atau hal-hal menakutkan lainnya, pengidap gangguan panik akan ditandai dengan gejala umum berupa:

  • Sesak napas.
  • Sensasi mati rasa.
  • Keringat berlebihan.
  • Kenaikan denyut jantung.
  • Badan gemetar.
  • Mual dan rasa tidak nyaman pada perut.
  • Rasa tidak nyaman pada dada.
  • Terasa kedinginan sampai menggigil.
  • Merasa sakit kepala.
  • Kepala terasa ringan.

Gejala yang tidak tertahankan dapat membuat seseorang kehilangan kesadarannya atau pingsan. Jika tidak segera menemukan ahli yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini, pengidap bisa saja terjerumus dalam masalah lain, seperti penyalahgunaan narkoba, kecanduan alkohol, depresi, atau memiliki tindak tanduk yang impulsif.

Baca juga: 5 Pemeriksaan Penunjang untuk Deteksi Gangguan Panik

Hingga kini belum ada cara yang tepat untuk mencegah terjadinya gangguan panik. Meski demikian, kamu dapat melakukan beberapa pola hidup sehat guna mencegah munculnya gejala. Berbagai pola hidup sehat tersebut, di antaranya hindari konsumsi alkohol, hindari makanan dan minuman manis, berhenti merokok, cukup istirahat, kelola stres dengan baik, serta lakukan olahraga secara rutin.

Referensi:
NHS UK. Diakses pada 2020. Panic Disorder.
MedlinePlus. Diakses pada 2020. Panic Disorder.
Mayo Clinic. Diakses pada 2020. Panic Attack and Panic Disorder.
Healthline. Diakses pada 2020. Panic Disorder.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan