Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksinasi Flu?

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   09 November 2020
Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksinasi Flu?Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksinasi Flu?

Halodoc, Jakarta - Influenza merupakan penyakit yang umum dialami karena adanya perubahan cuaca. Penyakit ini dapat bertambah parah seiring dengan menurunnya daya tahan tubuh pengidap. Flu bukanlah penyakit sepele, karena dapat terjadi pada siapa saja, tidak terkecuali ibu hamil. Vaksin flu adalah salah satu langkah utama dalam mengatasi penyakit ini. Lantas, bolehkah melakukan vaksin flu pada ibu hamil? Begini penjelasan selengkapnya.

Baca juga: Siapa Sajakah yang Perlu Vaksinasi Flu?

Vaksin Flu pada Ibu Hamil, Bolehkah Dilakukan?

Salah satu kelompok yang berisiko tinggi tertular virus influenza adalah ibu hamil. Pemberian vaksin flu pada ibu hamil juga direkomendasikan agar ibu dan janin dalam kandungan terlindungi. Tujuan diberikannya vaksin flu saat hamil adalah untuk melindungi ibu dan bayi hingga usianya menginjak 6 bulan. Setidaknya, anak memiliki kekebalan terhadap virus influenza yang diturunkan dari ibunya selama di kandungan.

Ibu hamil sangat dianjurkan untuk melakukan vaksin karena transmisinya yang sangat cepat. Hal tersebut dibuktikan dengan virus yang dengan cepat menular pada bayi, sehingga ia bisa saja terlahir prematur atau kematian dalam kandungan. Umumnya, vaksin influenza diberikan sebanyak satu kali dalam setahun. Saat hamil, pemberiannya bisa dilakukan pada trimester kedua atau ketiga, yaitu di atas 4 bulan atau 1 bulan sebelum melahirkan.

Untuk dosis pemberiannya sendiri, vaksin flu pada ibu hamil akan menyesuaikan dosis orang dewasa. Ibu hamil juga tidak perlu merasa khawatir, karena vaksin ini tidak akan mengganggu produksi ASI. Namun, sebelum melakukannya, sebaiknya diskusikan dengan dokter terlebih dulu, ya.

Baca juga: Ini Pentingnya Lakukan Vaksin Flu pada Anak di Era New Normal

Efek Samping Vaksin Flu pada Ibu Hamil

Sama halnya dengan vaksin lainnya. Vaksin flu juga dapat menimbulkan efek samping ringan, seperti bengkak serta kemerahan pada area bekas suntik. Pada beberapa orang, vaksin flu dapat menyebabkan efek samping berupa sakit kepala, mual, demam, nyeri otot, bahkan pingsan. Sejumlah efek samping tersebut biasanya dialami setelah 1–2 hari melakukan vaksinasi.

Efek samping berupa alergi berat jarang ditemukan. Meski demikian, kemungkinan yang satu ini tidak bisa disepelekan. Pada beberapa orang yang mengidap alergi berat terhadap bahan makanan atau alergen tertentu, efek samping berupa alergi berat bisa saja muncul. Jangan lupa untuk memberitahu dokter mengenai alergi yang kamu alami, agar efek samping bisa ditekan. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan vaksin flu:

  • Jika kamu mengalami demam, tunggu hingga gejala mereda.
  • Beritahukan dokter jika alergi terhadap telur atau alergen lainnya. 
  • Jangan melakukan vaksin flu jika kamu pernah mengalami reaksi alergi serius saat melakukan vaksin flu sebelumnya.

Baca juga: Pentingnya Vaksin Flu untuk Anak di Masa Pandemi

Selain beberapa hal yang telah disebutkan, beritahu dokter jika kamu pernah mengalami Guillain-Barré syndrome. Penyakit tersebut merupakan penyakit saraf yang menyerang sistem saraf tepi. Jika gejala penyakit tersebut muncul setelah 6 minggu vaksin dilakukan, dokter akan mempertimbangkan apakah keuntungan melakukan vaksin lebih besar ketimbang efek sampingnya. Jika tidak, sebaiknya vaksin tidak dilakukan.

Gejala penyakit tersebut akan ditandai dengan nyeri otot, kehilangan refleks tangan dan kaki, kelemahan pada tangan dan kaki, tekanan darah rendah, peningkatan detak jantung, penglihatan buram, napas berat, serta kesulitan menelan. Perhatikan sejumlah gejalanya, ya. Jika ditemukan, silahkan periksakan diri di rumah sakit terdekat.

Referensi:
WHO. Diakses pada 2020. Vaccines and immunization.
CDC. Diakses pada 2020. Flu Vaccine Safety and Pregnancy.
CDC. Diakses pada 2020. Influenza (Flu) Vaccine and Pregnancy.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan