Harus Tahu 6 Daerah yang Mewajibkan Dokumen Rapid Test Antigen

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   21 Desember 2020
Harus Tahu 6 Daerah yang Mewajibkan Dokumen Rapid Test AntigenHarus Tahu 6 Daerah yang Mewajibkan Dokumen Rapid Test Antigen

Halodoc, Jakarta – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sejumlah daerah menerapkan kewajiban untuk membawa dokumen hasil rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki daerahnya. Kedua tes ini memang berbeda, namun beberapa pemerintah daerah mengharuskan salah satu tesnya jika kamu ingin memasuki daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masyarakat selama masa liburan.

Baca juga: Liburan Natal Bersama Si Kecil, Siapkan 5 Hal Ini

Melansir dari laman Kompas, setidaknya ada enam daerah yang memberlakukan peraturan tersebut:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan peraturan bahwa mulai tanggal 18 Desember 2020, penumpang kendaraan umum yang ingin keluar masuk Ibu Kota harus menyertakan dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen. 

Sebelumnya, syarat yang diberlakukan hanyalah menyertakan hasil tes antibodi yang cenderung lebih murah dan mudah diakses. Namun, tes antibodi yang menggunakan sampel darah memiliki tingkat akurasi yang lebih rendah ketimbang tes antigen yang menggunakan sampel lendir dari hidung dan tenggorokan. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengubah aturannya menjadi tes antigen.

2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat juga menerapkan peraturan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke obyek wisata di Jawa Barat, untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

3. DI Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta), Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga mewajibkan semua pelaku perjalanan yang memasuki wilayahnya mempunyai dokumen rapid test antigen atau PCR. 

4. Malang

Sementara di Malang, Pemerintah Kota Malang mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke wilayahnya untuk membawa keterangan hasil rapid test antigen. Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran yang diteken sendiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Menurut Sutiaji, rapid test antigen dipilih karena tes tersebut memiliki persentase sebanyak 80 persen mendekati hasil swab.

5. Bali

Pemerintah memperketat aturan masuk Bali dengan mewajibkan pemeriksaan swab berbasis PCR untuk penumpang udara dan rapid test antigen untuk perjalanan darat. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Kegiatan Pelaksanaan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR. Sedangkan PPDN melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. Peraturan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

6. Jawa Tengah

Bila kamu ingin pergi ke Jawa Tengah pada masa libur akhir tahun, kamu wajib membawa hasil negatif dari rapid test antigen.

Pemerintah setempat juga berencana akan menggelar rapid test antigen secara acak di sejumlah rest area perbatasan dan tempat wisata di Jateng pada masa libur Natal dan Tahun Baru, antara lain di Borobudur (Magelang), Prambanan (Klaten), Tawangmangu (Karanganyar), Dusun Semilir (Kabupaten Semarang), Dieng (Wonosobo), dan Baturaden (Banyumas).

Baca juga: Swab Antigen dan Rapid Test Antigen, Beda atau Sama?

Sekilas Tentang Rapid Test Antigen

Rapid test antigen adalah salah satu metode untuk mendeteksi virus corona dengan cara mencari keberadaan protein virus (antigen). Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan dengan metode usap (swab).  

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan dengan tes antibodi, karena mampu mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Meski begitu, tes tersebut hanyalah bagian dari screening awal. Artinya, hasil tes antigen tetap perlu dikonfirmasi dengan tes PCR yang lebih akurat.

Baca juga: PCR Test dan Swab Antigen Tidak Sama, Ini Penjelasannya

Nah, itulah aturan perjalanan yang perlu kamu perhatikan bila ingin berkunjung ke enam daerah tersebut pada libur Natal dan Tahun Baru. Kamu juga dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti 3M selama berlibur, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kamu juga bisa melakukan rapid test antigen dengan buat janji melalui aplikasi Halodoc, lho. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga untuk membantu menjaga kesehatan kamu selama liburan.

Referensi:
Kompas. Diakses pada 2020. 6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?
The Health. Diakses pada 2020. What Is a Coronavirus Antigen Test—and How Is it Different Than Antibody Testing?

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan