Ad Placeholder Image

Harus Tahu, Ini 5 Penyebab KDRT yang Umum Terjadi

4 menit
Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   18 Juni 2026

Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga juga dapat berupa kekerasan verbal hingga seksual.

Harus Tahu, Ini 5 Penyebab KDRT yang Umum TerjadiHarus Tahu, Ini 5 Penyebab KDRT yang Umum Terjadi

DAFTAR ISI


Kekerasan dalam lingkup rumah tangga bukan sekadar masalah pertengkaran biasa antara pasangan suami istri, melainkan sebuah isu serius yang menyangkut hak asasi manusia, keamanan, dan kesehatan masyarakat. Sayangnya, fenomena ini masih sering disembunyikan karena berbagai stigma sosial atau ketakutan korban terhadap pelaku.

Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin sering terdengar di berbagai media, tetapi banyak yang belum sepenuhnya paham secara mendalam. Jika dijabarkan secara hukum dan psikologis, kdrt artinya adalah setiap perbuatan terhadap seseorang (terutama perempuan atau anak) yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran rumah tangga.

Kondisi ini sangat penting untuk ditangani dengan segera karena dampaknya tidak hanya meninggalkan luka memar di tubuh, tetapi juga luka psikologis yang dalam, seperti trauma kompleks, depresi, hingga gangguan kecemasan parah (PTSD). Korban sering kali merasa terisolasi, kehilangan harga diri, dan merasa tidak memiliki jalan keluar.

Oleh karena itu, mengenali tanda-tandanya dan mengetahui langkah perlindungan medis maupun psikologis adalah hal yang sangat vital. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai dampak kekerasan ini pada kesehatan serta langkah-langkah medis yang perlu diambil.

Memahami KDRT Artinya dan Bentuk-bentuknya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia, kekerasan ini tidak terbatas pada pukulan atau tindakan fisik semata. Terdapat empat kategori utama kekerasan yang wajib kamu waspadai:

1. Kekerasan Fisik

Ini adalah bentuk yang paling mudah dikenali karena meninggalkan jejak pada tubuh. Tindakannya meliputi memukul, menendang, mencekik, mendorong, hingga menggunakan senjata yang dapat menyebabkan luka berat, kecacatan, hingga hilangnya nyawa.

2. Kekerasan Psikis (Emosional)

Kekerasan ini menyerang mental dan emosi korban. Pelaku biasanya melakukan manipulasi (gaslighting), penghinaan secara terus-menerus, ancaman, isolasi dari keluarga dan teman, hingga pengendalian ekstrem yang membuat korban kehilangan rasa percaya diri dan terus merasa ketakutan.

3. Kekerasan Seksual

Pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tidak wajar atau tidak disetujui, meskipun terjadi antara suami dan istri, tetap dikategorikan sebagai kekerasan. Hal ini juga mencakup pemaksaan komersialisasi seksual terhadap pasangan.

4. Penelantaran Rumah Tangga (Ekonomi)

Tindakan membatasi akses keuangan secara ekstrem, tidak memberikan nafkah padahal mampu, atau melarang pasangan untuk bekerja sehingga korban menjadi sangat bergantung pada pelaku dan tidak bisa mandiri secara finansial.

Tanda-tanda Bahaya dalam Hubungan (Red Flags)
  1. Pasangan selalu mengontrol dengan siapa kamu bergaul, berpakaian, atau ke mana kamu pergi.
  2. Sering melontarkan ancaman kekerasan jika keinginannya tidak dipenuhi.
  3. Memiliki temperamen yang sangat tidak stabil, sering marah besar untuk hal-hal sepele.
  4. Menyalahkan kamu atas tindakan kasar yang ia lakukan (merasa dirinya sebagai korban).

Dampak KDRT pada Kesehatan Fisik dan Mental

Efek dari tindakan kekerasan ini sangat merusak fungsi tubuh secara menyeluruh. Dari segi fisik, korban bisa mengalami cedera kepala, patah tulang, luka dalam, pendarahan, memar kronis, hingga masalah kesehatan reproduksi pada kasus kekerasan seksual (seperti tertular infeksi menular seksual atau kehamilan yang tidak diinginkan).

Namun, dampak yang sering kali membutuhkan penanganan jangka panjang adalah pada sektor kesehatan mental. Korban umumnya mengalami stres berat yang dapat mengganggu fungsi hormon tubuh (seperti kortisol yang berlebih), yang pada akhirnya memicu gangguan tidur kronis (insomnia), penurunan nafsu makan, gangguan pencernaan psikosomatis, dan melemahnya sistem imun.

Jika kamu atau orang terdekat mengalami gejala kecemasan parah, depresi, atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri akibat situasi trauma rumah tangga, sangat disarankan untuk mencari bantuan profesional. Kamu bisa segera melakukan konsultasi dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) atau psikolog klinis melalui Halodoc untuk mendapatkan pertolongan pertama pada krisis psikologis dan pendampingan trauma.

Cara Menghadapi dan Mencari Pertolongan

1. Cari Bantuan Medis Segera (Visum)

Jika mengalami kekerasan fisik atau seksual, segera kunjungi instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit terdekat. Minta pihak medis untuk melakukan visum et repertum. Dokumen medis ini sangat penting sebagai bukti otentik jika kamu memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

2. Hubungi Layanan Pengaduan

Kamu bisa menghubungi lembaga bantuan hukum, Komnas Perempuan, atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dikelola oleh Kementerian PPPA untuk mendapatkan perlindungan darurat dan rumah aman (safe house).

3. Pemulihan Psikologis (Psikoterapi)

Luka mental tidak bisa sembuh hanya dengan berdiam diri. Terapi perilaku kognitif (CBT) dan terapi spesifik trauma sangat diperlukan untuk membantu korban membangun kembali harga dirinya, melepaskan rasa bersalah yang keliru, dan mengobati gejala PTSD.

Studi Mengenai Dampak KDRT

Journal of Interpersonal Violence menerbitkan studi yang menjelaskan bahwa perempuan yang memiliki riwayat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga memiliki risiko 3 hingga 4 kali lipat lebih tinggi untuk mengembangkan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) dan depresi klinis mayor dibandingkan dengan mereka yang tidak mengalaminya.

Studi ini menegaskan bahwa penanganan medis tidak boleh berhenti pada penyembuhan luka fisik saja. Rehabilitasi mental melalui intervensi psikologis profesional adalah standar perawatan wajib agar korban bisa kembali berfungsi normal di masyarakat dan memutus rantai trauma antargenerasi.

Punya Keluhan Kesehatan tapi Bingung Mulai dari Mana? Tanya ke HILDA Dulu!

Halodoc Intelligent Digital Assistant adalah asisten AI dari Halodoc yang siap membantu menjawab pertanyaan kesehatan umum, kasih gambaran langkah awal, dan arahin kamu ke pilihan dokter yang sesuai dengan kebutuhan.

HILDA akan memandu kamu dalam memilih dokter spesialis yang tepat, menemukan obat yang dibutuhkan, dan menemukan layanan yang relevan.

HILDA dapat menjawab pertanyaan umum tentang Halodoc dan berbagi informasi kesehatan umum yang kamu butuhkan.

Hal yang perlu diingat, HILDA tidak digunakan untuk menggantikan saran medis dari dokter, ya.

Referensi:
World Health Organization (WHO). Diakses pada 2024. Violence against women.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Diakses pada 2024. Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Mayo Clinic. Diakses pada 2024. Domestic violence against women: Recognize patterns, seek help.
Cleveland Clinic. Diakses pada 2024. Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) & Trauma Recovery.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004. Diakses pada 2024. Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

FAQ

1. Dalam konteks medis dan hukum, kdrt artinya apa?

Secara medis dan hukum, kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk tindakan di ranah domestik (suami, istri, anak, asisten rumah tangga) yang memicu penderitaan fisik, seksual, mental, hingga penelantaran ekonomi, yang bisa mengancam nyawa serta merusak fungsi psikologis korban.

2. Apa tanda-tanda seseorang mengalami kekerasan secara psikis?

Korban sering kali terlihat sangat cemas, selalu meminta maaf meskipun tidak salah, menarik diri dari keluarga atau lingkungan sosial, kehilangan kepercayaan diri secara drastis, serta sering menunjukkan tanda-tanda depresi atau ketakutan saat menyebut nama pasangannya.

3. Apakah korban wajib langsung pergi ke rumah sakit setelah kejadian?

Sangat disarankan. Selain untuk mengobati luka dan mencegah infeksi atau pendarahan internal, kunjungan ke rumah sakit sangat penting untuk mendapatkan rekam medis atau visum yang akan menjadi bukti kuat apabila korban melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

4. Bagaimana cara dokter atau psikolog membantu pemulihan korban?

Dokter fisik akan merawat luka dan cedera. Sementara itu, psikiater atau psikolog akan memberikan terapi trauma (seperti Cognitive Behavioral Therapy), memberikan ruang aman untuk bercerita tanpa penghakiman, dan jika perlu, psikiater dapat meresepkan obat anti-depresan atau anti-ansietas untuk membantu menstabilkan sistem saraf korban.