Ketahui Ciri Pasien COVID-19 Omicron yang Sudah Sembuh

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   14 Februari 2022

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), terdapat beberapa ciri pasien COVID-19 Omicron yang sudah sembuh. Ciri pertama adalah, terbebas dari gejala setelah menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, ciri kedua, kesembuhan pasien Covid-19 tidak selalu ditandai dengan hasil tes COVID-19 negatif.”

Ketahui Ciri Pasien COVID-19 Omicron yang Sudah SembuhKetahui Ciri Pasien COVID-19 Omicron yang Sudah Sembuh

Halodoc, Jakarta – Sejak kemunculan varian Omicron, hingga kini kasus penularan coronavirus penyebab COVID-19 kembali meningkat di Indonesia. Hal ini dikarenakan varian terbaru COVID-19 tersebut diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Meski penularannya terbilang cepat, tetapi COVID-19 varian Omicron dikabarkan memiliki tingkat pemulihan yang lebih cepat.  

Maka dari itu, pemerintah pun mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Hal ini berlaku bagi mereka yang bergejala ringan, sedang, maupun yang tidak bergejala sama sekali (OTG). 

Namun, kira-kira apa saja ciri pasien COVID-19 varian Omicron yang sudah dinyatakan sembuh dan telah selesai menjalani isoman? Yuk ketahui penjelasannya di sini!

Ciri Pasien COVID-19 Omicron yang Sudah Sembuh

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, berikut adalah beberapa ciri-ciri sembuh dari Omicron usai melakukan isolasi mandiri, yaitu:

1. Bebas dari Gejala Pasca Isoman

Pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam. 

Sementara itu, pada kasus yang bergejala (simptomatik), isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak munculnya gejala. Bagi kasus terkonfirmasi positif yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Jika masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri akan tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala ditambah 3 hari.

Perlu diketahui bahwa terdapat sederet gejala varian Omicron yang perlu diwaspadai. Menurut Sukamto, seorang ahli alergi-imunologi FKUI, gejala tersebut adalah batuk kering, nyeri tenggorokan, pilek, sakit kepala dan demam. 

Di lain tempat, berdasarkan laporan kasus varian Omicron di Amerika Serikat akhir 2021 lalu, ditemukan gejala seperti batuk, kelelahan, hidung tersumbat, mual dan muntah, demam, sesak napas, diare hingga anosmia. 

2. Hasil Tes COVID-19 Tidak Perlu Negatif

Menurut Buku Tatalaksana COVID-19 Edisi 4, bagi kasus tanpa gejala, gejala ringan hingga sedang, pasien yang sudah selesai isoman tidak perlu menjalani pemeriksaan tes PCR untuk memastikan hasil telah negatif. Perlu diketahui bahwa tes PCR atau antigen untuk memastikan kesembuhan sebenarnya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan (bergejala berat dan kritis). 

Nah, pemeriksaan tes tersebut perlu dilakukan 10 hari dari pengambilan sampel positif di awal. Di samping itu, pasien COVID-19 yang bergejala sedang juga dapat keluar dari rumah sakit bilamana gejala pada dirinya berangsur membaik, keluhan berkurang, hingga mengalami peningkatan kestabilan kondisi.

Menurut ahli Pulmonologi, Erlang Samoedro, jika seseorang pasien COVID-19 menunggu sampai hasil tes negatif, hal ini memerlukan waktu lama. “PCR akan bisa lama untuk jadi negatif, sedangkan indikasi untuk rawat di rumah sakit yang memang ada indikasi rawat”. Ujarnya, seperti yang dikutip dari salah satu media daring nasional. Selain itu, meski hasil tes masih positif, pasien yang dapat berobat jalan dan dirawat di rumah tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Itulah penjelasan mengenai ciri pasien COVID-19 varian Omicron yang sudah sembuh. Ciri yang pertama adalah terbebas dari gejala setelah menjalani isolasi mandiri. Bagi mereka yang terkonfirmasi positif tanpa gejala (asimptomatik) maka isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari. Sementara itu, bagi mereka yang bergejala  (simptomatik), isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak munculnya gejala. 

Bagi kasus terkonfirmasi positif yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Kemudian, ciri kedua pasien COVID-19 Omicron yang sudah sembuh, adalah kesembuhan pasien COVID-19 tidak selalu ditandai dengan hasil tes Covid-19 negatif. 

Apabila saat ini kamu masih memiliki pertanyaan seputar penularan COVID-19 atau panduan isolasi mandiri, kamu bisa tanya dokter melalui aplikasi Halodoc. Lewat fitur chat/video call secara langsung. Jadi tunggu apa lagi? Yuk, download Halodoc sekarang!

Referensi:

CNN Indonesia. Diakses pada 2022. Ciri Pasien Omicron yang Sudah Sembuh, Bebas Gejala Penyakit. 
Suara. Diakses pada 2022. Ciri-ciri Sembuh dari Omicron, Pasien Omicron Wajib Tahu Menurut Kemenkes. 
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2022. SURAT EDARAN
NOMOR HK.02.01/MENKES/1391/2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KASUS COVID-19 VARIAN OMICRON (B.1.1.529). 
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2022. Buku Tatalaksana COVID-19 Edisi 4.