
Hoax Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk COVID-19, Ini Penjelasannya

“Pada 27 Juni 2021 lalu, Indonesia memecahkan rekor baru penambahan kasus COVID-19 terbanyak. Kemudian muncul informasi di media sosial yang menyatakan bahwa Indonesia dikategorikan sebagai negara A1 High Risk COVID-19 oleh WHO. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, kemudian meluruskan berita palsu tersebut.”
Halodoc, Jakarta – Penambahan kasus virus COVID-19 di Indonesia hingga kini masih terus mengalami peningkatkan. Indonesia sempat memecahkan rekor terbaru penambahan kasus COVID-19 pada 27 Juni yang lalu, yakni sebanyak 21.342 kasus. Data yang telah dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan, Senin (28/06/2021) menunjukan bahwa kasus baru COVID-19 bertambah 20.694, sedangkan pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 9.480 orang dan yang meninggal dunia bertambah 423 orang.
Jadi, total kasus COVID-19 di Indonesia hari ini sudah mencapai 2.135.998 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 1.859.961 orang dan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 57.561 orang. Melihat penambahan kasus yang sangat tinggi, muncul berita bahwa Indonesia sudah masuk kategori A1 High Risk COVID-19. Benarkah demikian? Simak penjelasan berikut terlebih dahulu!
Baca juga: Kenali Obat untuk Menangani Virus Corona di Indonesia
Benarkah Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk?
Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan informasi yang menyatakan bahwa Indonesia dikategorikan sebagai negara A1 High Risk COVID-19 oleh WHO. Berikut isi informasi yang beredar di media sosial:
BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. Kami sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.
Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni.
Kementerian Kesehatan akhirnya menanggapi informasi yang sudah beredar luas di masyarakat tersebut. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik, Sejak 11 Maret 2020, WHO telah mengumumkan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran COVID-19.
Baca juga: Bisakah COVID-19 Disembuhkan?
Dr. Nadia juga menambahkan, terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Praktik ini sudah menjadi praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan tersebut adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris.
Lakukan Protokol 5M untuk Cegah Penularan
Kementerian Kesehatan telah menyerukan protokol 5M yang perlu dipatuhi masyarakat guna mencegah penularan COVID-19. Berikut protokol 5M yang wajib kamu patuhi selama beraktivitas di luar rumah:
- Mencuci tangan. Cuci tangan menggunakan sabun setidaknya selama 20 detik beberapa kali sehari. Pastikan kamu mencuci tangan sebelum masak dan makan, setelah menggunakan kamar mandi dan menutup hidung setelah batuk dan bersin.
- Memakai masker. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan di dalam rumah pada kondisi tertentu.
- Menjaga jarak. Jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari cipratan droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin
- Menjauhi kerumunan. Jauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.
- Mengurangi mobilitas. Semakin banyak menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula risiko tertular COVID-19. Oleh sebab itu, jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Baca juga: WHO: Gejala Ringan Corona Bisa Dirawat di Rumah
Jika kamu merasakan gejala-gejala COVID-19, jangan tunda untuk memeriksakannya supaya cepat terkonfirmasi dan mendapatkan perawatan. Kalau berencana mengunjungi rumah sakit, buat janji rumah sakit terlebih dahulu melalui aplikasi Halodoc supaya lebih mudah!



