Ad Placeholder Image

Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Hamil?

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   12 Maret 2021
Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Hamil? Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Hamil?

Halodoc, Jakarta - Demi memberantas penyebaran COVID-19 di tanah air, pemerintah kini gencar melakukan program vaksinasi COVID-19 pada masyarakat. Pada tahapan pertama, vaksin COVID-19 menyasar kelompok garda terdepan, yaitu tenaga kesehatan, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. 

Pada kelompok penerima vaksin COVID-19 tahap kedua, pemerintah menargetkan Petugas Pelayanan Publik seperti pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, dan kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas). 

Lalu, kapan kelompok ibu hamil mendapatkan vaksin corona? Di samping itu, apakah vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil? 

Baca juga: 5 Fakta Mutasi Virus Corona dari Inggris yang Masuk Indonesia

Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin COVID-19?

Pada dasarnya, vaksin COVID-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus corona. Namun, faktanya tak semua orang bisa atau diperbolehkan menerima vaksin corona.

Di Indonesia, keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalam surat tersebut terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19. Format skrining khusus untuk vaksin Sinovac tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Ada beberapa kondisi orang yang tidak dapat menerima suntik vaksin COVID-19 Sinovac, salah satunya adalah wanita yang sedang hamil atau menyusui. Keputusan ini dibuat oleh para pakar demi keselamatan dan kesehatan ibu, janin di dalam kandungan, atau bayi yang sudah lahir. 

Baca juga: Studi Sebut Vaksinasi Bisa Perlambat Penularan Virus Corona

Apa Kata WHO dan Negara Lain?

Selanjutnya bagaimana dengan negara lain, contohnya Amerika Serikat (AS)? Menurut rekomendasi American College of Obstetrics and Gynecologists (ACOG), wanita hamil yang termasuk dalam kelompok prioritas Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) harus dapat menerima vaksin COVID-19.

Sebenarnya, di AS belum ada uji klinis vaksin COVID-19 (termasuk dari Pfizer-BioNTech, Moderna, Janssen, AstraZeneca, dan Novavax,) pada wanita hamil. Namun, menurut Yvonne Maldonado, MD, profesor pediatri dan penelitian kesehatan dan kebijakan di Stanford University School of Medicine, uji klinis akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Uji klinis tersebut menentukan apakah vaksin COVID-19 tersebut aman untuk wanita hamil, dan dapat menginduksi respons imun yang sama yang melindungi orang yang tidak hamil.

Mungkin tidak mengherankan, kurangnya data ini telah menghasilkan saran yang bertentangan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk wanita hamil yang tidak termasuk dalam kelompok prioritas yang direkomendasikan ACIP.

Lalu, apa kata CDC dan WHO?

  • CDC: Merekomendasikan wanita hamil untuk berkonsultasi dengan dokter mereka dan mempertimbangkan risiko serta manfaat bersama sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.
  • WHO: Merekomendasikan ibu hamil untuk tidak menerima vaksin, kecuali jika mereka berisiko tinggi tertular COVID karena terpapar pekerjaan atau kondisi kronis.

Baca juga: Jumlah Vaksin Corona yang Dibutuhkan untuk Capai Herd Immunity

Ada contohnya lainnya dari negara Inggris. Pedoman Kesehatan Masyarakat Inggris (The Public Health England ) menyatakan:

“Meskipun data yang tersedia tidak menunjukkan masalah keamanan atau bahaya kehamilan, tidak ada cukup bukti untuk merekomendasikan penggunaan rutin vaksin COVID-19 selama kehamilan. Vaksinasi harus ditunda hingga kehamilan selesai.”

Namun, ibu baru yang menyusui bisa mendapatkan vaksin tersebut. Selain itu, Public Health England mengatakan bahwa wanita hamil yang dianggap berisiko tinggi karena faktor kesehatan lain harus divaksinasi sesegera mungkin setelah melahirkan. 

Kesimpulannya, aman tidaknya vaksin COVID-19 untuk ibu hamil masih dalam penelitian. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia, AS, Inggris, atau mungkin negara lainnya, dan WHO, masih menunda pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil. 

Mau tahu lebih jauh mengenai masalah di atas? Atau memiliki keluhan kesehatan lainnya? Kamu bisa bertanya langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Tidak perlu keluar rumah, kamu bisa menghubungi dokter ahli kapan saja dan di mana saja. Praktis, kan? 



Referensi:
American College of Obstetricians and Gynecologists. Diakses pada 2021. Vaccinating Pregnant and Lactating Patients Against COVID-19.
WHO. Diakses pada 2021. Interim recommendations for use of the Moderna mRNA-1273 vaccine against COVID-19
Verywell Family. Diakses pada 2021. When Will a COVID-19 Vaccine Be Safe for Pregnant Women?
Verywell Family. Diakses pada 2021. Can Pregnant and Breastfeeding Women Get the COVID-19 Vaccine?
Kemenkes RI. Diakses pada 2021. Mulai Hari Ini, Kemenkes Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
Kompas.com. Diakses pada 2021. 15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19