dr. H. Eddy Suratman, Sp.P (K)

Sp. Paru

Siloam Hospitals Lippo Village

Lihat RS
Kabupaten Tangerang, Kelapa Dua , Banten
education
Alumnus
Universitas Indonesia
description
Informasi Lainnya

Khusus RS EMC Tangerang :

  • Harga yang tertera sudah termasuk Biaya administrasi dan merupakan biaya minimum konsultasi dokter, harga layanan dan konsultasi mungkin sama atau lebih.
  • Tidak menerima pasien dibawah umur 14 tahun untuk poli Internist, Paru dan Saraf. Jika ada kondisi tertentu, RS akan mengarahkan ke dokter yang sesuai dengan kondisi pasien.

Khusus Siloam Hospitals:

  1. Pembuatan janji dokter disarankan minimal 2 hari sebelum waktu kunjungan
  2. Tarif khusus untuk Poliklinik Non-Covid
  3. Biaya layanan belum termasuk biaya administrasi dan biaya APD
  4. Khusus Warga Negara Indonesia / Pemegang KTP


dr. H. Edi Suratman, Sp.P (K) adalah Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) Konsultan Onkologi Paru yang aktif melayani pasien di RS EMC Tangerang dan Siloam Hospitals Lippo Village. 

dr. H. Edi Suratman, Sp.P (K) mendapatkan gelar kedokteran umum setelah menamatkan pendidikan di Universitas Indonesia pada tahun 1980, mendapatkan gelar spesialisnya setelah menamatkan pendidikan di Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Beliau tergabung dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota ini dapat memberikan layanan konsultasi seputar paru.

Harga yang tertera merupakan biaya konsultasi dokter, belum termasuk tindakan lain dan biaya admin dari RS/Klinik (apabila ada).


Kondisi dan Minat Klinis: 

  • Asma
  • Infeksi paru, termasuk pneumonia, bronkitis, dan abses paru
  • Bronkiektasis
  • Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
  • Emboli paru
  • Tuberkulosis paru dengan atau tanpa komplikasi
  • Tuberkulosis paru dengan HIV
  • Displasia bronkopulmonar
  • Pneumonia aspirasi
  • Efusi pleura
  • Atelektasis
  • Pneumothorax
  • Edema paru
  • Kistik fibrosis
  • Sleep apnea
  • Emfisema paru
  • Penyakit paru interstisial
  • Kanker paru
  • Gagal napas

Prosedur yang dapat dilakukan: 

  • Biopsi Paru
  • Bronkoskopi
  • Konsultasi Paru-Paru dan Pernapasan
  • Pengobatan TBC
  • Tes Fungsi Paru

Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana: 

  • Pembatalan janji dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai dengan kebijakan jangka waktu dari Mitra Halodoc.
  • Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja.
  • Pengembalian dana dari kartu kredit / debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja.
  • Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Customer Service kami melalui menu bantuan pada aplikasi Halodoc.

dr. H. Eddy Suratman, Sp.P (K)

Sp. Paru

Siloam Hospitals Lippo Village

Lihat RS
Kabupaten Tangerang, Kelapa Dua , Banten