Kebiri Kimia, Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   26 Agustus 2019
Kebiri Kimia, Hukuman Pelaku Kejahatan SeksualKebiri Kimia, Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual

Halodoc, Jakarta - Angka kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia hingga kini masih sering terjadi. Bisa dilihat dari media-media seperti televisi atau surat kabar, berita pemerkosaan seakan tidak ada habisnya. Seperti misalnya yang baru-baru ini ramai diberitakan adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan M. Aris, pemuda asal Mojokerto. Ia dilaporkan dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan pidana kurungan atas perbuatan bejatnya mencabuli sembilan anak dari 2015 hingga 2018. Tidak hanya itu, ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa kebiri kimia. 

Keputusan kebiri kimia baru kali ini dilakukan di Indonesia sehingga dalam pelaksanaannya masih terus dikembangkan. Kebiri kimia adalah hukuman untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Hal ini dijelaskan pada Perppu No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada pasal 81 (tentang sanksi terhadap pelaku pemerkosaan) dan pasal 82 (tentang sanksi terhadap pelaku pencabulan). Hal ini dilakukan pasalnya kekerasan seksual terhadap anak sering berkaitan dengan pedofilia (ketertarikan seksual terhadap anak di bawah 13 tahun). Menurut American Psychological Association, pedofilia masuk dalam gangguan mental, dan hubungan intim antara orang dewasa dan anak-anak adalah hal yang salah. 

Baca Juga: Bentuk Pelecehan Seksual yang Perlu Diketahui 

Buat kamu yang ingin tahu lebih lanjut mengenai kebiri kimia, berikut ini dijelaskan tentang proses dan dampak yang akan diterima. Simak fakta-faktanya berikut ini!

Lebih Jauh Tentang Kebiri Kimia

Kebiri pada pria adalah prosedur ketika seseorang kehilangan fungsi testisnya, sehingga mereka kehilangan libido dan menjadi mandul. Terdapat dua jenis tindakan pengebirian, yaitu pembedahan dan proses kimia. Di dalam pengebirian bedah, atau pembedahan testis, efek yang dihasilkan permanen. Pada pengebirian kimia yang dilakukan sebagai hukuman kejahatan seksual, pelaku diberikan obat-obatan secara berkala untuk mengurangi kadar testosteron dalam tubuh, sehingga libidonya berkurang.

Di dalam proses kebiri kimia, kelak seorang pria diberikan obat antiandrogen untuk mengurangi kadar testosteron. Sebenarnya, kebiri kimia biasanya digunakan untuk mengobati kanker prostat stadium lanjut. Namun, kebiri kimia juga telah diputuskan sebagai salah satu bentuk terapi rehabilitasi untuk kasus kejahatan seksual. Berbeda dengan kebiri bedah, efek dari kebiri kimia hilang saat pengobatan dihentikan. Tanyakan pada dokter ahli di aplikasi Halodoc untuk informasi lengkap terkait efek proses kebiri dan fakta-fakta lainnya!

Kebiri kimia bekerja mempercepat metabolisme testosteron alami dan mengubah efek hormon dalam tubuh. Ia kemudian akan mempengaruhi pelepasan kelenjar pituitari dari hormon prekursor untuk produksi testosteron. Obat yang diberikan selama proses kebiri kimia mengurangi kadar testosteron secara efektif pada pria, menurunkan gairah seksual mereka, serta mengurangi kemampuan untuk merespon rangsang secara seksual.

Baca Juga: 5 Hal Ini Masuk Kategori Pelecehan Seksual, Apa Alasannya?

Selain Memengaruhi Gairah Seksual, Apa Efek Lain Kebiri Kimia pada Tubuh?

Meskipun telah disetujui oleh pemerintah sebagai langkah untuk menimbulkan efek jera pada pelaku kejahatan seksual pada anak, tetapi sebetulnya akan ada efek samping serius yang dapat diterima oleh pria yang menjalani hukuman ini. Efek kebiri kimia dapat hilang setelah pengobatan dihentikan, akan tetapi efek samping bisa terus muncul perlahan.

Efek samping tersebut bisa berupa hilangnya kepadatan tulang yang menyebabkan seseorang mengidap osteoporosis atau hilangnya massa otot disertai dengan peningkatan lemak tubuh yang kemudian memicu gangguan jantung. Tidak hanya itu, efek seperti disfungsi ereksi, kemandulan, rambut rontok, depresi dan lemas juga akan menghantui mereka yang menjalani hukuman kebiri kimia.  

Baca Juga: 4 Cara Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual

Referensi: 
MedIndia. Diakses pada 2019. Chemical Castration. 
The Sun. Diakses pada 2019. What is chemical castration?



Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan