Jangan Hanya Merekam, Begini Panduan Menolong Korban Kecelakaan di Jalan

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   18 Oktober 2018
Jangan Hanya Merekam, Begini Panduan Menolong Korban Kecelakaan di JalanJangan Hanya Merekam, Begini Panduan Menolong Korban Kecelakaan di Jalan

Halodoc, Jakarta – Saat terjadi kecelakaan di jalan raya, seringnya orang-orang di sekitar hanya “menonton” atau merekam kejadian tersebut menggunakan smartphone. Alasannya beragam, mulai dari rasa takut, hingga tidak memiliki pemahaman untuk menolong korban kecelakaan.

Namun ternyata, ada hukum yang mengatur soal kewajiban untuk menolong korban kecelakaan di jalan raya. Hal itu dituangkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 531 . Dalam peraturan itu, disebutkan kewajiban untuk menolong orang yang membutuhkan pertolongan akibat kecelakaan di jalan raya.

Tapi perlu diingat, peraturan itu memiliki catatan, yaitu apabila seseorang hendak memberi pertolongan, baiknya menyadari bahwa tindakan tersebut tidak membahayakan diri sendiri. Artinya, kamu tetap harus memastikan keselamatan diri sendiri terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menolong orang lain.

Salah satu cara terbaik saat menghadapi kecelakaan lalu lintas adalah meminta bantuan medis, misalnya dengan menghubungi nomor darurat 119. Jika memungkinkan, kamu bisa melakukan pertolongan pertama untuk membantu korban kecelakaan. Namun, pertolongan ini hanya bersifat sementara, yaitu upaya untuk mencegah kondisi korban semakin parah.

Pandunan Menolong Korban Kelakaan Lalu Lintas

Sebelum memutuskan untuk menolong korban kecelakaan, sebaiknya perhatikan dulu kondisi korban. Sebagai panduan, kamu bisa mencoba untuk menerapkan metode yang cukup dikenal dalam pertolongan pertama.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah apakah lokasi dan kondisi korban tidak berbahaya. Artinya, pertolongan pertama sebaiknya dilakukan di lokasi yang cukup aman dan terhindar dari risiko terjadinya kecelakaan susulan. Tapi yang pasti, hindari melakukan pertolongan pertama saat diri memiliki risiko yang besar mengalami bahaya atau bisa menjadi korban selanjutnya.

Setelah aman, cobalah untuk mengecek tanggapan korban terhadap respons. Caranya adalah dengan menepuk bahu dan ajukan pertanyaan sederhana, seperti menanyakan nama atau rasa sakit yang dirasakan. Cara ini juga bisa dilakukan untuk memastikan apakah korban masih dalam keadaan sadar atau tidak.

Jangan lupa untuk segera melakukan panggilan darurat, yaitu menghubungi ambulans dan polisi untuk menangani kecelakaan yang terjadi. Setelah itu, jika masih memungkinkan maka cobalah untuk melakukan metode pertolongan ABC. Apa itu?

  • Airway (A)

Pertolongan ini dilakukan dengan menempatkan tangan di bawah dagu korban, lalu cobalah untuk mengangkat dagu ke depan. Tujuannya adalah untuk membuka jalan napas korban kecelakaan. Jika cara ini tidak membantu maka cobalah untuk menempatkan tangan pada dahi korban dan dorong ke belakang.

  • Breathing (B)

Setelah membuka jalan pernapasan, pastikanlah bahwa korban benar-benar masih bernapas. Pemeriksaan ini dilakukan setidaknya dalam 10 detik. Periksa napasnya dengan melihat naik turunnya dada, atau dengan mendengar dan merasakan suara napas.

Jika korban tidak sadarkan diri, tapi masih bernapas, miringkanlah tubuhnya secara perlahan. Tapi pastikan posisi kepala, leher, dan tulang belakangnya tetap lurus. Perhatikanlah pernapasan korban dengan berkala hingga bantuan medis datang.

  • Circulation (C)

Selanjutnya, kamu bisa melakukan pijat dada alias compression. Cara ini juga disebut sebagai cardiopulmonary resuscitation (CPR) dan dilakukan jika tidak tampak adanya tanda-tanda pernapasan pada korban serta tidak juga ditemukan adanya denyut nadi. Namun perlu diingat, metode ini sebaiknya hanya dilakukan jika kamu benar-benar memahami caranya sehingga tidak memperburuk kondisi korban.

Jika ragu, kamu bisa mencoba untuk menghubungi dokter di aplikasi Halodoc sambil menunggu bantuan medis datang. Hubungi dokter lewat Video/Voice Call dan Chat untuk mendapatkan panduan sederhana dalam menolong korban kecelakaan. Selain pengetahuan seputar pertolongan pertama pada kecelakaan, pastikan juga untuk download aplikasi Halodoc di App Store dan Google Play!

Baca juga:

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan