Perlukah Melakukan Pemeriksaan USG 4D

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   29 Maret 2019
Perlukah Melakukan Pemeriksaan USG 4DPerlukah Melakukan Pemeriksaan USG 4D

Halodoc, Jakarta – Bagi para ibu hamil, tentu sudah akrab dengan pemeriksaan rutin di dokter kandungan berupa ultrasonografi (USG). Melalui pemeriksaan tersebut, kondisi janin di dalam kandungan bisa diketahui secara detail. Mulai dari jenis kelamin, rupanya, berat badan, panjang badan, sampai adanya kelainan pada bayi bisa diketahui.

Teknologi USG pun kini sudah semakin canggih. Bila dulu USG hanya bisa memperlihatkan gambar dalam dua dimensi atau tiga dimensi, sekarang sudah ada teknologi terbaru, yaitu USG 4D. Tentu saja jenis USG paling modern ini memiliki banyak keunggulan, sehingga dapat memberi manfaat yang lebih banyak bagi ibu hamil. Ini alasannya mengapa ibu hamil perlu melakukan USG 4D.

Sama seperti USG 2D dan 3D, USG 4 dimensi juga menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan kondisi kehamilan, mulai dari keadaan rahim, wujud janin, sampai gangguan yang terjadi di dalam kandungan. Tapi, USG 4D memiliki teknologi yang lebih canggih, sehingga bisa memberikan hasil pemindaian yang lebih jelas.

Keunggulan USG 4 Dimensi

USG 4D mampu menghasilkan gambar bergerak, seperti video. Dengan begitu, ibu hamil bisa melihat berbagai macam aktivitas yang dilakukan janin, seperti tersenyum, menguap, atau gerakan lainnya secara lebih jelas. Enggak hanya itu saja, ibu juga bisa melihat bagian tubuh janin dengan lebih jelas.

Itulah mengapa USG 4D cukup populer di kalangan ibu hamil karena banyak orangtua yang penasaran ingin melihat wajah buah hatinya yang masih dalam kandungan serta mengabadikan rekaman janin saat bergerak dalam bentuk CD yang bisa dilakukan melalui USG 4D.

Tidak hanya memuaskan rasa penasaran orangtua terhadap buah hatinya, USG 4D juga membantu dokter kandungan dalam mendeteksi kemungkinan adanya gangguan atau kelainan pada janin, serta kondisi organ-organ tubuh janin, sehingga dokter bisa segera menanganinya.

Berbagai contoh kelainan bawaan lahir yang bisa dideteksi dengan lebih jelas melalui USG 4D, di antaranya kelainan jantung bawaan, bibir sumbing atau cacat pada celah mulut, jumlah jari tangan dan kaki yang berlebih, kelainan bentuk telinga, kelainan bentuk tulang belakang, dan kelainan bentuk rahang (mikrognatia).

Bila dokter mencurigai adanya masalah kehamilan tertentu, dokter bisa mengombinasikan USG 4 dimensi ini dengan beberapa prosedur medis lainnya, seperti amniosentesis atau pengambilan sampel cairan ketuban, pemeriksaan darah, hormon, atau kromosom untuk memastikan diagnosis dokter terhadap ibu hamil. Dengan demikian, dokter bisa memberikan penanganan yang sesuai dan secepat mungkin.

Baca juga: Ini Keunggulan Pemeriksaan USG 4D Dibandingkan USG 3D

Perlukah Melakukan USG 4D?

USG 4D sebenarnya lebih dianjurkan ke wanita hamil dengan risiko yang tinggi, seperti ibu hamil yang berusia di atas 35 tahun, memiliki riwayat kelainan bawaan, mengidap diabetes, dan ditemukan masalah kehamilan saat pemeriksaan USG 2D atau 3D. Tapi, karena keunggulan dan kecanggihannya, banyak juga wanita hamil yang menginginkan pemeriksaan USG 4D meski tanpa masalah kehamilan.

Jadi, bicarakanlah ke dokter kandungan untuk mengetahui apakah ibu membutuhkan pemeriksaan USG 4D atau tidak. Bila dokter mencurigai adanya masalah kehamilan dan merekomendasikan USG 4D, maka ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan tersebut. Dalam kondisi tersebut, USG 4D penting untuk dilakukan.

Tapi, bila kondisi kehamilan ibu baik-baik saja dan dokter juga bisa menjelaskan perkembangan janin secara detail, maka sebenarnya tidak perlu melakukan pemeriksaan USG 4D. Seluruh informasi mengenai kondisi janin sudah bisa diketahui lewat USG biasa.

Baca juga: 3 Hal Ini Bisa Diketahui dari USG 4D Kehamilan

Kapan USG 4D Sebaiknya Dilakukan?

USG 4 dimensi bisa dilakukan kapan saja, baik di awal kehamilan, pertengahan, maupun menjelang persalinan. Pada trimester pertama, USG 4D bisa dilakukan untuk memastikan kehamilan, mengetahui usia kehamilan, memeriksa detak jantung janin, dan memeriksa kemungkinan terjadinya kehamilan ektopik. Sedangkan pada trimester kedua, USG 4D dilakukan untuk membantu dokter mendiagnosis kelainan struktur tubuh janin, melihat jumlah kandungan (hamil kembar), dan mengukur pertumbuhan janin.

Dokter juga bisa merekomendasikan USG 4D pada kehamilan trimester ketiga untuk mengetahui posisi plasenta menjelang persalinan, mengamati posisi dan pergerakan janin, dan memeriksa kelainan pada rahim dan panggul ibu.

Baca juga: Ibu Hamil, Pilih USG 3D atau USG 4D?

Bila ibu ingin mengetahui lebih lanjut tentang prosedur USG 4D, tanyakan saja langsung ke ahlinya dengan menggunakan aplikasi Halodoc. Melalui Video/Voice Call dan Chat, kamu bisa bertanya apa saja seputar kesehatan ke dokter Halodoc kapan saja dan di mana saja. Yuk, download Halodoc sekarang juga di App Store dan Google Play.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan