Terlihat Sederhana, Ternyata 10 Perilaku Ini Masuk Daftar Kekerasan Seksual

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   29 Desember 2022

“Ada beberapa perilaku yang terlihat sederhana, tapi ternyata termasuk sebagai bentuk kekerasan seksual. Contohnya, mengomentari penampilan fisik dengan nada yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik.”

Terlihat Sederhana, Ternyata 10 Perilaku Ini Masuk Daftar Kekerasan SeksualTerlihat Sederhana, Ternyata 10 Perilaku Ini Masuk Daftar Kekerasan Seksual

Halodoc, Jakarta – Hingga saat ini kasus kekerasan seksual masih terus menjadi sorotan. Sebab, setiap orang dapat menjadi korbannya, baik pria dan wanita, maupun orang dewasa atau anak-anak. 

Kekerasan seksual sendiri diartikan sebagai setiap perbuatan menghina, melecehkan, merendahkan, dan atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang. Sebagian kasus pelecehan seksual kerap diabaikan dan dianggap sepele oleh pelakunya. Padahal, perilaku ini tidak bisa dibiarkan. 

Sebab, mayoritas korban kekerasan seksual pada akhirnya mengalami trauma yang berkepanjangan. Karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai perilaku tidak terpuji ini. Apalagi mengingat beberapa perilaku yang terlihat “sederhana” ternyata bisa masuk sebagai daftar kekerasan seksual. 

Perilaku Sederhana yang Ternyata Termasuk Kekerasan Seksual

Selain pemerkosaan, sejumlah perbuatan berikut termasuk sebagai perilaku tidak terpuji ini: 

1. Mengomentari penampilan fisik

Mengutarakan ujaran atau berkomentar dengan nada yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh, ataupun identitas gender orang lain merupakan bentuk kekerasan seksual. Misalnya seperti lelucon seksis, siulan, dan memandang bagian tubuh sensitif orang lain lalu mengomentarinya. 

2. Kontak fisik

Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang. Hal ini dapat menjadi perilaku kekerasan seksual jika dilakukan tanpa konsensus atau persetujuan kedua pihak. 

3. Pengiriman multimedia

Mengirim multimedia bernuansa seksual seperti lelucon berupa pesan teks, video, audio atau materi lainnya tanpa persetujuan penerimanya juga termasuk bentuk kekerasan seksual. Selain itu, apabila penerima materi sudah menegur pelaku, tetapi pelaku tetap melakukannya, hal ini sudah menjadi perilaku yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. 

4. Penyalahgunaan informasi

Menguntit, menyebarkan, dan mengambil informasi pribadi dari seseorang tanpa persetujuan sudah menjadi bentuk kekerasan seksual. Khususnya jika informasi pribadi yang disebarkan sudah bernuansa seksual. 

5. Manipulasi

Perilaku manipulasi seperti membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam seseorang untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang sudah tidak disetujui oleh korban. 

6. Hukuman yang tidak pantas 

Memberi hukuman dianggap sebagai perilaku kekerasan seksual apabila hukuman yang diberikan bernuansa seksual. Sebagai contoh, seperti ketika masa orientasi penerimaan siswa baru di lingkungan universitas berlangsung atau dalam pergaulan sehari-hari. Jenis kekerasan ini dapat berbentuk seperti membuka baju jika anak laki-laki terlambat menghadiri pertemuan tertentu. 

7. Mengintip orang

Perilaku mengintip orang secara diam-diam merupakan salah satu jenis perilaku tidak terpuji yang perlu diwaspadai. Khususnya ketika mengintip dilakukan ketika seseorang tengah berpakaian atau di dalam toilet. 

8. Membuka pakaian

Membuka pakaian seseorang tanpa izin orang tersebut kerap dianggap sebagai perilaku bercanda. Contohnya seperti anak sekolah dasar yang kerap menarik celana temannya.

Padahal, hal ini sudah menjadi bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, sehingga pelakunya perlu ditegur dan diberi pemahaman sedari dini. 

9. Tindak pemaksaan

Memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan. Meski tidak menggunakan kontak fisik dan hanya berdasarkan ucapan verbal, hal ini sudah masuk ke dalam perilaku kekerasan seksual. 

10. Perbuatan merendahkan

Hal ini diartikan sebagai melakukan perbuatan yang merendahkan dengan maksud menghina, melecehkan atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Apalagi jika hal ini dilakukan berdasarkan ketimpangan relasi kuasa atau gender yang berakibat, atau dapat berdampak negatif pada fisik atau mental korbannya. 

Contohnya seperti mengganggu kesehatan reproduksi seseorang, dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal juga menjadi kekerasan seksual.

Itulah beberapa perilaku yang sudah termasuk sebagai bentuk kekerasan seksual. Jika kamu mengalami salah satu atau sejumlah perilaku tidak terpuji tersebut, segeralah mencari pertolongan.

Selain dari orang sekitar kamu juga bisa menceritakan segala hal traumatis yang terjadi kepada psikolog. Ingatlah bahwa mencari pertolongan tidak menunjukkan dirimu sebagai orang yang lemah, tetapi membuktikan kalau dirimu kuat. 

Nah, melalui aplikasi Halodoc kamu bisa tanya psikolog tepercaya untuk menceritakan segala hal yang membuatmu trauma. Tentunya melalui fitur chat/video call secara langsung pada aplikasinya. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, download Halodoc sekarang juga! 

Referensi: 
UNHCR. Diakses pada 2022. Support for those experiencing violence. 
RAINN.org. Diakses pada 2022. Types of Sexual Violence. 
Kemdikbud. Diakses pada 2022. Apa itu kekerasan seksual?

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan