Ad Placeholder Image

Sunat Anak Perempuan: Mitos atau Fakta Medis?

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   17 Juni 2026

Sunat Anak Perempuan: Manfaat atau Bahaya?

Sunat Anak Perempuan: Mitos atau Fakta Medis?Sunat Anak Perempuan: Mitos atau Fakta Medis?

DAFTAR ISI


Praktik pemotongan atau perlukaan pada alat kelamin perempuan, yang di masyarakat luas sering dikenal dengan istilah sunat perempuan, masih menjadi perdebatan yang hangat, baik dari sisi budaya maupun kesehatan. Berbeda dengan sunat pada laki-laki yang memiliki bukti medis kuat terkait manfaat kesehatan seperti menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual, praktik ini pada bayi perempuan sama sekali tidak memiliki indikasi medis.

Di banyak kebudayaan, termasuk di beberapa daerah di Indonesia, tindakan ini sering kali dilakukan pada anak tak lama setelah ia lahir. Alasan yang melatarbelakanginya sangat beragam, mulai dari tradisi turun-temurun, kepercayaan agama, hingga mitos yang beredar di masyarakat bahwa hal tersebut dapat mengendalikan hasrat seksual anak di kemudian hari atau sebagai syarat kebersihan.

Namun, dari kacamata medis global, tindakan ini dikategorikan sebagai Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau Mutilasi Alat Kelamin Perempuan. World Health Organization (WHO), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), serta berbagai institusi kesehatan lainnya menentang keras praktik ini karena membahayakan struktur anatomi normal dan dapat memicu komplikasi kesehatan yang serius.

Jika kamu sebagai orang tua tengah bimbang atau mendapat tekanan dari lingkungan sekitar untuk melakukan prosedur ini, sangat penting untuk memahami fakta medis yang sebenarnya. Keputusan yang diambil di masa bayi akan berdampak seumur hidup bagi sang anak. Oleh karena itu, mari kita bedah lebih dalam mengenai fakta, risiko, dan penjelasan medis di balik prosedur ini.

Mengenal Praktik Sunat pada Perempuan

Berbeda dengan sirkumsisi pria yang hanya membuang kulit kulup yang menutupi kepala penis (glans), anatomi kelamin perempuan jauh lebih kompleks dan sensitif. Klitoris dan jaringan sekitarnya (seperti tudung klitoris dan labia) dipenuhi oleh ribuan ujung saraf yang vital untuk fungsi seksual dan perlindungan saluran kemih serta vagina di masa depan.

WHO membagi FGM ke dalam empat tipe utama:

  • Tipe 1 (Klitoridektomi): Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan/atau tudung klitoris (prepusium).
  • Tipe 2 (Eksisi): Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora (bibir kemaluan bagian dalam), dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora (bibir kemaluan bagian luar).
  • Tipe 3 (Infibulasi): Penyempitan lubang vagina dengan membuat penutup yang menutupi saluran tersebut. Hal ini dilakukan dengan memotong dan mereposisi labia minora atau labia mayora, terkadang melalui penjahitan.
  • Tipe 4: Segala prosedur berbahaya lainnya pada alat kelamin perempuan untuk tujuan non-medis, seperti menusuk, melubangi, menggores, atau membakar area genital. Di Indonesia, praktik simbolis seperti menggores sedikit hingga berdarah (tanpa pemotongan ekstrem) sering masuk dalam kategori ini, namun tetap diklasifikasikan sebagai tindakan yang tidak perlu dan berisiko oleh WHO.

Setiap tipe perlukaan pada area genital bayi perempuan berpotensi merusak jaringan yang sehat dan mengganggu fungsi alami tubuh. Bayi belum memiliki sistem kekebalan tubuh yang sempurna, sehingga sekecil apapun luka pada area genital dapat menjadi pintu masuk bagi bakteri pembawa penyakit.

Sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap FGM
  1. Tindakan ini diakui sebagai pelanggaran hak asasi manusia bagi anak perempuan.
  2. Tidak ada satu pun manfaat kesehatan dari praktik ini; sebaliknya hal ini merusak jaringan sehat dan normal.
  3. WHO menentang “medikalisasi FGM”, yaitu praktik FGM yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dengan alasan apapun.

Mitos dan Fakta Medis Seputar Sunat Perempuan

1. Mitos: Sunat perempuan membuat organ intim lebih bersih.

Fakta: Vagina dan area vulva perempuan memiliki mekanisme pembersihan otomatis (self-cleaning). Lendir serviks dan keseimbangan bakteri baik (flora normal) di area genital bertugas menjaga kebersihan dan mencegah infeksi. Memotong atau melukai labia maupun tudung klitoris justru menghilangkan pelindung alami dari kotoran dan bakteri, sehingga meningkatkan risiko infeksi saluran kemih dan infeksi vagina.

2. Mitos: Prosedur ini dapat mengontrol libido atau hasrat seksual saat anak dewasa.

Fakta: Hasrat seksual (libido) diatur oleh sistem saraf pusat (otak) dan hormon dalam tubuh, bukan semata-mata oleh keberadaan klitoris. Mengangkat klitoris tidak menurunkan libido seseorang, melainkan menghilangkan kemampuan fisik perempuan untuk mencapai kepuasan seksual (anorgasmia) dan dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa saat berhubungan intim (dispareunia) di masa dewasa.

3. Mitos: Luka kecil atau goresan simbolis tidak berbahaya bagi bayi.

Fakta: Bayi baru lahir memiliki volume darah yang sangat sedikit dan sistem imun yang masih berkembang. Sekadar “goresan” dengan jarum atau alat medis yang tidak steril bisa memicu perdarahan yang sulit dihentikan, tetanus, penularan HIV/Hepatitis, hingga syok septik yang dapat mengancam jiwa. Jika kamu mendapat saran terkait sunat bayi perempuan dari kerabat, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu pandangan medisnya kepada dokter spesialis anak.

Risiko dan Bahaya Medis Jangka Pendek dan Panjang

Tindakan manipulasi pada alat kelamin yang tidak memiliki indikasi terapeutik membawa serangkaian komplikasi yang sangat merugikan. Bahaya ini dibagi menjadi risiko langsung (saat atau sesaat setelah prosedur) dan risiko jangka panjang yang baru dirasakan saat anak beranjak remaja atau dewasa.

1. Komplikasi Jangka Pendek (Segera Terjadi)

  • Perdarahan Hebat (Hemorrhage): Area klitoris dipenuhi oleh pembuluh darah yang sangat banyak (vaskularisasi tinggi). Pemotongan sekecil apa pun dapat menyebabkan perdarahan yang sulit dihentikan, yang pada bayi dapat berujung pada syok hipovolemik.
  • Rasa Sakit yang Ekstrem: Bayi merasakan sakit yang sama, atau bahkan lebih peka dibandingkan orang dewasa. Prosedur ini sering kali dilakukan tanpa anestesi yang memadai, menyebabkan trauma fisik hebat pada sistem saraf anak.
  • Retensi Urine: Pembengkakan parah (edema) pada jaringan sekitar luka dapat menyumbat saluran uretra, membuat bayi tidak bisa buang air kecil. Hal ini bisa merusak fungsi ginjal dalam waktu singkat.
  • Infeksi: Penggunaan alat yang tidak steril (seperti silet, gunting, atau pisau cukur) meningkatkan risiko infeksi bakteri mematikan seperti tetanus, sepsis, dan penularan virus melalui darah.

2. Komplikasi Jangka Panjang

  • Masalah Saluran Kemih Menahun: Terbentuknya jaringan parut di sekitar uretra akibat sayatan dapat membuat buang air kecil menjadi menyakitkan dan memicu infeksi saluran kemih (ISK) yang berulang seumur hidup.
  • Kista dan Neuroma: Saraf-saraf yang terpotong dapat tumbuh kembali secara tidak normal, membentuk gumpalan saraf (neuroma) yang sangat sensitif dan menyakitkan setiap kali tersentuh.
  • Komplikasi Menstruasi dan Kehamilan: Jika terjadi perlengketan jaringan (sineksia) akibat luka sayatan, darah menstruasi bisa terhambat untuk keluar. Pada masa persalinan nanti, jaringan parut yang tidak elastis di sekitar vulva dapat menyebabkan robekan perineum tingkat parah, perdarahan pascasalin, hingga kematian ibu dan bayi.
  • Dampak Psikologis: Secara psikologis, anak yang mengalami trauma genital dapat mengembangkan gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan (anxiety), hingga depresi di masa dewasa, terutama ketika mereka menyadari bahwa tubuh mereka telah diubah tanpa persetujuan (informed consent) mereka.

Pandangan Medis dan Hukum di Indonesia

Di Indonesia, perdebatan terkait FGM telah melalui sejarah panjang. Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sejalan dengan pandangan global yang tidak merekomendasikan praktik ini.

Pada awalnya, untuk mencegah praktik FGM ekstrem oleh dukun yang berbahaya, Kemenkes sempat mengeluarkan peraturan yang “mengatur” medikalisasi sunat perempuan (hanya goresan kecil tanpa memotong jaringan) agar dilakukan oleh tenaga kesehatan yang steril. Namun, kebijakan ini menuai protes keras karena dianggap melegitimasi praktik yang tidak ada gunanya. Pada tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan tersebut akhirnya dicabut. Secara prinsip medis di Indonesia saat ini, dokter tidak diperkenankan melakukan perlukaan pada alat kelamin perempuan yang sehat karena melanggar prinsip dasar etika kedokteran yaitu “primum non nocere” (pertama-tama, jangan menyakiti/membahayakan pasien).

Bagi orang tua, tekanan budaya mungkin terasa berat. Sebagian keluarga menyiasatinya dengan melakukan ritual “simbolis” berupa doa bersama atau pengusapan kapas basah di sekitar area luar genital tanpa melakukan perlukaan sedikit pun. Cara ini dianggap sebagai jalan tengah untuk memenuhi tradisi budaya dan agama tanpa membahayakan kesehatan, fisik, maupun masa depan anak.

Studi Mengenai Dampak Sunat Perempuan

World Health Organization (WHO) menerbitkan pedoman klinis dan studi berkala yang secara konsisten menjelaskan bahwa seluruh bentuk FGM tidak memiliki keuntungan kesehatan apa pun bagi perempuan. Praktik ini secara langsung merusak anatomi yang normal dan mengganggu fungsi fisiologis alami dari tubuh perempuan.

Dalam laporan-laporan dari UNICEF dan studi kebidanan internasional, ditemukan bahwa wanita yang pernah menjalani pemotongan alat kelamin saat bayi memiliki insiden komplikasi persalinan sesar darurat, robekan perineum luas, dan perdarahan pascapersalinan yang jauh lebih tinggi dibandingkan wanita dengan alat kelamin utuh. Hal ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil pada masa bayi akan menjadi beban medis yang dibawa anak hingga ia dewasa dan menjadi seorang ibu.

Mengingat tidak adanya manfaat serta tingginya risiko yang mengintai, sangat disarankan bagi para orang tua untuk melindungi anak perempuan mereka dari praktik ini. Jika kamu merasa bimbang atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai anatomi tubuh anak dan cara perawatannya, jadwalkan waktu untuk berkonsultasi mengenai bahaya dan risiko medis sunat bayi perempuan bersama dokter spesialis terpercaya.

Selalu utamakan pendekatan medis yang berbasis bukti (evidence-based medicine) dalam membesarkan buah hati. Keputusan untuk melindungi anak dari luka fisik yang tidak perlu adalah langkah pertama dalam memastikan masa depan mereka sehat, aman, dan sejahtera.

Konsultasi dengan Dokter Spesialis Anak via Halodoc

Jika kamu mengalami gejala yang disebutkan di artikel ini, jangan tunda untuk berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Anak terpercaya. Kamu bisa konsultasi langsung dari rumah melalui Halodoc.

Konsultasi Sekarang

Punya Keluhan Kesehatan tapi Bingung Mulai dari Mana? Tanya ke HILDA Dulu!

Halodoc Intelligent Digital Assistant adalah asisten AI dari Halodoc yang siap membantu menjawab pertanyaan kesehatan umum, kasih gambaran langkah awal, dan arahin kamu ke pilihan dokter yang sesuai dengan kebutuhan.

HILDA akan memandu kamu dalam memilih dokter spesialis yang tepat, menemukan obat yang dibutuhkan, dan menemukan layanan yang relevan.

HILDA dapat menjawab pertanyaan umum tentang Halodoc dan berbagi informasi kesehatan umum yang kamu butuhkan.

Hal yang perlu diingat, HILDA tidak digunakan untuk menggantikan saran medis dari dokter, ya.

Referensi:
World Health Organization (WHO). Diakses pada 2024. Female Genital Mutilation.
UNICEF. Diakses pada 2024. Female Genital Mutilation (FGM).
Mayo Clinic. Diakses pada 2024. Female genital mutilation: Complications and care.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Diakses pada 2024. Pernyataan Sikap IDAI terhadap Praktik Mutilasi Genital Perempuan.
Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 2024. Peraturan terkait Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan.

FAQ

1. Apakah sunat bayi perempuan wajib secara medis?

Tidak. Secara medis, memotong, melukai, atau menggores alat kelamin bayi perempuan sama sekali tidak memiliki manfaat kesehatan. Praktik ini justru ditentang secara global karena merusak struktur jaringan sehat dan dapat memicu komplikasi infeksi serta masalah jangka panjang.

2. Apa bedanya sunat pada laki-laki dan perempuan secara medis?

Sunat pada laki-laki membuang kulit kulup pelindung kepala penis, yang secara klinis terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual. Sementara itu, sunat pada perempuan melibatkan pemotongan saraf dan jaringan organ intim (seperti klitoris) yang sangat vital fungsinya, tanpa memberikan perlindungan medis apa pun terhadap penyakit.

3. Bagaimana jika hanya dilakukan secara simbolis dengan goresan kecil?

Meski dianggap ringan, goresan pada area kelamin bayi tetap berisiko menyebabkan perdarahan dan infeksi bakteri (seperti tetanus) karena jarum atau alat yang digunakan mungkin tidak steril. Sistem kekebalan tubuh bayi belum sempurna, sehingga luka sekecil apa pun dapat berakibat fatal.

4. Apa yang harus dilakukan orang tua jika menolak tradisi ini?

Orang tua memiliki hak penuh atas tubuh dan kesehatan anaknya. Komunikasikan secara baik-baik dengan keluarga besar berbekal penjelasan medis dari dokter anak. Sebagai alternatif yang aman, beberapa keluarga memilih melakukan perayaan secara simbolis, misalnya dengan doa bersama tanpa menyentuh atau melukai area kelamin bayi sama sekali.