Ad Placeholder Image

Periksa Kehamilan di Puskesmas: Gratis, USG Lengkap

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   19 Juni 2026

Periksa Kehamilan di Puskesmas: Gratis dan Lengkap!

Periksa Kehamilan di Puskesmas: Gratis, USG LengkapPeriksa Kehamilan di Puskesmas: Gratis, USG Lengkap

DAFTAR ISI


Masa kehamilan adalah salah satu fase paling krusial dalam kehidupan seorang wanita. Selama sembilan bulan, tubuh ibu mengalami berbagai perubahan signifikan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin di dalam kandungan. Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan secara rutin atau yang dikenal dengan istilah Antenatal Care (ANC) menjadi hal yang sangat wajib dilakukan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, mendeteksi dini kemungkinan adanya komplikasi, serta mempersiapkan proses persalinan yang aman.

Salah satu bentuk pemeriksaan yang paling sering dinantikan oleh ibu hamil adalah Ultrasonografi (USG). Alat ini memungkinkan dokter dan ibu hamil untuk “mengintip” kondisi janin secara langsung di dalam rahim. Melalui layar monitor, denyut jantung, pergerakan, hingga bentuk fisik bayi dapat terlihat jelas. Selain memberikan ketenangan batin bagi sang ibu, USG memiliki peran medis yang sangat vital dalam menentukan usia kehamilan, posisi plasenta, dan volume air ketuban.

Dahulu, layanan USG mungkin identik dengan biaya yang mahal dan hanya tersedia di rumah sakit besar atau klinik dokter spesialis kandungan (Sp.OG). Namun, seiring dengan peningkatan fasilitas kesehatan di Indonesia, khususnya program dari Kementerian Kesehatan, kini layanan USG sudah semakin mudah diakses di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas. Bagi kamu yang sedang merencanakan pemeriksaan, wajar jika muncul pertanyaan terkait usg di puskesmas bayar berapa untuk mempersiapkan anggaran.

Nah, mau tahu rincian biaya, syarat, dan informasi lengkap mengenai prosedur USG di Puskesmas? Berikut ulasannya!

Apa itu USG dan Mengapa Penting Saat Hamil?

Ultrasonografi (USG) adalah sebuah prosedur pencitraan medis yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh. Dalam konteks kehamilan, gelombang suara ini dipancarkan melalui alat pemindai (transduser) yang digeser di atas perut ibu hamil (USG abdomen) atau dimasukkan melalui vagina (USG transvaginal). Gelombang suara tersebut akan memantul ketika mengenai jaringan tubuh janin dan diubah menjadi gambar visual di layar monitor.

Berbeda dengan foto Rontgen atau CT Scan yang menggunakan radiasi sinar-X, USG sama sekali tidak menggunakan radiasi. Hal ini membuat prosedur USG sangat aman dilakukan berulang kali selama masa kehamilan tanpa membahayakan perkembangan janin maupun kesehatan sang ibu. Dokter merekomendasikan USG karena alat ini memberikan informasi diagnostik yang tidak bisa didapatkan hanya dari pemeriksaan fisik luar (seperti meraba perut atau mendengarkan detak jantung dengan dopler biasa).

Beberapa alasan medis mengapa USG sangat penting dilakukan selama kehamilan antara lain:

  • Memastikan Kehamilan dan Lokasinya: Pada trimester pertama, USG memastikan bahwa embrio benar-benar berkembang di dalam rahim (intrauterin) dan bukan kehamilan ektopik (di luar kandungan) yang bisa membahayakan nyawa ibu.
  • Menentukan Usia Kehamilan dan HPL: Pengukuran ukuran kantung kehamilan atau panjang janin (Crown-Rump Length/CRL) pada trimester pertama adalah metode paling akurat untuk menentukan usia kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL).
  • Mengevaluasi Pertumbuhan Janin: Dokter akan mengukur lingkar kepala, lingkar perut, dan panjang tulang paha janin untuk memastikan bayi tumbuh sesuai dengan kurva pertumbuhan normal.
  • Mendeteksi Kelainan Bawaan: USG dapat membantu mendeteksi kelainan struktural pada janin, seperti bibir sumbing, kelainan jantung bawaan, atau masalah pada organ dalam lainnya.
  • Memeriksa Posisi Plasenta dan Air Ketuban: Posisi plasenta yang menutupi jalan lahir (plasenta previa) atau volume air ketuban yang terlalu sedikit/banyak dapat dideteksi lewat USG, sehingga dokter bisa merencanakan metode persalinan yang paling aman.

Estimasi Biaya USG di Puskesmas

Menjawab pertanyaan tentang biaya USG di Puskesmas, hal ini sebenarnya sangat bergantung pada status kepesertaan jaminan kesehatan yang kamu miliki. Secara umum, pembiayaan layanan kesehatan di Puskesmas terbagi menjadi dua jalur utama, yaitu jalur pasien umum (berbayar mandiri) dan jalur pasien BPJS Kesehatan. Berikut adalah rinciannya:

1. Pasien dengan BPJS Kesehatan (Gratis)

Bagi ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat/KIS) dan faskes tingkat pertamanya adalah Puskesmas yang bersangkutan, kabar baiknya adalah layanan USG bisa didapatkan secara GRATIS alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Namun, perlu diingat bahwa USG gratis ini tunduk pada aturan medis yang berlaku.

BPJS Kesehatan menanggung biaya USG kehamilan setidaknya untuk pemeriksaan rutin tertentu, umumnya satu kali pada trimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga, ATAU jika terdapat indikasi medis darurat yang mengharuskan dokter melakukan observasi lebih lanjut (seperti pendarahan, nyeri perut hebat, atau kecurigaan masalah pada janin). Kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang mendorong minimal 6 kali pemeriksaan kehamilan (ANC), di mana 2 di antaranya harus dengan dokter dan melibatkan pemeriksaan USG dasar.

2. Pasien Umum (Tanpa BPJS)

Jika kamu tidak memiliki BPJS Kesehatan, BPJS sedang tidak aktif (menunggak), atau kamu memeriksakan diri di Puskesmas yang bukan faskes pertamamu tanpa surat rujukan, maka kamu akan masuk dalam kategori pasien umum. Jangan khawatir, biaya layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah sangatlah terjangkau dibandingkan klinik swasta atau rumah sakit.

Besaran tarif untuk pasien umum diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di masing-masing kota/kabupaten. Oleh karena itu, harganya bisa sedikit berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Secara umum, estimasi biaya USG 2D di Puskesmas berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000. Biaya ini biasanya belum termasuk biaya pendaftaran loket (sekitar Rp 10.000 – Rp 15.000) dan biaya vitamin atau obat-obatan jika diresepkan.

Tips Menghemat Biaya Pemeriksaan Kehamilan
  1. Pastikan status BPJS Kesehatan kamu selalu aktif. Cek secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN.
  2. Daftarkan diri ke Puskesmas terdekat dengan domisili sebagai Faskes Tingkat 1 agar akses rujukan lebih mudah.
  3. Selalu bawa Buku KIA (Buku Pink) setiap kali periksa, karena buku ini adalah rekam medis utama ibu hamil.

Syarat dan Cara Daftar USG di Puskesmas

Prosedur pendaftaran untuk melakukan USG di Puskesmas sebenarnya cukup sederhana. Namun, karena Puskesmas melayani banyak pasien setiap harinya, sistem antrean harus diikuti dengan tertib. Berikut adalah syarat dokumen yang perlu disiapkan dan alur pemeriksaannya:

1. Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum berangkat ke Puskesmas, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut di dalam satu map khusus agar tidak tercecer:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS asli dan fotokopi (jika menggunakan jalur BPJS).
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) atau buku pink. Jika ini adalah kehamilan pertama dan pemeriksaan pertama, Puskesmas biasanya akan memberikan buku KIA secara gratis setelah kamu mendaftar di poli KIA.

2. Alur Pelayanan di Puskesmas

Setibanya di Puskesmas, langkah pertama adalah mengambil nomor antrean di loket pendaftaran. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) dan USG. Petugas akan memverifikasi dokumen dan mendaftarkan kamu. Jika kamu pasien umum, kamu akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya pendaftaran/retribusi awal.

Setelah itu, kamu akan diarahkan ke Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Di sini, bidan akan melakukan pemeriksaan awal, seperti menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus (tinggi rahim), serta wawancara keluhan. Jika di Puskesmas tersebut tersedia alat USG dan dokter umum yang telah dilatih (atau dokter kandungan kunjungan), bidan akan mengarahkan kamu ke ruang USG. Setelah USG selesai, dokter akan menjelaskan hasilnya, memberikan resep vitamin, dan mencatat semuanya di buku KIA.

Kapan Ibu Hamil Harus Melakukan USG?

Meskipun USG aman, bukan berarti ibu hamil harus melakukannya setiap minggu tanpa indikasi yang jelas. Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI memberikan pedoman mengenai jadwal pemeriksaan ANC dan USG yang optimal. Idealnya, selama kehamilan tanpa komplikasi, USG dilakukan secara berkala sesuai dengan tahap perkembangan janin (trimester).

1. Trimester Pertama (Usia Kandungan 1-13 Minggu)

Pemeriksaan USG pada trimester pertama sangat krusial. Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi kehamilan intrauterin (di dalam rahim), mendeteksi detak jantung janin untuk pertama kalinya, dan yang paling penting, menetapkan usia gestasi (usia kehamilan) yang akurat. Dokter juga akan memeriksa apakah kehamilan tersebut tunggal atau kembar.

2. Trimester Kedua (Usia Kandungan 14-27 Minggu)

Pada pertengahan kehamilan, biasanya sekitar minggu ke-18 hingga 22, USG dilakukan untuk melihat anatomi janin secara lebih detail (sering disebut *anomaly scan*). Pada tahap ini, organ-organ utama bayi seperti jantung, otak, ginjal, perut, tulang belakang, dan anggota gerak sudah terbentuk. Dokter dapat mendeteksi ada tidaknya kelainan struktural bawaan, memeriksa letak plasenta, dan jenis kelamin janin (jika posisinya memungkinkan).

3. Trimester Ketiga (Usia Kandungan 28-40 Minggu)

Menjelang persalinan, USG difokuskan pada evaluasi pertumbuhan janin (Tafsiran Berat Janin/TBJ). Dokter akan memantau presentasi bayi (apakah posisi kepala di bawah, sungsang, atau lintang), melihat kematangan plasenta, dan mengukur indeks cairan ketuban. Informasi ini sangat vital untuk merencanakan kelancaran dan metode persalinan (normal atau caesar).

Pentingnya Vitamin dan Nutrisi Selama Kehamilan

Selain melakukan kontrol dan USG rutin, menjaga asupan nutrisi adalah kunci utama dari kehamilan yang sehat. Tubuh ibu hamil membutuhkan asupan makronutrien dan mikronutrien yang jauh lebih tinggi daripada kondisi normal. Kekurangan nutrisi tidak hanya membuat ibu mudah lelah dan anemia, tetapi juga berisiko menyebabkan gangguan pertumbuhan janin, kelahiran prematur, hingga cacat tabung saraf.

Beberapa nutrisi paling vital yang wajib dipenuhi setiap harinya meliputi Asam Folat (untuk mencegah cacat lahir pada otak dan saraf tulang belakang bayi), Zat Besi (untuk memproduksi sel darah merah dan mencegah anemia), Kalsium (untuk pembentukan tulang dan gigi bayi), serta Vitamin D dan Omega-3 (DHA/EPA) untuk perkembangan otak janin.

Seringkali, asupan dari makanan sehari-hari tidak cukup untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gizi ini. Untuk memenuhi kebutuhan nutrisi secara maksimal, pastikan kamu mengonsumsi suplemen dan vitamin prenatal yang direkomendasikan oleh dokter atau bidan. Kini, kamu tidak perlu repot antre di apotek, karena kamu bisa beli obat online di Halodoc, produk 100% asli dan produk diantar ke rumah dengan cepat dan praktis.

Studi Mengenai Pentingnya USG di Layanan Kesehatan Primer

World Health Organization (WHO) menerbitkan panduan komprehensif mengenai perawatan antenatal yang menjelaskan bahwa setidaknya satu kali pemindaian USG sebelum usia kehamilan 24 minggu sangat direkomendasikan untuk setiap ibu hamil. Hal ini bertujuan untuk mengestimasi usia kehamilan secara akurat, mendeteksi kehamilan ganda, dan mengidentifikasi anomali janin guna meningkatkan pengalaman kehamilan yang positif bagi sang ibu.

Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan terus menggalakkan program distribusi alat USG 2D portabel ke ribuan Puskesmas di seluruh pelosok negeri. Berdasarkan evaluasi dari program Kemenkes, penyediaan USG di tingkat Puskesmas terbukti secara signifikan mempercepat deteksi dini komplikasi kehamilan seperti kelainan letak janin dan plasenta previa. Dengan deteksi dini di tingkat primer (Puskesmas), ibu hamil dengan risiko tinggi dapat segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan spesialis, yang pada akhirnya berkontribusi besar dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia.

Punya Keluhan Kesehatan tapi Bingung Mulai dari Mana? Tanya ke HILDA Dulu!

Halodoc Intelligent Digital Assistant adalah asisten AI dari Halodoc yang siap membantu menjawab pertanyaan kesehatan umum, kasih gambaran langkah awal, dan arahin kamu ke pilihan dokter yang sesuai dengan kebutuhan.

HILDA akan memandu kamu dalam memilih dokter spesialis yang tepat, menemukan obat yang dibutuhkan, dan menemukan layanan yang relevan.

HILDA dapat menjawab pertanyaan umum tentang Halodoc dan berbagi informasi kesehatan umum yang kamu butuhkan.

Hal yang perlu diingat, HILDA tidak digunakan untuk menggantikan saran medis dari dokter, ya.

Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2024. Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir.
World Health Organization (WHO). Diakses pada 2024. WHO recommendations on antenatal care for a positive pregnancy experience.
Mayo Clinic. Diakses pada 2024. Fetal ultrasound: What you can expect.
Cleveland Clinic. Diakses pada 2024. Pregnancy Ultrasound: Purpose, Procedure & Results.
BPJS Kesehatan. Diakses pada 2024. Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan JKN.

FAQ

1. usg di puskesmas bayar berapa jika memakai BPJS?

Bagi peserta BPJS Kesehatan aktif yang terdaftar di faskes pertama terkait (atau membawa surat rujukan), pemeriksaan kehamilan beserta layanan USG dasar di Puskesmas adalah gratis atau ditanggung sepenuhnya oleh program JKN-KIS sesuai indikasi medis dari dokter atau bidan.

2. Apakah USG di Puskesmas bisa melihat jenis kelamin bayi?

Bisa, asalkan usia kehamilan sudah memasuki trimester kedua (biasanya di atas 16-20 minggu) dan posisi janin di dalam kandungan mendukung (tidak menutupi area kemaluan). Alat USG 2D yang ada di Puskesmas cukup memadai untuk melihat struktur dasar tersebut.

3. Apakah semua Puskesmas memiliki fasilitas USG?

Saat ini belum 100% Puskesmas di Indonesia memiliki fasilitas USG, namun pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mendistribusikan alat USG ke sebagian besar Puskesmas. Sebaiknya hubungi atau kunjungi Puskesmas terdekat terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan alat dan jadwal praktik dokter.

4. Apakah perlu menahan pipis (kandung kemih penuh) sebelum USG?

Jika kamu melakukan USG pada trimester pertama usia kehamilan awal (di bawah 12 minggu) melalui metode perut (abdomen), dokter biasanya akan menyarankan untuk minum banyak air dan menahan buang air kecil. Kandung kemih yang penuh akan membantu mengangkat rahim sehingga gambar janin terlihat lebih jelas pada layar.