Advertisement

Cara Mendapatkan SKP Dokter: Panduan Lengkap untuk Para Nakes

4 menit
Ditinjau oleh  dr. Fauzan Azhari SpPD   16 Oktober 2025

Pelajari cara mendapatkan SKP dokter dengan mudah, lengkap dengan langkah, tips, dan panduan verifikasi resmi Kemenkes.

Cara Mendapatkan SKP Dokter: Panduan Lengkap untuk Para NakesCara Mendapatkan SKP Dokter: Panduan Lengkap untuk Para Nakes

DAFTAR ISI

  1. Apa Itu SKP Dokter?
  2. Ranah dan Jenis Kegiatan yang Diakui untuk SKP
  3. Langkah-langkah Praktis Cara Mendapatkan SKP Dokter
  4. Verifikasi dan Pengajuan SKP: Tips Agar Tidak Gagal
  5. Kesalahan Umum dan Tantangan
  6. Bergabung dengan Halodoc Academy

Sebagai dokter, Satuan Kredit Profesi (SKP) kini menjadi salah satu elemen paling penting dalam menjaga profesionalisme dan legalitas praktik medis.

SKP bukan sekadar angka atau sertifikat, tetapi bukti bahwa seorang dokter terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya sesuai perkembangan ilmu kedokteran.

Melalui sistem ini, Kementerian Kesehatan memastikan setiap tenaga medis tetap kompeten, etis, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Namun, banyak dokter yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan SKP dengan benar, kegiatan apa saja yang diakui, serta bagaimana proses verifikasinya agar dapat digunakan untuk memperpanjang izin praktik (SIP).

Mari ketahui secara detail cara mendapatkan SKP dokter, mulai dari penjelasan dasar, langkah praktis, hingga tips agar prosesnya lebih mudah dan efisien.

Apa Itu SKP Dokter?

SKP adalah angka kredit profesional yang diberikan bagi dokter dan tenaga kesehatan berdasarkan aktivitas pengembangan profesional berkelanjutan.

Menurut pedoman terbaru dari Kemenkes (KMK HK.01.07/Menkes/1561/2024), pemenuhan kecukupan SKP menjadi salah satu persyaratan dalam perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

SKP diberikan dari tiga ranah utama, yaitu pembelajaran, pelayanan, dan pengabdian masyarakat.

Dokter bisa mendapatkan SKP dari kegiatan klinis (pelayanan pasien, tindakan medis) maupun non-klinis (seminar, penelitian, publikasi, pengajaran).

Ranah dan Jenis Kegiatan yang Diakui untuk SKP

Agar SKP-mu diakui, kamu harus melakukan kegiatan yang termasuk dalam ranah yang diatur. Berikut beberapa contoh kegiatannya:

RanahContoh Kegiatan
Pembelajaran atau pendidikanSeminar, workshop, kursus, pelatihan, e-learning terakreditasi
Pelayanan atau profesionalPraktik klinis, tindakan medis, pelayanan pasien, telemedis
PengabdianPenyuluhan kesehatan masyarakat, bakti sosial medis
Publikasi atau penelitian atau pengembangan ilmuMenulis artikel ilmiah, makalah, presentasi konferensi
Pengajaran atau fasilitatorMenjadi pembicara, instruktur, mentor klinis

Dokter wajib menyebarkan kegiatan dalam beberapa ranah dari lima ranah kegiatan P2KB (Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan).

Sebagai catatan, persentase minimum dari tiap ranah bisa berbeda antar profesi dan kolegium, sehingga kamu perlu mengecek pedoman profesi spesifikmu.

Langkah-langkah Praktis Cara Mendapatkan SKP Dokter

Berikut langkah bertahap agar kamu bisa mendapatkan SKP yang valid:

1. Buat atau miliki akun pada sistem integrasi SKP (Plataran Sehat atau LMS Kemenkes)

  • Untuk mengklaim SKP resmi dari pembelajaran digital, kamu harus login melalui SatuSehat SDMK lalu akses menu Plataran Sehat atau LMS Kemenkes.
  • Jika belum punya akun, daftar melalui satusehat.kemkes.go.id/sdmk dan lengkapi data (NIK, STR, biodata, foto, dan lain lain).
  • Setelah akun aktif dan terhubung dengan Plataran Sehat, kamu bisa mengikuti pembelajaran atau kegiatan yang sudah menyediakan SKP.

2. Pilih kegiatan yang diakui SKP

  • Setelah login, cari menu “Pembelajaran Saya” atau “Cari Pembelajaran” di Plataran Sehat atau LMS Kemenkes.
  • Ikuti webinar, workshop, atau kursus yang mencantumkan nilai SKP atau JPL (Jam Pelatihan).
  • Pastikan kegiatan tersebut sudah terakreditasi atau diakui dalam pedoman SKP Kemenkes.

3. Selesaikan semua tahapan dan unduh sertifikat

  • Untuk pembelajaran daring, kamu biasanya harus melewati modul, kuis, tugas, atau diskusi online agar layak mendapat sertifikat.
  • Setelah selesai, unduh sertifikat kegiatan yang mencantumkan detail kegiatan dan durasi.

4. Klaim atau input ke SKP Platform

  • Masuk ke menu klaim atau pengelolaan SKP di SKP Platform atau sistem internal kementerian.
  • Upload atau lampirkan sertifikat, bukti kegiatan, dan metadata (nama kegiatan, durasi, penyelenggara).
  • Pastikan detail input sesuai (tanggal, nama penyelenggara, materi) agar verifikasi berjalan lancar.

5. Verifikasi oleh kolegium atau lembaga profesi

  • Setelah input, dokumen kamu akan diverifikasi oleh kolegium profesi atau lembaga pengelola SKP.
  • Jika ada kekurangan (misalnya format, bukti, atau durasi), kamu mungkin diminta melengkapi revisi.

6. Akumulasi SKP dalam periode 5 tahun dan perpanjangan SIP

  • SKP yang kamu kumpulkan akan dihitung selama periode praktik (misalnya 5 tahun).
  • Jika mencapai kecukupan sesuai profesi, kamu bisa menggunakan SKP tersebut sebagai syarat perpanjangan SIP atau STR.

Verifikasi dan Pengajuan SKP: Tips Agar Tidak Gagal

Begini tips agar proses verifikasi dan pengajuan SKP tidak gagal:

  • Pastikan sertifikat asli, bukan fotokopi, dan mencantumkan semua detail kegiatan yang diperlukan (durasi, materi, penyelenggara).
  • Cek ulang input data. Kesalahan nama, tanggal atau penyelenggara sering menjadi alasan penolakan.
  • Simpan salinan cadangan sertifikat dan bukti kegiatan (file digital dan fisik).
  • Jangan tunda pengajuan verifikasi. Ajukan secepatnya agar tidak menumpuk di akhir periode.
  • Konsultasikan ke pengurus IDI cabang atau profesimu bila ada ketidakjelasan.
  • Gunakan kegiatan lokal atau daring bila sulit menghadiri kegiatan tatap muka, apalagi jika lokasi jauh.

Kesalahan Umum dan Tantangan

Beberapa kesalahan umum dan tantangan yang sering terjadi, antara lain:

  • Mengikuti kegiatan tanpa SKP (tidak terakreditasi) sehingga sertifikat tidak diakui
  • Lupa input atau klaim ke SKP Platform
  • Input informasi yang tidak konsisten atau terlalu ringkas
  • Menumpuk kegiatan di akhir periode sehingga sulit diverifikasi
  • Tidak mengecek pedoman profesi spesifik: tiap spesialis mungkin memiliki ketentuan SKP berbeda

Bergabung dengan Halodoc Academy

Bagi para nakes yang berdedikasi untuk terus berkembang dan menjaga kompetensi profesional agar tetap mutakhir, Halodoc Academy hadir sebagai wadah pembelajaran.

Sebagai bagian dari ekosistem Halodoc, setiap program pelatihan dan webinar yang diselenggarakan terintegrasi dengan SKP resmi Kemenkes.

Melalui program ini, tenaga kesehatan dapat naik level, menjadi lebih unggul, dan berkontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat.

Yuk, bergabung bersama Halodoc Academy sekarang untuk menjadi tenaga kesehatan yang unggul dan berkontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat!

Referensi:
Kementerian Kesehatan. Diakses pada 2025. Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.01/MENKES/1063/2024: Pemenuhan SKP dalam perpanjangan SIP
Kementerian Kesehatan. Diakses pada 2025. Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.01/MENKES/6/2024: Perizinan pasca UU Kesehatan 2023.

SKP Kemenkes. Diakses pada 2025. SKP Platform dan tata cara input SKP.
Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Diakses pada 2025. Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan; KMK No. HK.01.07/Menkes/1561/2024.