Vaksinasi Corona Buruh dan Karyawan Ditanggung Perusahaan

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   04 Maret 2021
Vaksinasi Corona Buruh dan Karyawan Ditanggung PerusahaanVaksinasi Corona Buruh dan Karyawan Ditanggung Perusahaan

Halodoc, Jakarta - Jalur vaksinasi corona mandiri yang dinamai vaksinasi gotong royong, telah resmi dibuka oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Artinya, perusahaan akan diberi kesempatan untuk mengadakan sendiri program vaksinasi untuk buruh dan karyawan, di luar vaksinasi gratis yang menjadi program pemerintah. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Lalu, apakah akan ada biaya yang dikenakan untuk buruh dan karyawan?

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

Biaya Ditanggung Perusahaan

Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa vaksinasi gotong-royong yang diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta, dan keluarganya, bersifat gratis. Dalam hal ini, biaya ditanggung oleh perusahaan masing-masing. 

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2). 

Dalam kesempatan yang sama, Arya menyampaikan tujuan vaksinasi ini adalah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan cara membangun kekebalan kelompok, yakni 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia, yang setara dengan 181,5 juta orang. 

"Semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka semakin baik bagi masyarakat. Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," katanya.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia, Perhatikan Hal Ini

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, memastikan bahwa pemerintah tetap menjamin vaksinasi gratis yang saat ini sedang berlangsung. Tidak akan terganggu dengan adanya program vaksinasi gotong-royong ini. 

Jenis dan Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

Bicara soal vaksinasi gotong royong untuk buruh dan karyawan, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Jenis dan tempat pelaksanaan vaksinasi terutama. Tentunya jenis dan tempat vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksinasi nasional dari pemerintah.

Jenis vaksin COVID-19 ditetapkan oleh Keputusan Menteri, yang tercantum dalam pasal 7 ayat 3, adalah yang telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun jenis vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi yang menjadi program utama pemerintah. Tujuannya agar tidak ada persaingan atau rebutan suplai.

Baca juga: Vaksin COVID-19: Mengapa Penting?

Soal tempat pelaksanaan vaksinasi, dalam pasal 22, vaksinasi gotong royong tidak dilaksanakan rumah sakit milik pemerintah. Melainkan, di rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan perusahaan, untuk melakukan vaksinasi bagi karyawan.

Itulah sedikit penjelasan mengenai vaksinasi gotong royong untuk buruh dan karyawan. Sambil menunggu giliran divaksin, jangan lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

Protokol yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak fisik dengan orang lain, dan rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dalam keadaan mendesak. Kalau kamu butuh masker, hand sanitizer, atau vitamin, kamu bisa membelinya dengan mudah lewat aplikasi Halodoc.

Referensi:
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Diakses pada 2021. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021.
Kompas. Diakses pada 2021. Biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta Ditanggung Perusahaan.
Detik. Diakses pada 2021. 5 Fakta Vaksinasi Gotong Royong, Jenis Vaksin hingga Harganya.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan