Frequently Asked Question
Pilih Bahasa
Bahasa Indonesia
Jika saya mengalami kerugian namun polis saya akan segera berakhir, apakah saya masih dapat mengajukan klaim?
Ya, selama kerugian yang kamu alami masih dalam masa aktif polis 3 bulan dan kamu mengajukan klaim dalam waktu 30 hari setelah kerugian terjadi.
Contoh:
Proteksi Efek Samping-mu aktif pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Maret 2025.
Kamu mengalami efek samping atau cedera akibat penggunaan produk pada 27 Maret dan mengonfirmasi penggunaan produk sebagai penyebab utama dari kondisimu melalui konsultasi dokter pada 28 Maret.
Kamu tetap dapat mengajukan klaim pada 1 April hingga 26 April, meski polismu telah berakhir.