
OHT: Apa Itu? Manfaat & Contoh Obat Herbal Terstandar
OHT: Obat Herbal Terstandar, Khasiat & Contohnya

Apa Itu OHT (Obat Herbal Terstandar)?
OHT adalah singkatan dari Obat Herbal Terstandar, sebuah kategori obat tradisional di Indonesia yang telah mengalami peningkatan kualitas dibandingkan jamu. Produk ini merupakan sediaan obat yang berasal dari bahan alam, meliputi tanaman, hewan, atau mineral. Berbeda dengan jamu yang racikannya seringkali dibuat berdasarkan takaran perkiraan, OHT diproduksi dengan teknologi farmasi yang lebih maju dan higienis.
Aspek paling mendasar yang membedakan OHT adalah pembuktian ilmiah mengenai keamanan dan khasiatnya. Produk ini telah melalui uji praklinik, yaitu pengujian yang dilakukan pada hewan percobaan untuk memastikan toksisitas dan efektivitas bahan aktifnya. Selain itu, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan OHT harus sudah terstandarisasi.
Standarisasi bahan baku berarti bahwa setiap simplisia atau ekstrak yang digunakan memiliki kadar zat aktif yang konsisten dan terukur. Hal ini menjamin bahwa setiap kapsul atau tablet yang diproduksi memiliki mutu yang sama. Identitas visual dari produk ini ditandai dengan logo khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupa lingkaran hijau dengan jari-jari daun dan tiga bintang kuning di dalamnya.
Ciri-Ciri dan Karakteristik OHT
Masyarakat perlu mengenali karakteristik fisik dan legalitas dari produk kesehatan berbahan alam agar tidak salah dalam memilih pengobatan. OHT memiliki standar yang lebih ketat dibandingkan jamu gendong atau racikan tradisional biasa. Berikut adalah ciri-ciri utama yang melekat pada produk Obat Herbal Terstandar:
- Bahan Baku Alam Terstandar: Menggunakan ekstrak tanaman obat atau bahan alam lain yang telah melalui proses standarisasi kompleks untuk menjamin konsistensi kandungan zat aktif.
- Teknologi Modern: Proses pembuatan dilakukan di fasilitas industri farmasi yang memenuhi standar higienis dan menggunakan peralatan ekstraksi modern, bukan peralatan tradisional sederhana.
- Telah Melalui Uji Praklinik: Keamanan dan khasiat produk telah dibuktikan secara ilmiah melalui pengujian pada hewan (uji in vivo) sebelum diedarkan ke masyarakat.
- Logo Identitas Khusus: Pada kemasan terdapat logo lingkaran berisi jari-jari daun dan tiga bintang berwarna kuning dengan latar belakang hijau, yang diletakkan di bagian kiri atas kemasan.
- Bentuk Sediaan Praktis: Umumnya tersedia dalam bentuk yang lebih mudah dikonsumsi seperti kapsul, tablet, kaplet, atau cairan ekstrak, meninggalkan kesan jamu seduh yang pahit atau berampas.
Perbedaan OHT dengan Jamu dan Fitofarmaka
BPOM mengelompokkan obat bahan alam di Indonesia menjadi tiga kategori utama berdasarkan tingkat pembuktian ilmiahnya. Memahami perbedaan ini penting untuk mengetahui tingkat efikasi dan jaminan keamanan suatu produk. Berikut adalah perbandingan antara Jamu, OHT, dan Fitofarmaka:
Jamu
Jamu menempati tingkatan paling dasar dalam hierarki obat tradisional. Pembuktian khasiat dan keamanannya didasarkan pada data empiris atau pengalaman turun-temurun yang telah digunakan oleh berbagai generasi. Bahan baku jamu belum distandarisasi secara ketat dan bentuk sediaannya cenderung sederhana, seperti serbuk seduh atau rajangan.
OHT (Obat Herbal Terstandar)
Berada satu tingkat di atas jamu, OHT telah memiliki bukti ilmiah melalui uji praklinik pada hewan. Proses produksinya menggunakan teknologi yang mampu menghasilkan ekstrak terstandar. Contoh produk OHT yang populer di masyarakat meliputi Antangin JRG, OB Herbal, dan Mastin. Keamanan jangka panjang dan toksisitasnya lebih terjamin dibandingkan jamu biasa.
Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah kasta tertinggi dalam obat bahan alam. Produk ini telah melalui uji praklinik pada hewan dan uji klinis pada manusia. Karena telah diuji pada manusia, khasiat dan keamanannya dianggap setara dengan obat modern. Contoh produk fitofarmaka adalah Stimuno. Bahan bakunya terstandar sangat ketat dan dapat diresepkan oleh dokter dalam pelayanan kesehatan formal.
Contoh Produk OHT di Pasaran
Berbagai produk OHT telah beredar luas dan sering dikonsumsi masyarakat untuk mengatasi keluhan kesehatan ringan hingga menjaga daya tahan tubuh. Beberapa contoh produk yang telah mendapatkan izin edar sebagai Obat Herbal Terstandar antara lain:
- Antangin JRG: Produk herbal yang sering digunakan untuk mengatasi gejala masuk angin, mual, dan kembung, diformulasikan dari ekstrak jahe, royal jelly, dan ginseng.
- OB Herbal: Sirup obat batuk yang terbuat dari ekstrak bahan alami seperti jahe, jeruk nipis, dan kencur yang diolah dengan teknologi modern untuk meredakan batuk dan mengencerkan dahak.
- Mastin: Suplemen kesehatan yang memanfaatkan ekstrak kulit manggis yang diketahui memiliki kandungan antioksidan tinggi untuk memelihara kesehatan tubuh.
- Lelap: Produk yang diformulasikan dari bahan alam untuk membantu meningkatkan kualitas tidur dan mengatasi gangguan tidur ringan.
- Diapet: Sediaan herbal yang menggunakan ekstrak daun jambu biji dan kunyit untuk membantu memadatkan feses dan meredakan sakit perut akibat diare non-spesifik.
Kesimpulan dan Rekomendasi Medis
Pemilihan OHT sebagai alternatif pengobatan menawarkan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan jamu tradisional karena telah melalui proses uji ilmiah praklinik dan standarisasi bahan baku. Logo tiga bintang kuning pada kemasan menjadi penanda utama bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria BPOM sebagai Obat Herbal Terstandar. Meskipun berbahan alami, penggunaan obat ini tetap harus memperhatikan aturan pakai yang tertera pada kemasan.
Penggunaan obat herbal disarankan untuk pemeliharaan kesehatan atau pengobatan gejala ringan. Apabila gejala penyakit tidak kunjung membaik setelah mengonsumsi OHT, atau jika terdapat kondisi medis khusus seperti kehamilan, menyusui, atau penyakit kronis, konsultasi medis sangat diperlukan. Hubungi dokter melalui aplikasi Halodoc untuk mendapatkan saran penggunaan obat herbal yang aman dan sesuai dengan kondisi kesehatan tubuh.


