Nunung akan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Ini Tahapannya

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   08 Agustus 2019
Nunung akan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Ini TahapannyaNunung akan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Ini Tahapannya

Halodoc, Jakarta - Bukan kabar mengejutkan lagi bahwa kalangan selebriti di Indonesia sulit lepas dari bayang-bayang penyalahgunaan narkoba. Jadwal kerja yang padat membuat mereka kehilangan waktu istirahat yang lambat laun mengarah pada stres, narkoba hadir sebagai salah satu benda yang dianggap mampu mengurangi beban karena memiliki efek menenangkan. 

Hal ini adalah langkah yang salah, karena narkoba dapat menyebabkan kecanduan dan merusak kesehatan tubuh. Sebaiknya, tindakan paling tepat jika mengalami stres adalah menghubungi psikolog atau psikiater, mereka akan memberikan terapi yang tepat untuk menyembuhkan stres. 

Komedian senior Nunung menjadi salah satu nama yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan kepolisian, Nunung sudah menggunakan narkoba selama kurang lebih 20 tahun. Penggunaan obat-obatan terlarang itu disebut untuk penambah stamina dalam menjalani aktivitasnya. Pada hari Rabu (7/8/2019), polisi  mengumumkan hasil assesment Nunung, yang menyatakan bahwa ia menjalani proses rehabilitasi.

Rehabilitasi, mungkin tidak semua paham bagaimana pihak medis dan psikolog mengatur strategi yang tepat agar pecandu narkoba bisa benar-benar lepas dari narkoba. Nah, ini penjelasan tentang tahapan rehabilitasi narkoba yang perlu kamu tahu!

Baca Juga: Ini Pentingnya Cek Ketergantungan Obat Saat Kasus Narkoba 

Tahapan dalam Menangani Kecanduan Narkoba

Saat seseorang mengalami kecanduan narkoba, maka rehabilitasi narkoba harus segera dilakukan. Selain membutuhkan bantuan ahli untuk mengatasi masalah ini, proses ini wajib membutuhkan intervensi dari keluarga atau teman untuk memotivasi dan mendorong pengguna narkoba untuk mau menjalani proses rehabilitasi yang tidak sebentar. Begini tahapan-tahapannya:

  • Tahap Rehabilitasi Medis. Tahapan ini dikenal sebagai detoksifikasi, yaitu proses  pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). Pecandu narkoba wajib dipantau oleh dokter di rumah sakit. Penanganan berbeda tergantung jenis narkoba yang digunakan. Apabila narkoba jenis heroin atau morfin yang digunakan, maka diberikan terapi obat seperti methadone untuk membantu mengurangi keinginan memakai narkoba. Jenis obat lain yang bisa digunakan adalah naltrexone. Namun, obat ini memiliki beberapa efek samping dan hanya diberikan pada pasien rawat jalan, setelah ia menerima pengobatan detoksifikasi.

  • Tahap Rehabilitasi Non Medis. Tahapan ini membuat pecandu narkoba mengikuti berbagai program di tempat rehabilitasi, misalnya program therapeutic communities (TC), pendekatan keagamaan, atau dukungan moral dan sosial. Pada tahapan non medis ini, konseling menjadi bagian penting. Konseling bertujuan untuk membantu pengguna mengenali masalah atau perilaku yang memicu ketergantungan tersebut. Konseling mendukung pecandu narkoba untuk memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi mencegah kemungkinan penggunaan narkoba kembali terulang. 

  • Tahap Bina Lanjut. Pada tahapan ini, pecandu narkoba mengikuti kegiatan sesuai minat dan bakat. Pecandu yang berhasil melewati tahap ini dapat kembali ke masyarakat, baik untuk bersekolah atau kembali bekerja.

Punya teman atau kerabat yang tengah berjuang melawan ketergantungan narkoba? Sebaiknya bujuk ia agar tidak ragu untuk berkonsultasi ke psikiater. Bicara dengan dokter kejiwaan bisa dilakukan menggunakan aplikasi Halodoc. Tinggal download aplikasinya melalui App Store atau Google Play, kamu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah lewat Halodoc.

Baca Juga: Alasan Kecanduan Narkoba Dapat Sebabkan Skizofrenia

Bagaimana Cara Mendapatkan Perawatan Rehabilitasi Narkoba di Indonesia?

Seseorang yang mengalami kecanduan narkoba terjadi ketika ia tidak dapat melepaskan diri dari narkoba. Maka, jika pecandu narkoba ingin mendapatkan perawatan rehabilitasi narkoba, maka ia membuat permohonan rehabilitasi narkoba melalui situs daring milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Beberapa syarat wajib dipenuhi oleh calon peserta, antara lain kelengkapan surat permohonan rehabilitasi, hasil tes urine, hasil pemeriksaan medis secara keseluruhan, kesediaan orang tua atau wali yang dapat mewakili, dan persyaratan administratif lainnya.

Perawatan rehabilitasi narkoba bisa dilakukan di beberapa rumah sakit khusus penanggulangan narkoba. Di antaranya adalah Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang berada di kawasan Jakarta Timur. 

Penting dipahami bahwa keluar dari cengkraman penyalahgunaan narkoba bukan sesuatu yang mudah. Selain menjalani rehabilitasi narkoba, mantan pecandu narkoba perlu mendapat dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif. 

Baca Juga: Cara Mengenalkan Bahaya Narkoba pada Anak

Referensi:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2019). Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Selamatkan Penggunanya. 
Mayo Clinic (2019). Diseases & Conditions. Drug addiction (substance use disorder). 
WebMD (2019). Drugs & Medications. Naltrexone HCL.

 

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan