Mewarnai Rambut saat Hamil, Bolehkah?

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   11 Juli 2018
Mewarnai Rambut saat Hamil, Bolehkah?Mewarnai Rambut saat Hamil, Bolehkah?

Halodoc, Jakarta – Saat hamil, banyak sekali pantangan yang harus ibu lakukan, semisal ibu tidak boleh meminum obat. Jadi, usahakan agar lebih ekstra menjaga kesehatan. Selain itu, ibu juga harus menjaga betul asupan makanan dan menghindari rokok, asap rokok, dan minuman beralkohol. Untuk masalah kecantikan pun beredar kabar bahwa ibu juga tidak boleh mewarnai rambut saat hamil. Apakah hal ini benar? Nah, berikut ulasannya!

Mewarnai Rambut saat Hamil

Mewarnai rambut bisa jadi salah satu cara yang dilakukan ibu hamil untuk menjaga penampilannya agar tetap cantik. Hal ini juga bisa dilakukan sebagai sarana untuk menghilangkan stres dan penat yang biasa terjadi saat hamil. Namun, penelitian mengungkapkan bahwa kandungan bahan kimia di dalam zat pewarna rambut akan membahayakan janin jika digunakan berlebihan. Namun, paparan bahan kimia tadi umumnya hanya dalam jumlah yang sangat minim, sehingga mewarnai rambut dinilai tidak membahayakan ibu dan janin.

Untuk menghindari hal buruk yang mungkin muncul, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ibu hamil hendak mewarnai rambut. Salah satunya adalah dengan menghindari kontak langsung antara bahan kimia pewarna rambut dengan kulit kepala. Ibu hamil dapat memastikan keamanannya dengan menggunakan sedikit saja bahan kimia dan menghindari mewarnai rambut saat kulit kepala sedang mengalami iritasi.

Baca juga: 4 Tips Merawat Rambut yang Diwarnai

Tips Aman Mewarnai Rambut saat Hamil

Berikut ini adalah cara aman agar efek buruk bahan kimia pada pewarna rambut tidak menyebabkan gangguan pada bayi di dalam kandungan:

  1. Jangan Dilakukan saat Trimester Pertama

Jika tidak ada tuntutan untuk melakukan pewarnaan rambut, sebaiknya ibu hamil tidak mewarnai rambut pada trimester pertama. Trimester pertama sendiri adalah masa yang sangat sensitif, sehingga bayi di dalam kandungan masih sangat rentan terhadap pengaruh dari luar. Pewarna rambut yang mengenai kulit kepala akan masuk ke dalam pori-pori dan terbawa aliran darah menuju janin di kandungan, sehingga membuatnya terkontaminasi.

  1. Gunakan Sarung Tangan dan Lakukan di Ruangan Berventilasi

Tujuan dari penggunaan sarung tangan ini adalah untuk menghindari kontak langsung bahan kimia dengan pewarna rambut. Bukalah jendela selagi mengecat rambut agar sirkulasi udara lebih baik dan bau dari cat rambut tidak menyebabkan ibu hamil merasa mual dan pusing.

  1. Gunakan Bahan Alami

Bahan kimia yang dipastikan tidak boleh ada dalam pewarna rambut adalah amonia atau pemutih (bleach). Maka dari itu, pewarna alami lebih disarankan untuk ibu hamil. Salah satu jenis pewarna rambut yang alami dan cukup aman untuk digunakan pada ibu hamil adalah henna atau pacar. Pewarna rambut yang satu ini memiliki sifat semi-permanen dan telah banyak digunakan sejak zaman dulu. Namun sayangnya, penggunaan henna atau pacar ini tidak bertahan relatif lama dan hasilnya tidak sebagus cat buatan pabrik.

Alternatif yang bisa dilakukan untuk meminimalkan kontak langsung antara bahan kimia dan kulit kepala adalah dengan melakukan highlight atau melakukan teknik ombre pada rambut. Pewarna yang diaplikasikan pada rambut hanya akan diserap oleh rambut, bukan kulit kepala sehingga pasti aman. Setelah selesai, jangan lupa untuk membilas rambut dan kulit kepala secara menyeluruh sampai bersih.

Baca juga: Kurang Vitamin Pengaruhi Kesehatan Rambut

Itulah beberapa tips yang bisa ibu hamil lakukan untuk mewarnai rambut. Kalau ibu hamil masih punya pertanyaan seputar apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat hamil, gunakan saja aplikasi Halodoc. Melalui aplikasi Halodoc, ibu hamil bisa bertanya pada dokter kapan saja dan di mana saja dengan fitur Chat dan Voice/Video Call. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga di App Store dan Google Play!