Mengenal Sistem NAR, Cegah Pemalsuan Data Hasil Tes COVID-19

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   06 Agustus 2021
Mengenal Sistem NAR, Cegah Pemalsuan Data Hasil Tes COVID-19Mengenal Sistem NAR, Cegah Pemalsuan Data Hasil Tes COVID-19

“Jika ingin melakukan perjalanan udara atau mendapatkan bantuan isolasi mandiri dari pemerintah, hasil swab pertu tercatat di sistem NAR (New All Record), big data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Hal tersebut dilakukan pemerintah guna mengurangi pemalsuan data terkait hasil vaksinasi dan tes COVID-19, serta pemberian obat gratis tepat sasaran. Lantas, bagaimana skema penerapan sistem NAR itu sendiri?”

Halodoc, Jakarta – Pemerintah mewajibkan seseorang yang ingin melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dan bukti sudah divaksinasi. Hal tersebut dilakukan sejak ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli lalu. Selain memastikan keamanan setiap penumpang, peraturan tersebut dibuat untuk menekan laju penyebaran virus.

Nah, data-data dari hasil tes COVID-19 dan vaksinasi disimpan pemerintah di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Jadi, operator transportasi udara diberikan akses penuh untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis sebelum pesawat lepas landas. Bukan itu saja, NAR juga diperuntukkan bagi pasien positif yang melakukan isolasi mandiri agar bisa mendapatkan obat gratis dari pemerintah. 

Untuk lebih jelasnya, begini skema sistem NAR yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: Ini Penjelasan Tentang Proxalutamide untuk Mengobati Pasien COVID-19

Sekilas Tentang NAR

Kini penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy tes COVID-19, atau bukti telah melakukan vaksinasi. Hanya dengan menunjukkan nomor NIK atau QR code di counter check-in saja, petugas bandara bisa memeriksa hasil tes COVID-19 atau bukti telah melakukan vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi pemalsuan data tes COVID-19 dan hasil vaksinasi yang belakangan ini marak dilakukan oleh oknum tertentu. Nah, sistem tersebut diberi nama NAR. Sistem ini akan memastikan bahwa hanya penumpang sehat yang boleh masuk ke pesawat. Jangan khawatir, karena data diri tersimpan dengan aman di big data Kemenkes.

Big data pada sistem NAR terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga proses pengisian e-HAC bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi tersebut. Bisa dibilang, sistem yang baru dicanangkan pemerintah akan memperkecil oknum tertentu dalam berbuat kecurangan. Sistem yang jelas akan membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman dalam bepergian.

Hingga saat ini, sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Data siapapun yang melakukan tes COVID-19 atau vaksinasi di tempat tersebut, akan dimasukkan ke dalam sistem NAR. Nah, hasil tes COVID-19 atau vaksinasi dari tempat-tempat yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes tersebut legal sebagai syarat penerbangan.

Baca juga: GERD Komorbid Berbahaya Ketika Pengidapnya Terinfeksi COVID-19

Sistem NAR untuk Bantuan Isoman dari Pemerintah

Jika hasilnya negatif, kamu dapat melakukan perjalanan udara dengan menunjukkan negatif tes COVID-19. Lantas, bagaimana jika hasilnya positif? Bila data diri sudah dimasukkan ke dalam sistem NAR, kamu bisa mendapatkan obat gratis saat isolasi mandiri (isoman) di rumah. Kabar baiknya, Halodoc menjadi salah satu telemedicine yang dipercaya menjalani program ini.

Selain di wilayah Jakarta, Kemenkes memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri. Kini wilayahnya diperluas hingga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Untuk lebih jelasnya, begini skema prosedur dilakukan:

1. Melakukan tes COVID-19 di tempat yang telah bekerjasama dengan Kemenkes RI. Jika hasilnya positif, maka hasil akan dilaporkan ke Kemenkes RI (NAR). Kemudian, pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI secara otomatis sebagai bukti verifikasi.

2. Pasien disarankan untuk melakukan diskusi online dengan dokter dengan klik tautan atau link dalam pesan Whatsapp dari Kemenkes RI. Jangan lupa untuk memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih, dan menginformasikan jika kamu adalah bagian dari program Kemenkes RI.

3. Setelah diskusi berakhir, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan gejala yang dialami pasien isolasi mandiri. Apakah pasien termasuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) atau orang dengan gejala ringan. Kemudian obat dapat ditebus secara gratis.

4. Obat gratis dapat ditebus dengan mengirim pesan Whatsapp ke salah satu gerai apotek terdekat dari rumah yang telah bekerjasama dengan Kemenkes RI. Jangan lupa untuk mengirimkan resep digital yang diberikan dokter. Kirim bersamaan dengan foto KTP dan alamat ke nomor Whatsapp apotek.

5. Setelah resep diterima, kamu tinggal menunggu obat dan atau vitamin datang. Semua obat yang diberikan sesuai dengan resep dokter akan ditanggung oleh Kemenkes RI. Ada dua jenis obat yang diresepkan: 

  • Paket  A. Paket ini diberikan untuk OTG (Orang Tanpa Gejala). Pengidap akan mendapatkan vitamin C,D, E, dan zinc berjumlah 10 buah dengan dosis 1×1.
  • Paket B. Paket ini diberikan untuk pengidap dengan gejala ringan. Pengidap akan mendapatkan vitamin C,D, E, dan zinc berjumlah 10 buah dengan dosis 1×1. Dokter juga akan memberikan obat infeksi bakteri, obat infeksi virus, juga parasetamol. 

Baca juga: Ini Alasan Isoman Harus Dilakukan Selama 14 Hari

Ingat, semua vitamin dan obat akan diberikan secara gratis jika kamu sudah terdaftar di NAR. Jadi, semua pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan obat yang mereka butuhkan tepat waktu.

Tes COVID-19 Halodoc Terintegrasi dengan NAR

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hasil swab perlu tercatat di NAR big data sebagai syarat validasi perjalanan udara dan program isoman dari Kemenkes. Sayangnya, belum semua tempat tes sudah memasukkan datanya ke dalam NAR.  Nah, kamu tak perlu  bingung jika sedang mencari tempat tes yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes. 

Kabar baiknya, kamu bisa menggunakan layanan Drive Thru atau Home care dari Halodoc yang sudah terintegrasi dengan sistem NAR. Segera download aplikasinya, dan gunakan fitur “Peduli COVID” di dalamnya untuk membuat janji dan melakukan tes COVID-19 secara Drive Thru atau Home care. Sangat praktis, bukan? 

Referensi:
Sehat Negeriku. Diakses pada 2021. Pemerintah Integrasikan Data Kesehatan dengan Aplikasi Pedulilindungi untuk Mencegah Pemalsuan Hasil Tes COVID-19 sebagai Syarat Perjalanan.
Sehat Negeriku. Diakses pada 2021.Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke wilayah Bodetabek
Kominfo RI. Diakses pada 2021. Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri.
Kontan.co.id. Diakses pada 2021. Penggunaan Pedulilindungi sebagai syarat perjalanan udara resmi berlaku, ini infonya.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan