Aturan Penting Kemenkes tentang Pemberian Obat Cair Anak

4 menit
Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   19 Oktober 2022

“Dugaan penyakit gangguan gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat cair masih diteliti. Menanggapi semakin bertambahnya jumlah kasus pada balita, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menginstruksikan tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak meresepkan obat cair.”

Aturan Penting Kemenkes tentang Pemberian Obat Cair AnakAturan Penting Kemenkes tentang Pemberian Obat Cair Anak

Halodoc, Jakarta – Penyakit gangguan ginjal akut (acute kidney injury/ AKI) pada anak sedang menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia. Sebab, penyakit ini dilaporkan sudah menyerang ratusan anak di Indonesia. Sejak Januari 2022, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat sebanyak 192 kasus yang telah dilaporkan.  Mayoritas terjadi pada anak di usia 1 hingga 5 tahun.

Penyebab  gagal ginjal akut pada anak juga masih menjadi misterius. Ada dugaan bahwa gangguan ginjal tersebut disebabkan oleh konsumsi obat cair anak. Namun, hal tersebut masih diselidiki lebih lanjut.

Sementara itu, hari ini (19/10/2022) Kemenkes RI mengeluarkan suatu instruksi penting pada tenaga kesehatan (nakes) dan seluruh apotek di Indonesia, terkait peristiwa gagal ginjal akut pada anak. 

Nakes Jangan Meresepkan Obat Cair

Ketua Umum PP IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) meminta para orang tua agar lebih berhati-hati dan tidak membeli obat sembarangan untuk anak. Termasuk ketika mengalami sakit seperti batuk, pilek, hingga demam. Ia juga menyampaikan bahwa orang tua harus berkonsultasi pada dokter terlebih dulu apakah perlu diberikan obat, seperti parasetamol, atau bisa diberikan penanganan dengan cara konvensional.

Menanggapi laporan bahwa semakin bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes menginstruksikan nakes untuk tidak meresepkan obat cair. Selain itu, apotek atau fasilitas kesehatan di Indonesia juga dihimbau, untuk sementara tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop 

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah terjadinya gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury), yang kasusnya sudah bertambah menjadi 192 anak mayoritas usia balita, sejak Januari 2022.

“Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” 

Penjelasan di atas dikutip dari poin 7 pada Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak. 

Sementara itu, pada poin 8 dari surat edaran tersebut tertulis bahwa: “Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Deteksi Dini Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Menurut dr. Henny Andriani, Sp.A(K) dalam channel Youtube IDAI TV minggu lalu, penyakit gangguan ginjal akut atipikal pada anak terjadi ketika fungsi ginjal mengalami penurunan. Hal yang perlu diwaspadai adalah penyakit tersebut dapat mengancam nyawa lebih cepat dan terjadi secara tiba-tiba. 

Gejala yang perlu diwaspadai adalah menurunya produksi urine, hingga tidak kencing salam sekali. Maka itu, orang tua harus waspada jika anak mengalami buang air kecil yang tidak lancar. Perlu diketahui, frekuensi ideal anak buang air kecil adalah 5 hingga 6 kali dalam sehari, atau sekitar 4 jam sekali. Jika jumlah dan frekuensinya berkurang, maka segera kunjungi dokter. 

Melansir situs Kemenkes RI, gejala gagal ginjal akut yang paling banyak menyerang balita yaitu:

  • Infeksi saluran cerna.
  • Gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).
  • Jumlah urine semakin berkurang, bahkan tidak buang air kecil sama sekali.

Maka itu, orang tua yang memiliki anak balita atau rentang usia 6 bulan sampai 18 tahun, harus waspada dengan aktif memantau tanda bahaya umum. Pemantauan jumlah dan warna urine (pekat atau kecoklatan) di rumah juga harus dilakukan. Pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.

Jika gejala yang parah, seperti jumlah urine berkurang atau tidak buang air kecil selama 6 hingga 8 jam (saat siang hari), segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Apabila tidak ditangani segera, gejala akan menjadi lebih parah, tepatnya ketika fungsi ginjal sudah menurun sekitar 50 persen. Beberapa gejala parah yang mungkin terjadi yaitu:

  • Badan membengkak.
  • Napas cepat dan mendalam.
  • Gangguan elektrolit.
  • Kejang akibat tekanan darah tinggi.

Itulah yang perlu diketahui mengenai aturan Kemenkes RI tentang pemberian obat cair anak, dan gejala penyakit gangguan ginjal yang tengah merebak. 

Seperti yang direkomendasikan Kemenkes RI dan IDAI, jika Si Kecil menunjukkan gejala ringan seperti batuk, pilek, dan demam, sebaiknya tanyakan pada dokter untuk mendapatkan saran penanganan yang tepat. 

Orang tua juga dapat bertanya pada dokter di aplikasi Halodoc terlebih dulu untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga!

Referensi:
Kumparan. Diakses pada 2022. Kemenkes Larang Sementara RS-Apotek Gunakan dan Jual Obat Cair Untuk Anak
Kumparan. Diakses pada 2022. Ralat IDAI soal Pemberian Parasetamol Cair untuk Anak
Sehat Negeriku Kemenkes. Diakses pada 2022. Kemenkes Terbitkan Tata Laksana Penanganan Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Youtube IDAI TV. Diakses pada 2022. Gangguan Ginjal Misterius pada Anak.
CNN Indonesia. Diakses pada 2021. Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirop.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan