Pentingnya Lakukan Tes Corona Sebelum Bepergian Jauh

Ditinjau oleh  dr. Verury Verona Handayani   23 Desember 2020
Pentingnya Lakukan Tes Corona Sebelum Bepergian JauhPentingnya Lakukan Tes Corona Sebelum Bepergian Jauh

Halodoc, Jakarta - Menuju penghujung Desember, berarti ini saatnya untuk merayakan liburan Natal dan Tahun Baru. Namun tampaknya liburan kali ini agak berbeda, pasalnya semenjak ditetapkan oleh WHO menjadi pandemi pada Maret silam, virus corona telah membatasi aktivitas banyak orang. Banyak orang yang enggan untuk liburan ke luar kota, dan memilih berada di dalam kota saja.

Namun, tak sedikit juga orang yang memilih untuk tetap berlibur ke luar kota. Hal ini memang tidak dilarang, tetapi alangkah lebih baik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah melakukan tes corona sebelum bepergian. Ada beberapa yang bisa dipilih, seperti misalnya tes rapid antibodi, tes swab antigen, hingga tes swab PCR, tergantung persyaratan yang diminta. 

Baca juga: Pentingnya Swab Test Antigen Sebelum Bepergian ke Luar Kota

Tes Corona Sebelum ke Bali

Salah satu destinasi wisata yang meminta wisatawannya melakukan tes corona sebelum kedatangan adalah Bali. Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan telah mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali supaya melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan.

Keputusan ini disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali secara virtual di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, pada Senin (14/12/2020).

Pemerintah meminta wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali, serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali. Tak hanya itu, Luhut juga berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata, jelang libur akhir tahun ini.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dalam SE itu, tertuang penjelasan kalau mereka yang hendak melakukan perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti sejumlah ketentuan. Salah satunya, sebagaimana arahan Luhut adalah wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2X24 jam sebelum keberangkatan dengan transportasi udara dan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2X24 jam sebelum keberangkatan dengan transportasi darat.

Baca juga:  Ini Alasan Rapid Tes Antigen Lebih Akurat Dibanding Antibodi

Tes Juga Perlu Lebih Dari Sekali

Tes COVID-19 dengan hasil negatif menjadi salah satu standar kesehatan bagi para wisatawan. Namun Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan bahwa kemungkinan sekali tes COVID-19 tidak cukup, sehingga perlu setidaknya dilakukan tiga kali.

Pihak CDC telah memperbarui pedoman mereka sendiri untuk merekomendasikan agar para wisatawan melakukan tiga kali tes corona COVID-19 setelah kasus yang terus melonjak di seluruh Amerika Serikat. Hal ini pun bisa menjadi contoh agar negara lain ikut menerapkannya. 

Tiga tes tersebut adalah tes virus antara satu hingga tiga hari sebelum bepergian, tes kedua yaitu dua sampai tiga hari sebelum kembali ke daerah asal. Sedangkan tes ketiga dilakukan sekitar lima hari setelah tiba di rumah.

Tes ini diperlukan sebab penerapan protokol kesehatan masih sangat sulit dipatuhi, terutama jarak sosial aman antar penumpang di bandara. CDC juga menyarankan agar menunggu hingga hasil tes keluar kemudian bepergian. Jika tidak, maka sebaiknya rencana perjalanan ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Ketahui Perbedaan PCR, Rapid Tes Antigen dan Rapid Tes Antibodi

Jadi aturan untuk melakukan tes COVID-19 sebelum bepergian tak hanya dilakukan pemerintah Indonesia saja, tetapi hampir semua negara. Kamu juga bisa lho melakukan tes COVID-19 lewat Halodoc. Terlebih, selama 25 hingga 31 Desember ini ada diskon sebesar 8 persen hingga 50 ribu untuk semua jenis tes COVID-19 yang tersedia di Halodoc untuk satu orang per akun. Yuk ambil smartphone-mu sekarang dan segera buat janji untuk tes COVID-19 lewat Halodoc sebelum bepergian ke luar kota!

Referensi:
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2020. Testing and International Air Travel.
CNBC Indonesia. Diakses pada 2020. Ini Aturan Lengkap ke Bali Naik Pesawat Wajib Tes PCR.
Washington Post. Diakses pada 2020. Should You Get A Covid Test to Travel? Here's What You Need to Know.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan