Amankah Vaksin COVID-19 untuk Pengidap Diabetes, Penyakit Jantung, dan Hipertensi?

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   17 September 2021
Amankah Vaksin COVID-19 untuk Pengidap Diabetes, Penyakit Jantung, dan Hipertensi?Amankah Vaksin COVID-19 untuk Pengidap Diabetes, Penyakit Jantung, dan Hipertensi?

“Vaksin COVID-19 bisa membantu mencegah munculnya gejala parah dan komplikasi akibat infeksi virus corona. Kabar baik bagi pengidap penyakit diabetes, penyakit jantung, dan hipertensi. Saat ini vaksin sudah bisa diberikan dan disebut aman untuk orang-orang dengan riwayat penyakit tersebut. Risiko efek samping ringan memang ada, tetapi itu lebih baik daripada tidak divaksin sama sekali.

Halodoc, Jakarta – Vaksin COVID-19 masih menjadi cara perlindungan terbaik dari virus corona yang menjadi pandemi. Sejauh ini, pemberian vaksin masih terus dilakukan pada hampir seluruh lapisan masyarakat, baik lansia, anak di atas usia 12 tahun, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum. Lalu, bagaimana dengan pengidap penyakit tertentu, seperti diabetes, penyakit jantung, dan hipertensi? 

Selama ini, mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah orang yang mengidap salah satu dari ketiga penyakit tersebut boleh mendapatkan vaksin COVID-19 atau tidak. Apalagi, tidak sedikit informasi yang beredar bahwa vaksin bisa memicu efek samping, padahal tidak semua informasi yang beredar 100 persen benar. Memang pemberian vaksin bisa memicu efek samping, tetapi biasanya bersifat ringan dan segera menghilang. 

Baca juga: Inilah Syarat Penerima Vaksin Corona di Indonesia

Vaksin COVID-19 untuk Pengidap Diabetes, Penyakit Jantung, dan Hipertensi 

Kabar baik! Saat ini vaksin COVID-19 disebut aman dan boleh diberikan untuk orang yang mengidap penyakit tertentu, termasuk diabetes dan hipertensi. Memang jenis vaksin ini sempat diragukan, terlebih karena masih baru dan belum memiliki banyak studi. Namun, sejauh ini pengembangan vaksin disebut sudah melewati uji klinis yang memenuhi standar sehingga dipercaya aman untuk diberikan. 

Kendati begitu, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pengidap diabetes, penyakit jantung, dan hipertensi menerima vaksin COVID-19. Dokter harus menyatakan kondisi tubuh cukup sehat, gula darah, dan tekanan darah terkontrol serta tidak menunjukkan gejala penyakit parah. Berikut ini skema sederhana terkait syarat vaksin untuk pengidap penyakit tersebut: 

  • Penyakit Diabetes 

Dokter harus menyatakan pengidap diabetes cukup sehat dengan kadar gula darah yang terkontrol. Jika dinilai layak, pemberian vaksin harus segera dilakukan sehingga perlindungan yang muncul akan maksimal. Vaksin COVID-19 direkomendasikan dan aman bagi kebanyakan pengidap diabetes atau yang memiliki penyakit kronis lainnya. Dibanding risiko gejala berat dan komplikasi bila terinfeksi COVID-19, efek samping ringan yang muncul setelah vaksinasi tentu bukan hal besar.

  • Penyakit Hipertensi 

Pengidap penyakit hipertensi boleh mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda. Pengidap hipertensi dapat disuntik vaksin corona, kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 mmHg. Namun, tetap ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. 

Baca juga: Pengidap Hipertensi Dapat Menerima Vaksin Corona, Perhatikan Hal Ini

  • Penyakit Jantung 

Seperti pada pengidap penyakit lainnya, orang dengan masalah kesehatan ini juga bisa mendapatkan suntikan vaksin. Namun tentu saja, harus ada izin dokter serta penting untuk mempelajari riwayat penyakit jantung yang dialami, misalnya jenis penyakit jantung, kapan terakhir kali mengalami gejala, serta kondisi kesehatan tubuh sebelum menerima vaksin. 

Pedoman Vaksinasi COVID-19 

Menurut pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, ada beberapa kelompok orang yang boleh, ditunda, atau bahkan dilarang untuk divaksin COVID-19, yaitu:

  • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius. Jika lebih dari itu, pemberian vaksin harus ditunda hingga benar-benar sembuh.
  • Tekanan darah harus kurang dari 180/110 mmHg. Pengukuran bisa diulang 5–10 menit kemudian, dan jika masih tinggi, vaksinasi harus ditunda hingga tekanan darah kembali terkontrol.
  • Jika pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir dan memiliki gejala demam, batuk, pilek atau sesak napas dalam tujuh hari, vaksinasi ditunda sampai 14 hari setelah gejala muncul.
  • Jika pernah mengidap COVID-19, vaksinasi bisa dilakukan tiga bulan setelah sembuh.
  • Ibu hamil tidak boleh disuntik vaksin, tetapi ibu menyusui dapat divaksinasi COVID-19.
  • Jika memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, dan reaksi berat lagi karena vaksin, penyuntikkan vaksin COVID-19 dilakukan di rumah sakit. Jika setelah suntikan pertama muncul alergi berat, suntikan kedua tidak bisa diberikan.
  • Jika mengidap penyakit kronis, akut, atau belum terkendali, seperti penyakit paru obstruktif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver, vaksin COVID-19 tidak bisa diberikan.
  • Pengidap TBC yang masih dalam pengobatan dua minggu lebih bisa disuntik vaksin COVID-19. 
  • Pengidap kanker tidak boleh disuntik vaksin COVID-19.
  • Pengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus yang minum obat teratur, penyakit HIV, dan memiliki riwayat penyakit epilepsi jika dalam keadaan terkontrol, bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
  • Jika kurang dari satu bulan baru mendapatkan vaksinasi lain, penyuntikan vaksinasi COVID-19 perlu ditunda setidaknya selama satu bulan.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Golongan Darah A Berisiko Tertular COVID-19

Jika berencana untuk mendapatkan vaksin COVID-19, sebaiknya lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika membutuhkan saran dan rekomendasi dari ahli, kamu bisa menggunakan aplikasi Halodoc untuk menghubungi dokter melalui Video/Voice Call atau Chat. Ayo, download Halodoc sekarang di App Store atau Google Play! 

This image has an empty alt attribute; its file name is HD-RANS-Banner-Web-Artikel_Spouse.jpg
Referensi: 
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
CNBC. Diakses pada 2021. Daftar Lengkap Mereka yang Boleh & Tak Boleh Divaksin Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Diakses pada 2021. Vaksinasi COVID-19: Lampu Hijau untuk Kelompok Komorbid dan Penyintas
CDC – Morbidity and Mortality Weekly Report. Diakses pada 2021. Characteristics of Persons Who Died with COVID-19 — United States, February 12–May 18, 2020.
Everyday Health. Diakses pada 2021. 8 Things People With Diabetes Must Know About the COVID-19 Vaccines.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan