dr. Mutiara Yasmin Iskandar Sp.PD.

Sp. Penyakit Dalam

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Lihat RS
Jakarta Utara, Kelapa Gading , Jakarta
Rp 450.000

Pilih tanggal dan waktu kunjungan

Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Hari Ini
Kamis
Sabtu
Selasa
Kamis
education
Alumnus
Spesialis Penyakit Dalam Universitas Indonesia
description
Informasi Lainnya

dr. Mutiara Yasmin Iskandar, SpPD adalah Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang aktif melayani pasien di Rs Mitra Keluarga Kelapa Gading


dr. Mutiara Yasmin Iskandar, SpPD mendapatkan gelar spesialisnya setelah menamatkan pendidikan di Universitas Indonesia


Beliau yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PDPI) sebagai anggota ini dapat memberikan layanan konsultasi seputar penyakit dalam.

Harga yang tertera merupakan biaya konsultasi dokter, belum termasuk tindakan lain dan biaya admin dari RS/Klinik (apabila ada).



Kondisi dan Minat Klinis: 

Gagal ginjal

Hipertensi

Diabetes

Penyakit asam lambung

Hepatitis

Sirosis hati

Gagal jantung

Demensia

Kanker 

Leukimia

Gangguan tiroid

Pneumonia

Tuberkulosis

Skoliosis

Fibromyalgia

Malaria

Rubella

Keracunan makanan

Prosedur yang dapat dilakukan: 

Konsultasi Penyakit Dalam

Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana: 

Pembatalan janji dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai dengan kebijakan jangka waktu dari Mitra Halodoc.

Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja.

Pengembalian dana dari kartu kredit / debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja.

Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Customer Service kami melalui menu bantuan pada aplikasi Halodoc.

dr. Mutiara Yasmin Iskandar Sp.PD.

Sp. Penyakit Dalam

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Lihat RS
Jakarta Utara, Kelapa Gading , Jakarta
Rp 450.000

Pilih tanggal dan waktu kunjungan

Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Hari Ini
Kamis
Sabtu
Selasa
Kamis
Pilih slot waktu utk melanjutkan