Wajib Tahu 4 Kegiatan yang Dilarang bagi Anak Selama PPKM

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   15 September 2021
Wajib Tahu 4 Kegiatan yang Dilarang bagi Anak Selama PPKMWajib Tahu 4 Kegiatan yang Dilarang bagi Anak Selama PPKM

“Mungkin banyak anak yang sudah mulai bosan dan ingin bermain di tempat rekreasi. Namun, selama pandemi dan perpanjangan PPKM, kegiatan anak harus dibatasi. Beberapa kegiatan anak yang dilarang yaitu, mengajak anak bepergian meski di dalam negeri, mengajak anak mengunjungi mall, dan tempat umum lainnya.”

Halodoc, Jakarta – Pergi keluar rumah, mengajak anak-anak bermain di taman, tempat rekreasi dan tempat umum lainnya, mungkin sudah sangat dirindukan banyak keluarga. Namun, pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini, membuat kegiatan anak-anak di luar rumah masih sangat dibatasi. Terutama pada anak-anak yang usianya masih di bawah 12 tahun, yang belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini tentu demi keselamatan anak-anak, dan mencegah penularan virus corona pada anak. 

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM terhitung sejak tanggal 14 – 20 September 2021. Selama perpanjangan masa PPKM, pemerintah juga melarang anak usia di bawah 12 tahun berkegiatan di tempat umum. Lantas, kegiatan apa saja yang dilarang bagi anak selama PPKM?

Baca juga: Orangtua Jangan Lengah, Waspadai Gejala Virus Corona pada Anak

Kegiatan yang Dilarang bagi Anak Selama PPKM  

Larangan kegiatan bagi anak selama PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan tersebut, pemerintah melarang anak melakukan beberapa kegiatan, yaitu:

  1. Anak berusia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan.
  2. Anak usia 12 tahun dilarang masuk bioskop.
  3. Anak dilarang mengunjungi fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya. 
  4. Dilarang mengajak anak usia di bawah 12 tahun untuk bepergian di dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/ kabupaten / kota. Larangan ini juga berlaku untuk bepergian dengan transportasi massal melalui udara, darat, maupun laut.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan juga bahwa kebijakan berlaku sampai waktu yang ditentukan kemudian. Kebijakan juga akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan, ataupun berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian atau lembaga. 

Baca juga: Waspadai, 5 Aktvitas yang Berisiko Menularkan COVID-19

Kegiatan Fisik yang Bisa Dilakukan Anak Di Rumah

Pembatasan kegiatan anak di tempat dan fasilitas umum mungkin bisa berdampak pada mental anak. Anak jadi mudah rewel, bosan, atau jadi kurang aktif bergerak. Namun, bukan berarti anak tidak bisa bersenang-senang. Orangtua bisa mengajak anak berkegiatan yang banyak manfaat, meski di rumah. 

Melakukan aktivitas fisik membuat imun tubuh anak semakin membaik, apalagi di masa pandemi ini. Bukan hanya itu, kegiatan ini dapat membantu mengoptimalkan kesehatan mental, menjaga kesehatan otak, menambah kekuatan tubuh, dan membantu tumbuh kembang anak jadi lebih baik. 

Berikut aktivitas fisik yang bisa dilakukan anak sesuai usianya:

  • Usia 3-5 Tahun

Anak usia ini sangat disarankan memiliki aktivitas fisik yang cukup setiap hari. Aktivitas fisik yang rutin dilakukan, membantu anak untuk memperkuat tulang dan tubuh. Selain itu, berat badan yang sehat bisa terkelola sejak dini. Selain aktivitas fisik, anak usia balita memerlukan gerakan yang beragam supaya kegiatan ini jadi lebih menyenangkan. 

Di usia ini, ayah dan ibu bisa mengajak anak untuk meniru berbagai gerakan. Contohnya mulai dari gerakan hewan yang disukai anak, menari dengan lagu favoritnya, atau mengajak anak bermain di halaman rumah sambil mengenalkan hewan atau tanaman yang ada. 

  • Usia 6-8 Tahun 

Pada usia ini, perkembangan anak semakin optimal. Ibu sudah bisa mengajak anak untuk bermain lempar tangkap bola di halaman rumah. Selain itu, ibu juga bisa mengajak anak berolahraga ringan, seperti senam atau yoga yang mudah dilakukan oleh anak-anak. Pada usia ini, anak juga sudah mulai kritis dan punya kemauan. Ayah dan ibu juga bisa menanyakan, kegiatan fisik apa yang ingin ia lakukan bersama. 

Baca juga: Lindungi Kesehatan Anak dengan 7 Tips Ini

  • Usia 9-11 tahun

Anak usia 9-11 tahun, anak sudah bisa melakukan berbagai aktivitas fisik dengan intensitas yang lebih tinggi. Ibu bisa mulai mengajaknya berolahraga secara rutin, misalnya dengan berjalan atau bersepeda mengitari rumah, atau melakukan olahraga lompat tali.

Nah, meski kegiatan anak di tempat-tempat umum dibatasi, orangtua jangan sampai kehabisan ide untuk membuat anak tetap beraktivitas. Penting juga untuk selalu menjaga kesehatan anak di dalam rumah. Jika anak mengalami gejala penyakit, segera hubungi dokter anak melalui aplikasi Halodoc. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga!

This image has an empty alt attribute; its file name is HD-RANS-Banner-Web-Artikel_Spouse.jpg
Referensi:
Kompas.com. Diakses pada 2021. Ini Kegiatan yang Dilarang bagi Anak Usia di Bawah 12 Tahun Selama PPKM
Covid19.go.id. Diakses pada 2021. PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3, DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI
Healthline Parenthood. Diakses pada 2021. Fitness and Exercise for Kids.
Healthy Children. Diakses pada 2021. Getting Children & Teens Outside While Physical Distancing for COVID-19

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan