Nakes Kini Sudah Boleh Vaksin Booster Kedua COVID-19

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   29 Juli 2022

“Kini, tenaga kesehatan berhak mendapatkan vaksin booster kedua untuk cegah COVID-19. Keputusan ini diambil untuk membantu melindungi para tenaga kesehatan akibat lonjakan kasus belakangan ini.”

Nakes Kini Sudah Boleh Vaksin Booster Kedua COVID-19Nakes Kini Sudah Boleh Vaksin Booster Kedua COVID-19

Halodoc, Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin booster kedua (dosis keempat) bagi tenaga kesehatan di Indonesia siap untuk dilaksanakan. Rencananya penyuntikan vaksin booster bagi tenaga kesehatan dilakukan pada 29 Juli 2022.

Peraturan ini telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada surat edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Yuk, simak lebih banyak ulasan mengenai ketentuan vaksin booster kedua yang akan diberikan pada tenaga kesehatan di Indonesia berikut ini!

Vaksin Booster Kedua bagi Tenaga Kesehatan Indonesia

Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Indonesia, diberitakan bahwa pada 29 Juli 2022, vaksin booster kedua atau dosis keempat COVID-19 sudah bisa diberikan pada tenaga kesehatan di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono, mengatakan vaksin booster kedua akan diprioritaskan bagi nakes Indonesia karena angka kasus harian COVID-19 yang kembali meningkat. Bahkan lonjakan kasus ini telah menyebabkan dua dokter terpapar COVID-19 dan meninggal dunia. 

Beliau mengharapkan pemberian vaksin booster kedua bisa melindungi tenaga kesehatan Indonesia yang bekerja sebagai garda terdepan penanggulangan COVID-19. Dengan begitu, tenaga kesehatan mampu melayani masyarakat dengan sehat.

Menurut Maxi, keputusan vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan juga didukung oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat rekomendasi bernomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022. 

Vaksin booster kedua bisa didapatkan di fasilitas kesehatan atau pos pelayanan imunisasi COVID-19. Selain itu, jarak pemberian vaksin booster kedua bagi nakes harus berjarak minimal enam bulan dari pemberian booster pertama. 

Selain itu, jenis vaksin yang akan diberikan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan ketersediaan jenis vaksin yang ada saat ini. 

Manfaat Vaksinasi untuk Kesehatan

Selain menjalankan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi COVID-19 adalah salah satu cara efektif untuk mencegah perburukan kesehatan akibat COVID-19. Ada berbagai manfaat yang bisa kamu rasakan, seperti:

  • Menurunkan risiko komplikasi akibat COVID-19.
  • Mengurangi risiko kematian.
  • Menurunkan risiko gejala long COVID.
  • Meningkatkan antibodi untuk melawan virus corona.

Untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari paparan COVID-19, segera penuhi dan lengkapi vaksin COVID-19. Kamu bisa mendapatkannya di berbagai fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19 terdekat.

Ingat, kamu tidak boleh meyepelekan COVID-19 bagi kesehatan kamu. Menjaga kesehatan seperti mendapatkan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan nyatanya lebih baik dibandingkan melakukan pengobatan. 

Vaksin COVID-19 pun terbilang aman, meski tetap akan ada beberapa efek samping ringan yang akan dialami setelah melakukan vaksinasi, seperti:

  • Nyeri dan kemerahan pada lokasi suntikan.
  • Nyeri otot dan sendi pada area suntikan.
  • Demam ringan.
  • Kelelahan dan lemas.
  • Sakit kepala.

Jika efek samping yang kamu alami tidak kunjung membaik, kamu bisa lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Kamu juga bisa membuat janji pemeriksaan di rumah sakit terdekat melalui Halodoc. Caranya download aplikasi Halodoc sekarang juga melalui App Store atau Google Play. 

Referensi:

Liputan 6. Diakses pada 2022. Vaksin Booster Kedua COVID-19 Dimulai Besok, Kemenkes: Untuk Nakes.
Detik Health. Diakses pada 2022. Sah! Vaksin COVID-19 Booster Kedua Dimulai Besok, Ini Syaratnya.
Sehat Negeriku. Diakses pada 2022. Vaksinasi COVID-19 Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan Diberikan Besok Jumat (29/7).
CDC. Diakses pada 2022. Benefits of Getting A COVID-19 Vaccine.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan