Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Pengertian Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Dosis ketiga vaksin COVID-19 adalah dosis tambahan atau dosis vaksin yang diberikan setelah dosis pertama dan kedua mulai berkurang efektivitasnya seiring waktu. Dosis ini diutamakan untuk orang yang memiliki sistem imun lemah yang disebabkan oleh masalah kesehatan yang disebut immunocompromised. Vaksin ini dapat membantu tubuh mempertahankan perlindungan dari infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.
Tujuan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Pemberian dosis ketiga (booster) vaksin COVID-19 bertujuan untuk meningkatkan antibodi terhadap virus COVID-19. Dosis ini diutamakan untuk orang yang memiliki sistem imun lemah yang akibat immunocompromised. Sebab, orang dengan immunocompromised memiliki tubuh yang lebih sulit untuk melawan penyakit.
Menurut studi, penurunan antibodi dapat terjadi setelah 6 bulan mendapatkan dosis primer (pertama dan kedua) vaksin COVID-19. Dengan begitu, diperlukan dosis lanjutan atau dosis ketiga untuk meningkatkan proteksi tubuh, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan dan dengan sistem imun yang lemah.
Manfaat Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Vaksin COVID-19 dosis ketiga memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap infeksi virus corona, dibanding hanya mendapatkan dua dosis saja. Selain itu, vaksin ini bermanfaat untuk mengurangi risiko penyakit serius dan efektif hingga 95 persen dibandingkan hanya mendapatkan dua dosis saja.
Mengingat virus corona memiliki varian yang semakin berkembang dan semakin mudah menular, dosis vaksin COVID-19 yang ketiga dapat memperkuat dan mencegah kondisi menjadi serius. Jadi, meskipun kamu terinfeksi virus corona setelah mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19, maka gejala yang kamu alami tidak terlalu berat dan tidak serius.
Dengan mendapatkan dosis ketiga, masa perlindungan terhadap virus corona bisa lebih lama. Selain itu, penyebaran virus COVID-19 dapat dikurangi.
Kapan Harus Melakukan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19?
Waktu pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 tergantung pada jenis vaksin yang didapatkan sebelumnya. Di Indonesia, jenis vaksin booster COVID-19 yang telah mendapatkan izin dari BPOM, yaitu Sinovac (CoronaVac), AztraZeneca, Pfizer, Zifivax, dan Moderna. Dari semua jenis vaksin, rata-rata diperlukan waktu minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua agar bisa mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19.
Prosedur Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Dosis ketiga atau vaksin COVID-19 dapat diberikan untuk seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Bagi yang masuk dalam kriteria harus mengikuti prosedur berikut:
- Sudah menerima dosis primer lengkap minimal 6 bulan.
- Dosis ini diutamakan untuk tenaga kesehatan, lansia dan pengidap immunocompromised (memiliki sistem kekebalan lemah), dan yang memiliki riwayat penyakit (diabetes, jantung, gangguan sistem pernapasan), serta kelompok berisiko tinggi lainnya.
- Kunjungi fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksin COVID-19.
- Booking jadwal vaksin secara online di website yang sudah direkomendasikan Pemerintah Indonesia. Kamu juga bisa membuat janji medis dengan dokter di fasilitas kesehatan melalui aplikasi Halodoc untuk mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19.
Tempat Melakukan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
Dosis ketiga vaksin COVID-19 dapat dilakukan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksin COVID-19. Download aplikasi Halodoc untuk mengetahui fasilitas kesehatan mana saja yang menyediakan layanan vaksin.
Referensi:
NHS. Diakses pada 2022. How to get an additional primary dose of the coronavirus (COVID-19) vaccine
Johns Hopkins Medicine. Diakses pada 2022. Booster Shots and Additional Doses for COVID-19 Vaccines — What You Need to Know
Mayo Clinic. Diakses pada 2022. Are COVID-19 vaccine boosters or extra shots recommended?
NWS Health. DIakses pada 2022. Booster vaccination – frequently asked questions
Jakarta Tanggap COVID-19. Diakses pada 2022. Vaksinasi Booster COVID-19
Topik Terkini
Mulai Rp25 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Dokter seputar Kesehatan