Update Vaksin Corona: Mulai dari Izin BPOM Hingga Efektivitas

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   03 November 2020
Update Vaksin Corona: Mulai dari Izin BPOM Hingga EfektivitasUpdate Vaksin Corona: Mulai dari Izin BPOM Hingga Efektivitas

Halodoc, Jakarta - Selama vaksin virus corona belum juga dirilis, penting untuk terus melakukan protokol kesehatan 3M seperti yang sudah dianjurkan sebelumnya. 3M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman. Lantas, sampai mana update mengenai vaksin virus corona saat ini? Begini penjelasan selengkapnya.

Baca juga: 5 Tips Berlibur saat Long Weekend di Tengah Pandemi

Belum Mendapatkan Izin Edar dari BPOM

Vaksin virus corona menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh seluruh orang di dunia. Beberapa bulan sebelumnya, ramai dibicarakan jika vaksin akan disebarluaskan pada November ini. Namun, kabar yang beredar tersebut tidak mendapat dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. 

Hal tersebut dibuktikan dengan belum ada izin edar vaksin hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?

Padahal, jika mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada 44 kandidat vaksin virus corona per tanggal 19 Oktober lalu yang telah memasuki tahap uji klinis. Bukan itu saja, ada 154 kandidat vaksin yang sedang pada tahap pre-klinik. Di antara angka yang telah disebutkan, ada sejumlah kandidat vaksin virus corona yang telah memasuki tahap uji klinik fase.

Beberapa kandidat vaksin tersebut dikembangkan oleh Sinovac, Sinopharm, CanSino Bio, Gamalea dari Rusia, University of Oxford dengan biofarmasi AstraZeneca, Janssen Pharmaceutical, Moderna, BioNTech Pfizer, dan Novavax. Hingga saat ini BPOM hanya menyampaikan jika proses pengembangan uji klinik dan preklinik masih berlangsung. 

Baca juga: Ini Waktu Ideal yang Dibutuhkan untuk Melakukan Tes Antigen

BPOM Memiliki Standar dalam Memberikan Izin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri merupakan bagian dari komite penanganan virus corona dan pemulihan ekonomi nasional. Lembaga ini mengaku sangat mendukung persiapan pemerintah dalam penyediaan vaksin virus corona. Belum dikeluarkannya perizinan edar atau Emergency Use Authorization (EUA), hingga saat ini adalah berdasarkan arahan Presiden Indonesia.

Hal tersebut terkait tentang perlunya kehati-hatian terhadap rencana pemberian vaksinasi corona sebelum disebarluaskan. BPOM tetap pada tugas dan fungsinya, yaitu mengambil langkah strategis perihal vaksin corona, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Jika demikian, mengapa vaksin belum juga disebarluaskan?

Hal tersebut dikarenakan, BPOM Indonesia memiliki standar dalam perizinan untuk obat-obatan dan vaksin sebelum disebarluaskan. Sebelum diedarkan ke masyarakat luas, vaksin harus melalui proses uji klinik sebagai bukti jika vaksin benar bekerja secara tepat dan aman digunakan oleh banyak orang.

Bukan itu saja, pemenuhan mutu produk juga diperlukan melalui hasil evaluasi persyaratan mutu, serta memastikan proses produksi pembuatan vaksin sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik. Nah, setelah berbagai proses tersebut dilewati, dan vaksin dianggap memenuhi syarat dari berbagai aspek, seperti keamanan, khasiat, serta mutu, BPOM akan memberikan perizinan penggunaan.

Baca juga: Swab Test Antigen Bisa Dilakukan Cepat Melalui Aplikasi

Untuk mengetahui lebih banyak seputar update vaksin virus corona, kamu bisa download aplikasi Halodoc, ya. Di sana kamu juga bisa mendiskusikan masalah kesehatan yang kamu alami dengan dokter ahli di bidangnya. Jadi, jangan sampai terlambat, atasi masalah kesehatan yang kamu alami segera, agar komplikasi tidak membahayakan dirimu.

Referensi:
Kompas.com. Diakses pada 2020. BPOM: Belum Ada Kandidat Vaksin Covid-19 yang Dapat Izin Edar di Indonesia.
Detik.com. Diakses pada 2020. BPOM Tegaskan Belum Ada Vaksin COVID-19 yang Mendapat Izin Edar.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan