Selain Ganja, Ini 3 Jenis Narkoba yang Harus Dihindari

Ditinjau oleh  dr. Gabriella Florencia   21 Agustus 2019
Selain Ganja, Ini 3 Jenis Narkoba yang Harus Dihindari Selain Ganja, Ini 3 Jenis Narkoba yang Harus Dihindari

Halodoc, Jakarta - Belakangan ini penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh kalangan selebriti terdengar kembali. Sedihnya, salah satu pelakunya adalah aktor yang terbilang masih sangat muda dan memiliki karier yang sedang naik daun, yaitu Jefri Nichol. Jefri beberapa waktu lalu tertangkap di rumahnya dan dilaporkan menggunakan narkoba jenis ganja yang ia akui dapat membantunya lebih mudah untuk beristirahat.

Sayangnya, niatnya mendapat istirahat yang lebih baik ini malah membuat Jefri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Meski kini ia diminta untuk menjalankan rehabilitasi, namun dasarnya narkoba adalah hal yang sangat membahayakan. Bahan atau zat yang terdapat di dalam narkoba memengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Simak beberapa jenis narkoba yang harus dihindari berikut ini!

Baca Juga: 20 Tahun Pakai Narkoba, Ini Dampaknya pada Tubuh

  • Shabu

Shabu, yang disebut methamphetamine adalah obat yang memiliki sifat adiktif. Bentuknya putih, tidak berbau, pahit dan seperti kristal. Menurut hasil survei BNN, jenis narkoba ini menduduki peringkat 2 sebagai narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat. Narkoba ini bisa dikonsumsi dengan cara dimakan, dimasukan ke dalam rokok, dihisap dan dilarutkan dengan air atau alkohol, lalu disuntikan ke tubuh. Efek penggunaan sangat cepat pada otak dan menghasilkan sensasi euforia. Euforia tersebut dapat memudar dengan cepat, sehingga pengguna sering memakainya berulang kali. Efek jangka pendek dari penggunaan shabu antara lain insomnia, hilangnya nafsu makan, denyut jantung cepat dan tidak teratur, dan hipertermia. Jika digunakan secara jangka panjang, efek yang muncul adalah paranoia, halusinasi, aktivitas motorik berulang, perubahan struktur dan fungsi otak, melemahnya konsentrasi, hilang ingatan, perilaku agresif atau kekerasan, gangguan suasana hati, masalah gigi yang parah, dan menurunnya berat badan.

Baca Juga: Ini Pentingnya Cek Ketergantungan Obat Saat Kasus Narkoba

  • Ekstasi

Jenis narkoba ini juga sering ditemukan beredar di masyarakat. Ekstasi merupakan bahan kimia sintetis dengan efek kompleks yang meniru stimulan shabu dan senyawa halusinogen. Awalnya, ekstasi digunakan sebagai obat untuk meningkatkan mood dan membantu diet, namun pada tahun 1985, AS Drug Enforcement (DEA) melarang penggunaannya karena potensinya sebagai perusak otak. Di Indonesia, shabu adalah narkotika peringkat 3 yang paling sering dikonsumsi. Efek jangka pendek dari penggunaan ekstasi adalah menurunnya nafsu makan, insomnia, pusing, demam, kram otot, tremor, meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah. Sementara itu, efek jangka panjangnya antara lain insomnia, linglung, tidak mampu membedakan realita dan fantasi, delusi paranoid, dan depresi.

  • Heroin

Dikenal juga dengan sebutan putaw, heroin adalah narkotika adiktif yang diproses dari morfin, yakni zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu. Biasanya narkoba jenis ini dijual dalam bentuk serbuk putih atau dicampur dengan gula, pati, susu bubuk atau kina sehingga warnanya jadi kecoklatan. Heroin biasanya digunakan dengan cara dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit. Efek jangka pendek penggunaan heroin adalah demam, mulut kering, mual, gatal, gangguan fungsi jantung, kerusakan otak, hingga koma. Sementara efek jangka panjangnya adalah menurunnya fungsi seksual, kerusakan hati atau ginjal secara permanen, keguguran, hingga kecanduan yang menyebabkan kematian. 

Masih punya beberapa pertanyaan terkait jenis narkoba? Kamu bisa tanyakan pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Hanya dengan satu aplikasi, kamu bisa tanyakan informasi kesehatan terlengkap dari pakarnya!

Baca Juga: Nunung akan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Ini Tahapannya

Referensi:
National Institute of Drug Abuse (Diakses pada 2019). Drugs of Abuse.
Badan Narkotika Nasional. (Diakses pada 2019). Pengertian Narkoba.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan