Syarat Vaksinasi Corona pada Kelompok Usia Rentan

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   16 Februari 2021
Syarat Vaksinasi Corona pada Kelompok Usia RentanSyarat Vaksinasi Corona pada Kelompok Usia Rentan

Halodoc, Jakarta - Baru-baru ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan jika beberapa golongan yang sebelumnya tidak boleh menerima vaksin virus corona, kini diperbolehkan dengan syarat. Beberapa golongan tersebut, di antaranya lansia 60 tahun ke atas, orang dengan penyakit bawaan, orang yang pernah terinfeksi virus corona, serta ibu menyusui. Hal tersebut tertulis secara resmi dalam Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda pada Kamis lalu (11/2). Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca juga: Begini Alur Pemberian Vaksin Corona di Fasilitas Kesehatan

Beberapa Golongan Ini Diperbolehkan Melakukan Vaksin dengan Syarat

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa golongan yang sebelumnya tidak diizinkan menerima vaksin, tetapi kini diperbolehkan dengan syarat. Pemberian vaksin virus corona kepada empat golongan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh empat golongan tersebut agar dapat melakukan vaksinasi? Ini penjabarannya:

  • Vaksin Virus Corona untuk Lansia

Penerima vaksin untuk lansia di atas 60 tahun boleh dilakukan, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Lansia tidak merasa kesulitan untuk naik 10 anak tangga. 
  2. Lansia tidak sering merasa kelelahan saat beraktivitas.
  3. Lansia tidak mengalami kesulitan berjalan kaki sejauh 100-200 meter.
  4. Lansia tidak mengalami penurunan berat badan drastis satu tahun terakhir.
  5. Lansia memiliki kurang dari lima penyakit, seperti hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal.

Jika ingin melakukan vaksinasi, lansia minimal harus memenuhi tiga syarat yang telah disebutkan. 

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

  • Vaksin Virus Corona untuk Pengidap Penyakit Bawaan

Penerima vaksin untuk pengidap penyakit bawaan boleh dilakukan, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Pada pengidap tekanan darah tinggi (hipertensi), mereka memiliki hasil cek tekanan darah di bawah 180/110 mmHg pada pemeriksaan terakhir.
  2. Pada pengidap diabetes tanpa komplikasi akut, mereka memiliki kadar gula darah yang terkontrol, serta rutin mengonsumsi obat dari dokter. 
  3. Pada pengidap kanker, mereka memiliki kondisi kesehatan baik, serta tidak sedang menjalani terapi pengobatan.
  • Vaksin Virus Corona untuk Pengidap

Penerima vaksin untuk pengidap virus corona boleh dilakukan, dengan syarat mereka adalah orang yang sudah lebih dari tiga bulan terkonfirmasi positif virus corona.

  • Vaksin Virus Corona untuk Busui

Penerima vaksin untuk ibu menyusui boleh dilakukan, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Ibu hamil memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
  2. Ibu hamil tidak melakukan kontak dengan pengidap atau suspek corona dalam waktu 14 hari terakhir.
  3. Ibu hamil tidak mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas dalam tujuh hari terakhir. 

Baca juga: Tubuh Tetap Bisa Terserang Virus Meski Sudah Vaksin, Ini Penjelasannya

Pada pengidap penyakit jantung, penyakit ginjal kronis atau orang yang menjalani cuci darah, serta pengidap penyakit hati atau liver, vaksinasi tetap tidak dapat dilakukan. Namun, vaksinasi pada pengidap epilepsi, HIV, asma, dan PPOK dapat dilakukan jika penyakit dalam keadaan terkontrol. Sedangkan bagi penerima vaksin virus corona yang juga melakukan vaksin lainnya, pemberian harus ditunda selama satu bulan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan.

Itulah sejumlah syarat untuk melakukan vaksin virus corona pada kelompok usia rentan, ibu menyusui, seseorang dengan penyakit bawaan, serta pengidap virus corona sendiri. Untuk menunjang kesehatan tubuh sebelum melakukan vaksinasi, kamu bisa membeli multivitamin atau suplemen yang dibutuhkan tubuh menggunakan fitur “beli obat” di aplikasi Halodoc, ya.

Referensi:
Kompas.com. Diakses pada 2021. Syarat Lansia, Komorbid, Penyintas, Ibu Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan