Waspada Sesak Napas saat Terinfeksi Omicron

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   24 Januari 2022

“Saat terinfeksi virus corona, ada beberapa gejala yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah sesak napas, terutama pada kasus infeksi varian Omicron. Sebab, gejala ini bisa menjadi tanda bahaya dan berujung pada kondisi yang fatal.”

Waspada Sesak Napas saat Terinfeksi OmicronWaspada Sesak Napas saat Terinfeksi Omicron

Halodoc, Jakarta – Dua kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia meninggal dunia, setelah mengalami gejala utama sesak napas. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa gejala kesulitan bernapas muncul akibat saturasi oksigen yang berada di bawah angka 80 persen. Maka dari itu, sesak napas menjadi gejala yang harus diwaspadai saat terinfeksi virus corona, terutama varian Omicron. 

Gangguan pada pernapasan menjadi salah satu gejala yang paling sering muncul akibat infeksi jenis virus ini. Pada pengidap COVID-19, gangguan pernapasan yang terjadi merupakan tanda bahwa infeksi virus sudah menyebar dan memengaruhi organ paru-paru. Jadi, kondisi ini bisa memicu hal yang berbahaya jika tidak ditangani dengan tepat dan cepat.

Sesak Napas dan Gejala Lain Omicron 

Melansir pemberitaan di media massa, Kemenkes menyebut bahwa sesak napas menjadi gejala utama pada kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia yang meninggal dunia. Selain itu, kedua pasien yang meninggal dunia juga diketahui memiliki komorbid. 

Virus Corona varian Omicron tengah menjadi perhatian dunia. Varian ini disebut lebih mudah menular dibandingkan jenis lain, tetapi memiliki gejala penyakit yang cenderung lebih ringan. 

Namun, bukan berarti penyebaran virus ini boleh disepelekan begitu saja, terutama jika muncul gejala parah dan gangguan pada pernapasan. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sebelumnya telah mengeluarkan daftar gejala infeksi COVID-19 yang harus diwaspadai dan membutuhkan penanganan medis segera, antara lain: 

  1. Gangguan pernapasan atau sesak;
  2. Nyeri atau rasa tertekan di dada terus-menerus;
  3. Merasa bingung dan mudah lelah;
  4. Sulit bangun atau selalu ingin tidur;
  5. Kulit pucat, abu-abu, atau berwarna biru.

Jika muncul gejala-gejala di atas, jangan tunda pergi ke rumah sakit atau segera cari pertolongan medis. Kamu juga bisa menggunakan aplikasi Halodoc untuk berbicara dengan dokter terkait gejala penyakit yang muncul. Lebih mudah menghubungi dokter melalui Video/Voice Call atau Chat. Dapatkan rekomendasi kesehatan terbaik dari ahlinya. Download aplikasi Halodoc sekarang di App Store atau Google Play! 

Situasi COVID-19 di Indonesia 

COVID-19 masih menjadi pandemi di dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kemenkes, hingga Sabtu (22/1) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar virus corona. Sebagian besar dari penambahan kasus baru merupakan kasus konfirmasi Omicron. 

Menurut data Kemenkes, sejak tanggal 15 Desember lalu, secara kumulatif tercatat ada 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama terkait penyebaran dan penanganan virus yang terus bermutasi. Baru-baru ini, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran yang berkenaan dengan upaya penanganan varian baru dari Virus Corona. 

Menurut surat edaran tersebut, pasien konfirmasi Omicron bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan beberapa syarat. Pasien harus berusia di bawah 45 tahun dan tidak memiliki gejala atau hanya bergejala ringan. Syarat lainnya adalah tidak memiliki komorbid, bisa dengan mudah mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya. 

Untuk melakukan isolasi mandiri, kondisi rumah atau tempat tinggal juga harus diperhatikan. Isolasi mandiri bisa dilakukan jika rumah memiliki kamar dan kamar mandi terpisah, lebih baik jika berbeda lantai, serta memiliki pulse oksimeter. Selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar juga bisa mempercepat pemulihan. Jika gejala yang muncul semakin memburuk, terutama jika terjadi sesak napas, sebaiknya segera cari pertolongan medis. 

Referensi: 
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2022. Covid-19- What to Do If You Are Sick. 
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Diakses pada 2022. Pasien Terkonfirmasi Omicron Meninggal Dunia Dua Orang. 
Kontan. Diakses pada 2022. Kemenkes Sebut Gejala Utama Pasien Omicron yang Meninggal Dunia Sesak Napas.
SRDTF. Diakses pada 2022. Symptoms of Omicron Variant – CDC. 
Covid-19.go.id. Diakses pada 2022. Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman Ini Syaratnya. 

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan