Dapat SMS sebagai Penerima Vaksin Corona, Ini yang Harus Diperhatikan

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   20 Januari 2021
Dapat SMS sebagai Penerima Vaksin Corona, Ini yang Harus DiperhatikanDapat SMS sebagai Penerima Vaksin Corona, Ini yang Harus Diperhatikan

Halodoc, Jakarta - Vaksin corona sudah siap digunakan. Petugas pun telah mulai menyuntikkan vaksin corona jenis Sinovac ke tenaga medis di seluruh Indonesia, sebagai pejuang garda depan yang tidak kenal lelah dalam merawat orang-orang yang mengidap penyakit COVID-19. Setelahnya, generasi muda dan dewasa produktif berusia 18 hingga 59 tahun menjadi peserta penerima vaksin berikutnya. 

Kabarnya, kamu akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari lembaga berwenang yang berisikan informasi bahwa kamu adalah salah satu yang termasuk penerima vaksin corona. Ada pula informasi yang mengatakan bahwa sebelumnya kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah ini. Baru selanjutnya kamu akan diberikan jadwal vaksinasinya. 

Baca juga: Tunggu Vaksin Corona Siap, Ketahui 3 Syarat Vaksinasi Ini

Bagaimanapun regulasinya, sebagai masyarakat tentu kamu harus mengikutinya. Sudah pasti ada alasan pembuatan aturan sedemikian rupa. Nah, jika kamu sudah menerima SMS yang menginformasikan sebagai penerima vaksin, ada hal-hal penting yang tetap perlu kamu perhatikan. Apa saja? Berikut ini penjelasannya:

  • Gagal Daftar Ulang, Harus Bagaimana?

Sudah mendapatkan SMS, tetapi tidak bisa melakukan registrasi ulang karena kendala koneksi internet yang buruk? Tidak perlu khawatir, karena petugas dari Babinsa/Bhabinkamtibmas akan mendatangi lokasi tempat tinggalmu dan menanyakan ketersediaan diri untuk divaksin. Petugas juga akan membantu kamu melakukan daftar ulang melalui aplikasi khusus yang sudah disiapkan. 

  • Lupa Daftar Ulang, Apakah Tetap Bisa Vaksin?

Tetap bisa kok. Sama seperti poin pertama, petugas akan melakukan konfirmasi langsung dengan berkunjung ke lokasi tempat tinggalmu, sekaligus membantu kamu mendaftar ulang melalui aplikasi khusus yang sudah disiapkan.

Baca juga: Rencana Tata Laksana Vaksin Corona, Begini Tahapannya

  • Bagaimana Jika Tidak Ingin Divaksin?

Pemerintah melalui lembaga yang berwenang mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan vaksin corona. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku pada ibu hamil, menyusui, atau mengidap penyakit komorbid yang bisa menjadi kontraindikasi. Jadi, sebaiknya kamu tetap mendapatkan vaksin ya, guna melindungi orang-orang terdekat yang tidak bisa mendapatkan vaksin.

  • Bagaimana Jika Ada Sakit Ringan Menjelang Vaksin?

Syarat utama vaksinasi ini adalah peserta harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, bukan merupakan penyintas atau tidak pernah terdiagnosa positif COVID-19, tidak sedang hamil dan atau menyusui. Oleh karena itu, calon peserta yang sudah mendaftar ulang sangat disarankan untuk menjaga kesehatan. 

Namun, jika pada hari pelaksanaan vaksinasi, calon penerima ternyata dalam kondisi sakit, maka pelayanan vaksinasi akan ditunda dan akan dilakukan penjadwalan vaksin ulang.

Baca juga: Ini Yang Mungkin Terjadi Jika Physical Distancing Diakhiri Terlalu Cepat

  • Persiapan Menjelang Vaksin

Setelah kamu berhasil melakukan pendaftaran ulang, kamu disarankan untuk menjaga kesehatan. Selain itu, saat mengikuti vaksinasi, siapkan KTP dan tiket vaksinasi yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi data.

  • Bagaimana Jika Terdiagnosis Positif COVID-19 Sebelum Jadwal Vaksin? 

Kamu tidak bisa divaksin dan tidak perlu datang ke tempat pelayanan. Sebaliknya, kamu harus mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri atau ke rumah sakit rujukan COVID-19.

  • Mekanisme Jadwal Ulang untuk Peserta yang Vaksinnya Tertunda

Jika kamu sudah hadir ke tempat pelayanan vaksinasi, tetapi pemberian vaksinasi harus ditunda, maka data dirimu akan masuk ke dalam database sistem. Kamu akan mendapatkan pemberitahuan SMS kembali untuk melakukan registrasi dan penjadwalan ulang.

Namun, jika kamu tidak hadir ke tempat pelayanan vaksinasi, di dalam sistem kamu akan tercatat belum menerima vaksin pada tanggal yang sudah ditentukan. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan pemberitahuan SMS kembali untuk melakukan registrasi dan penjadwalan ulang.

Agar informasinya lebih jelas dan akurat, kamu bisa tanya langsung ke pihak yang berkaitan, ya. Kamu juga bisa tanya langsung pada dokter di aplikasi Halodoc tentang vaksin corona kapan dan di mana saja. Lebih mudah dan pastinya lebih jelas. 



Referensi:
Kemenkes. Diakses pada 2021. FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan