Khusus RS BIMC Nusa Dua:
1. Pembuatan janji dokter disarankan minimal 2 hari sebelum waktu kunjungan
2. Biaya layanan belum termasuk biaya administrasi dan biaya APD
3. Khusus Warga Negara Indonesia / Pemegang KTP
4. Untuk informasi terkait reservasi janji konsultasi silahkan menghubungi call centre BIMC Nusa Dua di 0361-3000911
dr. I Gusti Agung Bagus Krisna Jayantika, Sp.JP., FIHA adalah seorang Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang aktif melayani pasien di RS BIMC Nusa Dua, Bali Royal Hospital. dr. I Gusti Agung Bagus Krisna Jayantika mendapatkan gelar spesialisnya setelah menamatkan pendidikan di Universitas Udayana.
Beliau yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota ini dapat memberikan layanan konsultasi seputar gangguan kesehatan pada jantung dan pembuluh darah.
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana:
- Pembatalan janji kunjungan dapat dilakukan melalui aplikasi Halodoc maksimal 24 jam sebelum waktu janji kunjungan anda
- Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja
- Pengembalian dana dari kartu kredit/ debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja
- Jika pengembalian dana belum diterima sesuai batas waktu, silakan hubungi customer service kami melalui tlp 085574677403 atau 02131106999, atau melalui layanan "chat dengan kami" di menu bantuan Aplikasi Halodoc.
dr. I Gusti Agung Bagus Krisna Jayantika, Sp.JP., FIHA
Sp. Jantung & Pembuluh Darah
RS BIMC Nusa Dua
Pilih tanggal dan waktu kunjungan

