Ketahui Fakta Lengkap tentang Pemeriksaan Cardiotocography

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   30 April 2019
Ketahui Fakta Lengkap tentang Pemeriksaan CardiotocographyKetahui Fakta Lengkap tentang Pemeriksaan Cardiotocography

Halodoc, Jakarta – Banyak pemeriksaan yang dilakukan oleh ibu hamil yang memasuki usia kehamilan trimester ketiga. Mulai dari memeriksa kondisi panggul, kondisi air ketuban serta kesehatan bayi, salah satunya adalah pemeriksaan cardiotocography.

Baca juga: Begini Prosedur Saat Menjalani Cardiotocography

Pemeriksaan cardiotocography adalah proses pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui detak jantung janin dan kontraksi pada rahim. Pemeriksaan ini digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi dan melihat ada tidaknya gangguan pada bayi sebelum dan selama persalinan. Ketika dokter melihat adanya gangguan atau perubahan pada detak jantung bayi dalam kandungan, dokter atau tim medis dapat segera memberikan pertolongan pada ibu maupun bayi dalam kandungan.

Tidak ada salahnya untuk mengetahui fakta lengkap tentang pemeriksaan cardiotocography untuk ibu hamil:

1. CTG Diperlukan pada Ibu Hamil yang Mengalami Diabetes

Jika dokter tidak melihat adanya gangguan pada ibu hamil, maka dokter tidak menggunakan pemeriksaan CTG pada ibu hamil. CTG diperlukan pada ibu hamil yang mengalami kondisi  darurat dan dianggap berbahaya bagi bayi dalam kandungan menurut dokter. Misalnya pada ibu hamil yang mengalami penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi.

2. CTG Bisa digunakan Untuk Mengukur Kontraksi Palsu

Ketika mendekati waktu persalinan, ibu hamil kerap mengalami Braxton hicks atau kontraksi palsu. Kontraksi palsu adalah kondisi yang normal terjadi pada setiap ibu hamil sebagai persiapan persalinan. Dengan melakukan pemeriksaan cardiotocography, dokter bisa mengantisipasi adanya kontraksi asli pada ibu menjelang persalinan.

Baca juga: 11 Kondisi yang Memerlukan Cardiotocography (CTG) pada Ibu Hamil

3. CTG Berbeda dengan USG

Pemeriksaan cardiotocography (CTG) berbeda dengan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Pemeriksaan USG dilakukan dengan menggunakan probe yang berfungsi untuk menerima gelombang suara sehingga tampak gambar atau bayangan bayi dalam kandungan.

Sedangkan CTG, menggunakan dua piringan kecil yang dipasangkan pada perut ibu seperti sabuk pengaman untuk menangkap gelombang suara yang menghasilkan grafik pergerakan bayi maupun detak jantung bayi dalam kandungan.

4. CTG Aman Dilakukan Oleh Ibu Hamil

Tidak perlu panik berlebihan jika dokter menyarankan ibu untuk melakukan pemeriksaan cardiotocography. Pemeriksaan ini aman dilakukan oleh ibu hamil. Setelah dipasangkan sabuk dengan dua piringan kecil, biasanya pemeriksaan dilakukan selama 20 hingga 30 menit. Setelah itu, hasilnya akan dibacakan oleh dokter maupun tim medis.

5. Kondisi Ibu Hamil yang Memerlukan Pemeriksaan CTG

Untuk memastikan kondisi kesehatan bayi, ibu bisa melakukan pemeriksaan cardiotocography secara berkala. Khususnya jika ibu hamil mengalami beberapa gangguan kesehatan seperti mengalami demam tinggi ketika hamil, adanya perdarahan saat persalinan, mengalami infeksi seperti HIV atau hepatitis, kehamilan sungsang, adanya masalah pada air ketuban, pergerakan janin yang mulai melemah, mengalami pecah ketuban dini dan mengalami gangguan plasenta.

Sebaiknya selama masa kehamilan, ibu perlu untuk memerhatikan kesehatan janin dengan melakukan beberapa tes selain cardiotocography, seperti tes darah, USG, dan skrining tes untuk deteksi sel sabit dan talasemia.

Penuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi agar bayi dapat berkembang dengan baik selama dalam kandungan. Jika ibu memiliki keluhan selama kehamilan, ibu bisa bertanya pada dokter melalui aplikasi  Halodoc dan bertanya langsung pada dokter mengenai keluhan yang terjadi. Yuk, download aplikasi Halodoc melalui App Store atau Google Play sekarang juga!

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Bumil Melakukan Cardiotocography (CTG)?

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan