Ini 4 Fakta Unik Donor Darah yang Perlu Diketahui

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   21 September 2020
Ini 4 Fakta Unik Donor Darah yang Perlu DiketahuiIni 4 Fakta Unik Donor Darah yang Perlu Diketahui

Halodoc, Jakarta - Darah menjadi bagian dari tubuh yang bisa dengan mudah kamu berikan kepada orang lain, karena tubuh akan terus melakukan regenerasi untuk menggantikan darah yang hilang. Rata-rata, seorang dewasa memiliki sekitar 5 liter darah yang berputar di dalam tubuh.

Darah yang merupakan hasil donor akan memiliki waktu ketahanan maksimal selama 42 hari. Ini artinya, kebutuhan akan darah terbilang cukup tinggi, sehingga perlu diberikan atau didonasikan secara teratur. 

Data dari Kemenkes RI menyatakan, ketersediaan darah untuk keperluan donor minimal sebesar 2,5 persen dari populasi penduduk. Jadi, agar kebutuhan darah di setiap daerah terpenuhi, PMI sebagai wadahnya memerlukan setidaknya 5 juta kantong darah setiap tahun. 

Donor Darah Aman Dilakukan

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011, pemerintah mengatur pelayanan donor darah yang diatur oleh PMI dengan tujuan kemanusiaan dan sosial. Melalui naungan PMI, donor darah juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Bahwa pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas pelayanan donor darah yang aman, mudah dijangkau dan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Orang dengan 7 Penyakit Ini Dilarang Donor Darah

Orang-Orang yang Bisa Mendonorkan Darah

Semua orang yang berusia antara 17 hingga 65 tahun boleh melakukan donor darah. Namun, jika kamu baru pertama kali melakukannya, kamu harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darahmu. 

Setidaknya, kamu harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram, sehat jasmani dan rohani, memiliki tekanan darah sistolik antara 100–170 dan diastolik antara 70–100, dan kadar hemoglobin dalam darah antara 12,5 gram persen sampai 17 gram persen. Apabila kamu sedang dalam pengobatan, tuntaskan sebelum kamu donor darah.

Sayangnya, jika kamu memiliki tato di anggota tubuh, kamu harus menunggu setidaknya hingga satu tahun untuk bisa donor. Apabila kamu tidak memenuhi kriteria tadi atau sedang mengalami demam maupun flu, kamu tidak bisa donor darah. Begitu pula jika kamu mengidap hepatitis B atau C, HIV, diabetes, hipertensi, kanker, hingga ketergantungan narkoba.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Manfaat dan Efek Samping Donor Darah

Dapatkah Tubuh Terserang HIV dari Aktivitas Donor Darah?

Tidak perlu khawatir, karena hal ini tidak akan terjadi. Kamu tidak akan tertular HIV atau penyakit menular serius lainnya melalui donor darah yang legal. Pasalnya, prosedur donor darah sepenuhnya diawasi oleh PMI, sehingga terjamin keamanannya. Petugas akan memastikan menggunakan perlengkapan steril dan sekali pakai untuk setiap orang.

Bagaimana Jika Mengidap Penyakit Tertentu dari Hasil Tes Darah?

Hasil pemeriksaan darah bersifat rahasia, sehingga PMI tidak akan membocorkan hasil pemeriksaan kepada siapapun. Jadi, jika pendonor terbukti mengidap HIV atau penyakit menular melalui darah lain akan mendapatkan informasi dari PMI dan bisa melakukan konseling langsung dengan ahlinya.

Segera setelah kamu melakukan donor, perbanyaklah asupan makanan dan cairan tubuh. Hindari konsumsi alkohol setidaknya 24 jam setelah kamu donor darah dan lepas perban minimal 5 jam setelah donor darah. Apabila bekas jarum terasa sakit, kompres dengan es setidaknya selama 24 jam pertama.

Baca juga: Milenial, Ketahui 5 Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan

Namun, apabila sakit berlanjut, kamu disarankan untuk segera bertanya bagaimana penanganan pertamanya pada dokter. Gunakan aplikasi Halodoc agar tanya jawab lebih mudah, kapan dan di mana saja.

Referensi: 
American Red Cross. Diakses pada 2020. What to Do Before, During, and After Your Donation.
Giveblood. Diakses pada 2020. Giving Blood for the First Time/

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan