Ini 5 Prosedur Adopsi Anak yang Perlu Diketahui

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   10 November 2020
Ini 5 Prosedur Adopsi Anak yang Perlu DiketahuiIni 5 Prosedur Adopsi Anak yang Perlu Diketahui

Halodoc, Jakarta – Banyak cara yang bisa dilakukan sepasang suami istri untuk memiliki anak. Salah satu cara yang sudah cukup banyak dilakukan di Indonesia adalah mengadopsi anak. Memutuskan untuk mengadopsi anak atau mengangkat anak bukanlah hal yang baru. Meskipun begitu, cukup banyak pasangan yang belum mengerti prosedur adopsi atau pengangkatan anak yang baik dan sah menurut hukum negara. 

Baca juga: Sebelum Adopsi Anak, Perhatikan 5 Hal Ini

Di Indonesia sendiri, adopsi anak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, sehingga proses ini bisa dilakukan secara legal. Untuk itu, tidak ada salahnya ketahui beberapa prosedur yang perlu dilakukan untuk melakukan proses adopsi atau pengangkatan anak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Persyaratan Adopsi yang Ditetapkan Dalam Aturan Pemerintah

Keputusan untuk mengadopsi anak banyak dilakukan oleh sejumlah pasangan. Mulai dari masalah kesehatan suami atau istri, ingin membantu keluarga kerabat, hingga ingin mengasuh anak untuk mengurangi angka putus sekolah, menjadi beberapa pertimbangan yang dimiliki oleh pasangan suami istri sebelum memutuskan untuk mengadopsi anak. 

Ada berbagai persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon orangtua berdasarkan PP RI Nomor 54 Tahun 2007, seperti:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
  3. Memiliki agama yang sama dengan agama calon anak angkat. Jika asal usul anak tidak diketahui, maka agama disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan.
  5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun.
  6. Tidak merupakan pasangan sejenis.
  7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak.
  8. Mampu secara ekonomi dan sosial.
  9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orangtua atau wali anak.
  10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak.
  11. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat.
  12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan.
  13. Memperoleh izin menteri dan/atau kepala instansi sosial.

Baca juga: Orangtua Siap Mental dapat Membuat Anak Tumbuh Bahagia

Prosedur Proses Adopsi Anak yang Perlu Dilakukan

Lalu, apakah prosedur yang perlu dijalankan ketika telah memenuhi persyaratan tersebut? Ada beberapa prosedur resmi yang perlu dijalankan, seperti:

  1. Pasangan suami istri perlu mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal calon anak.
  2. Setelah pengajuan permohonan pengangkatan anak, dinas sosial akan melakukan kunjungan ke rumah dan mengevaluasi beberapa kondisi, seperti ekonomi, sosial, hingga kesehatan mental calon orangtua.
  3. Jika persyaratan tersebut berhasil, calon orangtua akan diberikan surat izin pengasuhan sementara bersama calon anak angkat selama 6–12 bulan. Proses ini masih akan terus diawasi oleh dinas sosial.
  4. Setelah melalui proses pengasuhan sementara, calon orangtua akan menjalankan persidangan adopsi anak dan membawa 2 saksi yang benar-benar memahami kondisi calon orangtua. 
  5. Jika hasil persidangan berhasil, hasil persidangan akan didaftarkan ke catatan sipil. Sedangkan jika ditolak, calon anak akan dikembalikan ke panti sosial.

Baca juga: Yakin, Sudah Siap Punya Anak?

Jika persidangan berhasil, tentunya ibu akan membawa anak ke rumah dan tinggal bersama. Untuk itu, tidak ada salahnya mempersiapkan kebutuhan anak di rumah yang sebaiknya disesuaikan dengan usianya agar anak merasa nyaman dan aman. Ibu juga bisa download aplikasi Halodoc untuk bertanya langsung pada dokter seputar kesehatan anak ketika mengalami gangguan kesehatan di rumah. 

Referensi:
IDAI. Diakses pada 2020. Cara Adopsi Anak.
Adoption Network. Diakses pada 2020. Adopting a Baby: How to Adopt a Child.
Parents. Diakses pada 2020. How to Adopt a Child in 7 Steps.


Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan