Ketahui Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   25 April 2022

“Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru dibedakan berdasarkan golongan usia dan kondisi kesehatan seseorang. Sebagai contoh, anak berusia di bawah enam tahun tak perlu lagi menjalani tes COVID-19, tetapi mereka perlu didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster.”

Ketahui Syarat Mudik Lebaran 2022 TerbaruKetahui Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru

Halodoc, Jakarta – Di tahun 2022 ini, pemerintah akhirnya resmi mencabut larangan mudik Lebaran dan kembali memperbolehkan tradisi tersebut. Meski begitu, pandemi COVID-19 yang masih berlangsung seharusnya tak lantas membuat masyarakat abai akan protokol kesehatan selama mudik. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai syarat mudik lebaran 2022 terbaru.

Nah, syarat tersebut sudah diumumkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Surat edaran tersebut digunakan sebagai panduan penerapan protokol kesehatan, sekaligus menekan peningkatan penularan COVID-19 selama periode mudik Lebaran. Lantas, kira-kira apa saja ya mudik Lebaran tahun 2022 ini? Yuk, simak informasinya di sini!

Syarat Mudik Lebaran 2022

Tak hanya bagi orang dewasa, dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 terbaru, orang tua yang membawa anak-anak usia 6-17 tahun juga perlu memperhatikan syarat mudik terbaru 2022. Nah, berikut adalah persyaratan mudik terbaru 2022 bagi anak-anak, sekaligus orang tua, yakni:

1. Syarat Mudik untuk Anak-Anak

Berdasarkan aturan terbaru, anak-anak juga perlu memenuhi syarat mudik terbaru 2022. Berikut adalah persyaratannya, yaitu:

Anak di bawah 6 tahun

  • Tidak perlu menjalani tes COVID-19.
  • Wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster.

Anak yang berusia 6 sampai 17 tahun:

  • Anak yang telah menerima vaksin dosis kedua, dikecualikan dari kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen. Namun, wajib melampirkan bukti vaksin dosis kedua.
  • Bagi anak yang baru divaksinasi dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3×24 jam sebelum keberangkatan).

2. Syarat Mudik 2022 Khusus Orang Dewasa

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas, perlu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, antara lain:

  • Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
  • Para penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.
  • Penumpang dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Penumpang dengan status vaksinasi dosis pertama tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan rapid tes atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Bagaimana Syarat untuk Pengidap Penyakit Komorbid?

Mereka yang mengidap penyakit komorbid atau kondisi kesehatan khusus pada dasarnya tidak dapat menerima vaksinasi. Maka dari itu, golongan ini juga tetap perlu menaati persyaratan mudik lebaran 2022, yaitu:

  • Diwajibkan menunjukkan hasil negatif  tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa dirinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Itulah penjelasan mengenai syarat mudik Lebaran tahun 2022. Selain beberapa syarat tersebut, penting juga bagi kamu yang ingin mudik untuk menerapkan protokol kesehatan 6M. Kamu tetap harus memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama. Pelaku perjalanan mudik juga tidak diperbolehkan berbicara, baik satu atau dua arah secara langsung maupun melalui telepon di sepanjang perjalanan.

Mudik memang menjadi tradisi yang dilakukan oleh perantau menjelang akhir lebaran untuk pulang ke kampung halamannya. Nah, perjalanan mudik pada umumnya memakan durasi yang cukup panjang. Oleh karena itu, jagalah sistem kekebalan tubuh dengan baik selama perjalanan dengan memastikan kalau nutrisi penting yang tubuhmu butuhkan terpenuhi dengan baik.

Selain melalui konsumsi makanan sehat bergizi seimbang, kamu juga dapat memenuhinya melalui konsumsi suplemen kesehatan. Nah, jika saat ini kamu membutuhkannya, kamu bisa cek kebutuhan vitamin dan suplemen kesehatan melalui aplikasi Halodoc. Tentunya tanpa perlu keluar rumah atau mengantre lama di apotek. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, download Halodoc sekarang juga!

Referensi:

Detik News. Diakses pada 2022. Syarat Mudik Terbaru 2022, Anak 6-17 Tahun Tak Wajib Antigen Jika.
Tempo. Diakses pada 2022. Simak Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR?
Covid19.go.id. Diakses pada 2022. Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022.

Mulai Rp25 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Dokter seputar Kesehatan