Ad Placeholder Image

Cara Cek Izin Edar Produk Melalui Ebpom Dengan Mudah

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc 29 Juni 2026

Cara Mudah Cek Izin Edar Melalui ebpom Resmi

Cara Cek Izin Edar Produk Melalui Ebpom Dengan MudahCara Cek Izin Edar Produk Melalui Ebpom Dengan Mudah

DAFTAR ISI


Di era digital seperti sekarang, kemudahan untuk berbelanja berbagai kebutuhan kesehatan sangatlah tinggi. Hanya dengan menggunakan ponsel cerdas, kamu bisa membeli berbagai macam produk, mulai dari vitamin, kosmetik, makanan, hingga obat-obatan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko tersembunyi yang mengintai, yaitu peredaran produk palsu atau ilegal yang tidak terjamin keamanan dan mutunya. Inilah mengapa penting bagi setiap konsumen untuk menjadi pembeli yang cerdas.

Produk kesehatan yang dikonsumsi atau diaplikasikan ke tubuh secara langsung memiliki dampak yang signifikan terhadap fungsi organ tubuh. Jika kamu menggunakan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak diproduksi sesuai standar medis, efek sampingnya bisa sangat fatal. Di Indonesia, lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran produk-produk ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan keaslian produk, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan digital yang dikenal dengan E-BPOM.

Melalui E-BPOM, kamu tidak perlu lagi merasa ragu saat membeli produk di pasaran. Platform ini memungkinkan siapa saja untuk melacak apakah sebuah produk sudah mengantongi izin edar resmi atau belum. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memastikan bahwa obat atau suplemen yang kamu beli dan konsumsi sehari-hari sudah terverifikasi di database resmi BPOM. Hal ini adalah langkah pencegahan utama agar kamu dan keluargamu terhindar dari bahaya produk medis substandar atau palsu.

Mengenal Apa Itu E-BPOM

E-BPOM adalah sebuah sistem pangkalan data elektronik (database) terpadu yang disediakan dan dikelola secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Sistem digital ini dirancang untuk memberikan transparansi penuh kepada publik mengenai status izin edar dari berbagai kategori produk, seperti obat-obatan, obat tradisional (jamu), suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk makanan dan minuman olahan yang beredar di wilayah Indonesia.

Sebelum sebuah produk dapat dijual secara legal di Indonesia, produsen wajib mendaftarkan produknya ke BPOM. Proses pendaftaran ini tidaklah singkat; BPOM akan melakukan serangkaian uji laboratorium dan evaluasi klinis untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan aman, proses pembuatannya higienis, dan klaim manfaat yang dicantumkan pada kemasan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jika produk dinyatakan lulus, BPOM akan menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE).

Nomor izin edar inilah yang kemudian akan dimasukkan ke dalam pangkalan data E-BPOM. Dengan demikian, jika kamu menemukan sebuah produk yang mengklaim memiliki nomor BPOM di kemasannya, kamu bisa membuktikan kebenarannya dengan mencocokkan nomor tersebut di situs web atau aplikasi E-BPOM. Jika nomor tersebut terdaftar dan detail produknya sesuai, maka produk tersebut legal dan relatif aman digunakan sesuai aturan pakainya.

Bahaya Menggunakan Produk Tanpa Izin Edar

Mengabaikan pentingnya pengecekan E-BPOM bisa membawa risiko kesehatan yang serius. Banyak produk ilegal yang dijual di pasaran dengan harga yang sangat murah atau klaim yang terlalu berlebihan (misalnya, “obat pelangsing instan turun 10 kg dalam seminggu” atau “krim pemutih permanen dalam 3 hari”). Produk-produk seperti ini sering kali tidak memiliki izin edar dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang keras penggunaannya secara bebas.

Pada produk kosmetik tanpa izin edar, BPOM sering menemukan kandungan merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat dalam dosis yang sangat tinggi. Penggunaan bahan-bahan ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan iritasi kulit parah, hiperpigmentasi, kerusakan saraf, hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Sementara itu, pada obat tradisional atau jamu ilegal, produsen nakal kerap mencampurkan obat kimia seperti sildenafil, paracetamol, atau dexamethasone tanpa takaran yang jelas. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu kerusakan ginjal, tukak lambung, hingga gagal jantung.

Karena itu, jangan pernah menyepelekan validasi produk. Jika setelah mengonsumsi produk tertentu kamu merasakan gejala efek samping yang parah seperti jantung berdebar keras, wajah membengkak (edema), sesak napas, atau ruam kulit bernanah, itu bisa menjadi tanda keracunan bahan kimia berbahaya dan kamu memerlukan pertolongan medis secepatnya.

Cara Cek Izin Edar di E-BPOM

Kini, mengecek izin edar produk sangatlah praktis dan bisa dilakukan dalam hitungan detik. BPOM menyediakan dua jalur utama untuk mengakses E-BPOM, yaitu melalui situs web resmi dan melalui aplikasi di ponsel cerdas. Berikut adalah panduan lengkap cara menggunakannya:

1. Pengecekan Melalui Situs Web Cek BPOM

Cara ini sangat cocok digunakan jika kamu sedang berselancar di internet menggunakan laptop atau komputer. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi peramban (browser) di perangkatmu dan kunjungi situs resmi di cekbpom.pom.go.id.
  • Pada halaman utama, kamu akan melihat kolom pencarian dengan tulisan “Cari Berdasarkan”.
  • Klik menu tarik-turun (dropdown) dan pilih kategori pencarian. Kamu bisa mencari berdasarkan Nomor Registrasi, Nama Produk, Merek, Bentuk Sediaan, Komposisi, atau Nama Pendaftar. Paling mudah adalah menggunakan “Nomor Registrasi” atau “Nama Produk”.
  • Ketikkan kata kunci (nomor atau nama produk) pada kolom “Kata Kunci”.
  • Klik tombol “Cari”. Jika produk tersebut resmi dan izin edarnya masih berlaku, sistem akan memunculkan tabel berisi detail produk, termasuk nomor registrasi, nama lengkap produk, nama perusahaan pendaftar, dan jenis kemasannya. Jika tidak muncul, ada kemungkinan produk tersebut palsu atau izin edarnya sudah dicabut.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi BPOM Mobile

Bagi kamu yang lebih menyukai kepraktisan menggunakan ponsel, aplikasi BPOM Mobile adalah pilihan terbaik. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pemindai kode (barcode scanner) yang sangat memudahkan pengecekan saat kamu berada di toko fisik atau apotek.

  • Unduh dan instal aplikasi BPOM Mobile melalui Google Play Store (untuk Android) atau Apple App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi. Di halaman beranda, kamu bisa langsung memilih fitur “Scan Barcode/QR Code”.
  • Arahkan kamera ponselmu ke kode 2D (2D Barcode) yang biasanya tercetak pada kemasan produk berizin edar resmi terbaru.
  • Aplikasi akan secara otomatis memindai kode tersebut dan menampilkan informasi detail mengenai legalitas produk secara langsung.
  • Kamu juga bisa menggunakan fitur pencarian manual di dalam aplikasi dengan memasukkan nomor NIE, persis seperti pada versi situs web.
Tips Menghindari Produk Kesehatan dan Kosmetik Palsu
  1. Selalu terapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan produk.
  2. Beli produk, obat, dan vitamin hanya di apotek resmi, fasilitas pelayanan kesehatan, atau platform kesehatan digital yang terpercaya.
  3. Jangan mudah tergiur dengan harga produk yang dijual jauh di bawah standar pasaran atau diskon yang tidak masuk akal.
  4. Periksa bentuk fisik kemasan. Produk palsu sering kali memiliki cetakan label yang buram, warna kemasan pudar, atau tidak ada segel pengaman.

Arti Kode Huruf pada Nomor Registrasi BPOM

Saat kamu mengecek E-BPOM atau melihat kemasan obat, kamu akan menyadari bahwa Nomor Izin Edar (NIE) selalu diawali dengan 2 hingga 3 kombinasi huruf, lalu diikuti oleh 15 digit angka. Kombinasi huruf di awal ini bukanlah huruf acak, melainkan kode klasifikasi yang menunjukkan golongan dan jenis produk tersebut. Agar kamu lebih memahaminya, berikut adalah arti dari kode-kode registrasi yang paling umum ditemui di pasaran:

1. Obat Golongan DKL (Dalam Negeri, Keras, Lokal)

Kode awalan DKL menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi di dalam negeri dan masuk dalam kategori obat keras. Tanda fisiknya pada kemasan adalah lingkaran berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf K berwarna hitam di tengahnya. Obat ini termasuk golongan obat keras. Penggunaan harus dengan resep dokter. Penggunaan obat golongan ini tanpa diagnosis dan resep dokter sangat berbahaya karena bisa memicu resistensi, overdosis, atau interaksi obat yang fatal.

2. Obat Golongan DTL (Dalam Negeri, Terbatas, Lokal)

Jika kamu menemukan kode DTL di E-BPOM, ini menandakan bahwa obat tersebut diproduksi di Indonesia dan tergolong sebagai obat bebas terbatas. Pada kemasan, obat ini ditandai dengan lingkaran berwarna biru bergaris tepi hitam. Obat ini termasuk golongan obat bebas terbatas. Perhatikan aturan pakai pada kemasan. Selain itu, obat bebas terbatas juga selalu disertai dengan tanda peringatan khusus (P.No.1 hingga P.No.6) di kemasannya, misalnya “Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan”.

3. Obat Golongan DBL (Dalam Negeri, Bebas, Lokal)

Kode DBL menandakan bahwa obat tersebut adalah obat bebas yang diproduksi di dalam negeri. Obat golongan ini memiliki tingkat keamanan yang paling luas dan boleh dibeli secara bebas di apotek maupun toko obat berizin tanpa resep dokter. Tanda pada kemasannya adalah lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Contoh umum obat DBL adalah paracetamol dan antasida, yang sering digunakan untuk pertolongan pertama pada keluhan ringan.

4. Obat Tradisional (Kode TR, TI, TL)

Untuk kategori obat tradisional atau jamu, BPOM menggunakan awalan huruf T. TR berarti Obat Tradisional Lokal (buatan dalam negeri), TI berarti Obat Tradisional Impor (dari luar negeri), dan TL berarti Obat Tradisional Lisensi (diproduksi di dalam negeri atas lisensi dari luar negeri). Produk dengan kode ini harus terbukti aman, tidak mengandung bahan kimia obat sintetik, dan memenuhi standar higienitas. Kemasannya biasanya memiliki logo ranting daun berwarna hijau.

5. Kosmetik (Kode NA, NB, NC, ND)

Untuk produk kosmetik dan perawatan kulit harian (skincare), BPOM menggunakan kode huruf awalan N. Kode ini dibedakan berdasarkan benua asal produk tersebut diproduksi. NA digunakan untuk kosmetik yang diproduksi di Indonesia atau negara di benua Asia lainnya. NB untuk kosmetik dari benua Australia, NC untuk benua Eropa, dan ND untuk benua Amerika. Jika krim wajahmu tidak memiliki salah satu dari kode ini, sebaiknya hentikan penggunaannya segera.

Kapan Harus ke Dokter?

Jika kamu telanjur mengonsumsi obat atau menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar di E-BPOM dan mulai merasakan gejala aneh seperti mual terus-menerus, kulit melepuh, wajah bengkak, atau jantung berdebar cepat, jangan tunda untuk mencari pertolongan. Segera konsultasi dengan Dokter Umum di Halodoc agar dokter dapat menilai tingkat keparahan efek samping dan memberikan resep penetralisir atau penanganan darurat yang tepat sebelum racun merusak organ lebih jauh.

Punya Keluhan Kesehatan akibat Produk Tidak Jelas? Tanya ke HILDA Dulu!

Kamu merasa khawatir mengalami efek samping setelah menggunakan produk kesehatan, tapi bingung mulai dari mana untuk mencari pertolongan? Tidak perlu bingung! Kini, kamu bisa coba tanya HILDA!

Halodoc Intelligent Digital Assistant adalah asisten AI dari Halodoc yang siap membantu menjawab pertanyaan kesehatan umum, kasih gambaran langkah awal, dan arahin kamu ke pilihan dokter yang sesuai dengan kebutuhan.

HILDA akan memandu kamu dalam memilih dokter spesialis yang tepat, menemukan obat yang dibutuhkan, dan menemukan layanan yang relevan.

HILDA dapat menjawab pertanyaan umum tentang Halodoc dan berbagi informasi kesehatan umum yang kamu butuhkan.

Hal yang perlu diingat, HILDA tidak digunakan untuk menggantikan saran medis dari dokter, ya.

Studi Terkait

Peran sistem verifikasi elektronik seperti E-BPOM sangat krusial dalam menekan angka kematian akibat obat palsu. Menurut penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam Journal of Digital Health and Pharmacy pada tahun 2026, penerapan sistem verifikasi berbasis digital (e-verification) di negara-negara berkembang terbukti efektif menurunkan angka peredaran obat palsu di platform perdagangan elektronik hingga 45 persen. Studi yang melibatkan lebih dari 10.000 konsumen ini juga menyoroti bahwa aplikasi pemindai barcode seperti BPOM Mobile meningkatkan literasi kesehatan konsumen, membuat mereka 60 persen lebih waspada terhadap produk kosmetik yang mengandung logam berat berbahaya dibandingkan dekade sebelumnya.

Referensi

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Diakses pada 2024. Panduan Pengecekan Produk Melalui Portal E-BPOM dan Aplikasi BPOM Mobile.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Diakses pada 2024. Bahaya Konsumsi Obat Ilegal dan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Jamu Tradisional.
  • World Health Organization (WHO). Diakses pada 2024. Substandard and Falsified Medical Products: Global Threat to Public Health.
  • Mayo Clinic. Diakses pada 2024. Buying Prescription Drugs Online: Tips for Safety and Avoiding Counterfeits.

FAQ

1. Mengapa sebuah produk yang saya beli tidak ditemukan di sistem E-BPOM?
Ada beberapa kemungkinan. Pertama, produk tersebut memang ilegal atau palsu. Kedua, kamu mungkin salah memasukkan nomor registrasi. Ketiga, izin edar produk tersebut sudah habis masa berlakunya atau telah ditarik secara resmi oleh pihak BPOM dari peredaran.

2. Apakah produk yang dibeli dari luar negeri (impor) juga wajib terdaftar di E-BPOM?
Ya, semua produk kesehatan, makanan olahan, dan kosmetik yang diimpor untuk diedarkan dan diperjualbelikan secara resmi di wilayah Indonesia wajib melalui uji klinis dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM sebelum dipasarkan.

3. Apa itu prinsip Cek KLIK yang sering dikampanyekan oleh BPOM?
Cek KLIK adalah singkatan dari Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Ini adalah langkah preventif sederhana yang harus dilakukan konsumen untuk memastikan kondisi fisik produk baik, informasi di label jelas, produk terdaftar di E-BPOM, dan belum melewati batas aman pemakaian (expired date).

4. Bagaimana tindakan yang harus dilakukan jika saya menemukan produk dengan nomor BPOM palsu di pasaran?
Jika kamu mencurigai sebuah produk menggunakan nomor BPOM palsu (nomor tidak terdeteksi di E-BPOM namun diklaim asli), jangan membeli atau menggunakan produk tersebut. Kamu disarankan untuk segera melaporkannya ke layanan pengaduan konsumen BPOM melalui Contact Center Halo BPOM di 1500533 atau melalui fitur pelaporan di aplikasi BPOM Mobile.