Frequently Asked Question
Pilih Bahasa
Bahasa Indonesia
Apakah saya masih bisa klaim Proteksi Efek Samping jika biaya pengobatan saya sudah ditanggung asuransi lainnya?
Tidak, Proteksi Efek Samping hanya bisa di klaim jika biaya pengobatan kamu belum ditanggung oleh BPJS ataupun asuransi lain.