Presiden Trump Positif COVID-19, Ini Pentingnya Isolasi Mandiri

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   16 April 2021
Presiden Trump Positif COVID-19, Ini Pentingnya Isolasi MandiriPresiden Trump Positif COVID-19, Ini Pentingnya Isolasi Mandiri

Halodoc, Jakarta - "Malam ini, @FLOTUS (akun Twitter resmi ibu negara) dan saya diketahui positif Covid-19 (corona). Kami akan segera memulai karantina dan proses pemulihan. Kami akan melalui ini bersama-sama!" Kicau orang nomor satu di Amerika Serikat (AS), Donald Trump dalam akun Twitter-nya.

Pengumuman Trump positif COVID-19 itu dibuat pada Kamis malam (1/10/20), waktu AS. Peristiwa yang tak diduga-duga tersebut disampaikan setelah Hope Hicks, ajudan terdekat Trump, lebih dulu terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab pandemi COVID-19

Seperti kicauannya, Trump bersama First Lady akan memulai karantina dan proses pemulihan. Yuk, simak ulasan lebih jauh mengenai karantina dan isolasi diri secara mandiri, yang selama ini dilakukan banyak pasien COVID-19 di berbagai negara. Dengan begitu, potensi penularan pada orang lain dapat diminimalisir.

Baca juga: Hadapi Virus Corona, Ini Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan

Pentingnya Isolasi Mandiri untuk Penanganan COVID-19

Karantina dan isolasi diri (self isolation) sudah tak asing di telinga kita sejak pagebluk COVID-19 terjadi sejak awal tahun. Namun, sebenarnya kedua hal tersebut tidaklah sama. Karantina artinya menghindari diri dari orang lain atau situasi sosial sebanyak mungkin. 

Prosedur karantina memisahkan orang yang terpapar penyakit menular atau orang yang mungkin memiliki penyakit menular, sehingga tidak menularkan kepada orang lain. Misalnya, kasus yang terjadi di Wuhan, Tiongkok contohnya. 

Sedangkan isolasi, memisahkan orang yang telah pasti mengidap penyakit menular dari orang yang tidak sakit. Nah, isolasi diri yang bisa dilakukan secara mandiri (isolasi mandiri) seperti di rumah artinya, tetap di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain. Singkat kata tinggal di rumah, tidak pergi kerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum lainnya.

Jadi, karantina memisahkan orang atau sebagian orang yang telah terpapar atau yang mungkin memiliki penyakit menular tetapi belum dibuktikan, sehingga tidak menambah penyebaran penyakit tersebut. Sementara itu, isolasi adalah memisahkan orang yang telah positif terjangkit penyakit menular sehingga tidak memaparkan ke orang lain.

Nah, baik karantina maupun isolasi mandiri ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegah penularan virus corona pada orang lain. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kedua hal ini penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kapan dan Apa yang Harus Dilakukan?

Ada banyak negara yang telah menerapkan aturan isolasi mandiri sejak COVID-19 menyerang. Alasannya beragam, tetapi umumnya akibat membludaknya pasien-pasien COVID-19 di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lagi memadai. Nah, isolasi mandiri ini dilakukan saat: 

  • Memiliki gejala COVID-19.
  • Sebelum dites untuk mendeteksi COVID-19.
  • Menunggu hasil tes.
  • Memiliki hasil tes positif untuk COVID-19.

Selain itu, kamu juga dapat melakukan pemesanan untuk pemeriksaan COVID-19 di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan Halodoc. Segala macam tes dapat dipesan, seperti Rapid Test Antibodi, Swab Antigen, dan PCR. Nikmati kemudahan dalam akses kesehatan ini hanya dengan menggunakan aplikasi Halodoc.

Baca juga: Ini 7 Perusahaan Pembuat Vaksin Virus Corona

Hal yang perlu digarisbawahi, isolasi mandiri tak boleh dilakukan serampangan. Salah-salah sedikit saja maka upaya mencegah penularan virus ke orang lain pun akan gagal. Lantas, apa saja sih yang perlu dilakukan saat menjalani isolasi mandiri? 

Nah, berikut ini inipanduan isolasi diri dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI - RSUP Persahabatan, Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI:

  • Ruangan isolasi idealnya terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
  • Jaga jarak dengan orang sehat minimal satu meter. 
  • Selalu gunakan masker. 
  • Terapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu, langsung buang ke tempat sampah tertutup, dan cuci tangan sampai bersih.
  • Hindari pemakaian barang pribadis secara bersama. Contohnya alat makan, alat mandi, linen (pakaian dan kain lainnya), dan lainnya. 
  • Cuci alat makan dengan air dan sabun hingga bersih dan kering. 
  • Tisu, sarung tangan, dan pakaian yang terpakai oleh pasien harus dimasukkan ke wadah linen khusus, dan terpisah. 
  • Cuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60–90 derajat Celsius dengan deterjen. 
  • Pembersihan dan desinfektan rutin area yang tersentuh.
  • Batasi jumlah perawat yang merawat pasien, pastikan perawat selalu dalam kondisi sehat.
  • Batasi pengunjung atau membuat daftar yang mengunjung. 
  • Tetap berada di rumah dan dapat di kontak. 
  • Jika harus keluar rumah, gunakan masker, dan hindari menggunakan transportasi umum dan hindari tempat ramai.
  • Buatlah sirkulasi udara dengan baik atau ventilasi ruangan yang baik (buka jendela). 

Bukan untuk Gejala Berat

Pada kebanyakan kasus yang tercatat WHO, gejala COVID-19 umumnya masuk dalam kategori mild symptoms/illness, alias gejala atau penyakit ringan. Misalnya, demam, hidung tersumbat, batuk kering, hingga nyeri tenggorokan. Keluhan-keluhan ringan seperti ini yang masih diperbolehkan untuk dirawat di rumah, dengan menerapkan protokol isolasi diri yang ketat dan disiplin. 

Bagaimana dengan mereka yang mengalami gejala berat seperti kesulitan bernapas hingga penurunan kesadaran? Kondisi ini lain lagi ceritanya. Mereka yang memiliki gejala ini perlu segera mendapatkan pertolongan medis. Dengan kata lain, perlu dirawat di rumah sakit, bukannya di rumah

Baca juga: Benarkah Tes Agresif Sebabkan Kasus Positif Corona Makin Meningkat?

Menurut data WHO, keparahan COVID-19 terkait dengan usia (>60 tahun) dan penyakit komorbid atau mengidap penyakit kronis. Contohnya, penyakit jantung, paru-paru, dan gagal ginjal. 

Nah, kesimpulannya, menurut WHO rawat inap di rumah sakit mungkin tidak diperlukan bagi pasien yang mengalami gejala ringan, kecuali ada kekhawatiran timbulnya komplikasi yang cepat. 

Ada satu lagi yang mesti diperhatikan, selama isolasi mandiri pasien di rumah juga harus dievaluasi oleh dokter, pejabat, atau petugas kesehatan masyarakat. Selama proses pemantauan ini, pasien juga harus selalu proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan. 

Mau tahu lebih jauh mengenai isolasi mandiri di rumah? Atau memiliki keluhan kesehatan lainnya? Kamu bisa kok bertanya langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Tidak perlu keluar rumah, kamu bisa menghubungi dokter ahli kapan dan di mana saja. Praktis, kan? Download aplikasi Halodoc sekarang juga!


Referensi:
BBC. Diakses pada 2021. Coronavirus: Donald Trump and Melania test positive
Self Isolation. Dr. dr. Erlina Burhan MSc. Sp.P(K). Diakses pada 2021. Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI - RSUP Persahabatan, Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI .
WHO. Diakses pada 2021. Home care for patients with suspected novel coronavirus (COVID-19) infection presenting with mild symptoms, and management of their contacts.
Health Service Executive. Diakses pada 2021. Self-isolation and self-quarantine. U.S. Department of Health & Human Services - What is the difference between isolation and quarantine?
BBC. Diakses pada 2021. Coronavirus: Should I self-isolate and how do I do it?

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan