Kriteria Pemberian Vaksin Booster COVID-19 untuk Umum

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   04 Januari 2022
Kriteria Pemberian Vaksin Booster COVID-19 untuk UmumKriteria Pemberian Vaksin Booster COVID-19 untuk Umum

“Pemerintah akan menjalankan program vaksin booster COVID-19 untuk umum pada 12 Januari. Kriteria wilayah yang mendapatkan vaksin booster yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes) yaitu yang sudah 70 persen mendapatkan suntikan pertama, dan 60 persen suntikan kedua. Vaksin booster diberikan 6 bulan setelah suntikan dosis kedua.”

Halodoc, Jakarta – Vaksin booster COVID-19 diketahui mampu meningkatkan perlindungan tubuh setelah mendapatkan 2 dosis vaksin pertama. Hal tersebut juga bermanfaat untuk memberikan perlindungan jangka panjang agar seseorang tidak sakit parah akibat infeksi virus corona. 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi akan mulai menjalankan program vaksinasi booster COVID-19 pada 12 Januari 2022. Program ini diperuntukan pada kelompok masyarakat di atas 18 tahun dan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh presiden akan dijalankan pada 12 Januari, ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Teknis Pemberian Vaksin Booster di Indonesia

Ada kriteria tertentu untuk kabupaten atau kota yang bisa mendapatkan vaksin booster COVID-19 ini. Menkes mengatakan kabupaten dan kota yang bisa mendapatkan vaksin booster COVID-19 harus sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua. 

Dalam pemaparan Menkes pada media, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Berikut ini teknis pemberian vaksin booster di Indonesia berdasarkan penjelasan Menkes Budi:

  • Vaksin booster diberikan dengan jangka waktu 6 bulan setelah dosis kedua diberikan.
  • Jenis vaksin booster akan ditentukan, baik yang homolog (satu jenis vaksin yang sama) maupun heterolog (jenis vaksin yang berbeda).
  • Jenis vaksin booster ditentukan berdasarkan rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

“Dan jenis booster-nya akan kami tentukan, ada yang homolog atau satu jenis yang sama dan ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” jelasnya Menkes Budi. 

Kemenkes menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga dapat tercapai di pertengahan tahun 2022. Vaksinasi dosis lengkap ini nantinya menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia. 

Stok dan Jenis Vaksin Booster

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksin booster COVID-19 diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Kabarnya saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan. 

Mengutip salah satu media daring nasional, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19. Opsinya yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan mandiri alias berbayar. 

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Sebelumnya, BPOM menyampaikan ada lima jenis vaksin COVID-19 yang sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster. Lima calon vaksin booster COVID-19 yaitu:

  • Pfizer.
  • AstraZeneca.
  • Coronavac/ Vaksin PT BIO Farma.
  • Zifivax.
  • Sinopharm.

“Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca,” kata Kepala BPOM K Lukito yang dilansir dari Kompas.com.

Jika nanti kamu mendapatkan giliran untuk menerima vaksin booster COVID-19, kemungkinan akan mengalami beberapa gejala efek samping sementara. Efek sampingnya serupa dengan vaksin COVID-19 sebelumnya, yaitu lengan yang sakit dan bengkak di tempat suntikan. Kemungkinan juga ada yang mengalami demam dan nyeri tubuh, sakit kepala, dan kelelahan selama satu atau dua hari.

Melansir dari Hopkins Medicine, gejala efek samping bukan berarti kamu sakit. Efek samping merupakan sinyal bahwa sistem kekebalan tubuh merespon suntikan dan membangun perlindungan terhadap virus corona. 

Itulah yang perlu diketahui mengenai vaksin booster COVID-19. Jika ingin tahu lebih banyak mengenai vaksin booster COVID-19, kamu bisa tanyakan pada dokter di aplikasi Halodoc. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga!

Referensi:
Kontan.com. Diakses pada 2021. Mulai 12 Januari 2022, Vaksin Covid-19 Booster Ada yang Gratis & Bayar, Berapa Harga?
DetikHealth. Diakses pada 2021. Fakta-fakta Booster Vaksin COVID-19 yang Bakal Dimulai 12 Januari
Kompas.com. Diakses pada 2021. Presiden Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022
Hopkins Medicine. Diakses pada 2021. Booster Shots, Third Doses and Additional Doses for COVID-19 Vaccines: What You Need to Know
NHS. Diakses pada 2021. Booster dose of the coronavirus (COVID-19) vaccine

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan