dr. Wildan Ferdian, Sp.P
Sp. Paru
Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Siang
Sore
Universitas Sebelas Maret Surakarta
Khusus RSU Syubbanul Wathon :
- Pembuatan janji dokter disarankan minimal 2 hari sebelum waktu kunjungan
- Harga belum termasuk Biaya Administrasi, Obat ataupun Layanan Penunjang Lab. dan lain-lain.
dr. Wildan Ferdian, Sp.P adalah Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) yang aktif melayani pasien di RSU Syubbanul Wathon.
dr. Wildan Ferdian, Sp.P mendapatkan gelar spesialisnya setelah menamatkan pendidikan di Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Beliau tergabung dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota ini dapat memberikan layanan konsultasi seputar paru.
Harga yang tertera merupakan biaya konsultasi dokter, belum termasuk tindakan lain dan biaya admin dari RS/Klinik (apabila ada).
Kondisi dan Minat Klinis:
- Asma.
- Infeksi paru, termasuk pneumonia, bronkitis, dan abses paru.
- Bronkiektasis.
- Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
- Emboli paru.
- Tuberkulosis paru dengan atau tanpa komplikasi.
- Tuberkulosis paru dengan HIV.
- Displasia bronkopulmonar.
- Pneumonia aspirasi.
- Efusi pleura.
- Atelektasis.
- Pneumothorax.
- Edema paru.
- Kistik fibrosis.
- Sleep apnea.
- Emfisema paru.
- Penyakit paru interstisial.
- Kanker paru.
- Gagal napas.
Prosedur yang dapat dilakukan:
- Bronkoskopi
- Konsultasi Paru-Paru dan Pernapasan
- Pengobatan TBC
- Tes Fungsi Paru
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana:
- Pembatalan janji dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai dengan kebijakan jangka waktu dari Mitra Halodoc.
- Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja.
- Pengembalian dana dari kartu kredit / debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja.
- Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Customer Service kami melalui menu bantuan pada aplikasi Halodoc.
Pilih slot waktu utk melanjutkan