Disebut Penyebab Kanker, Johnson & Johnson Ganti Rugi Rp67 Triliun

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   24 Juli 2018
Disebut Penyebab Kanker, Johnson & Johnson Ganti Rugi Rp67 TriliunDisebut Penyebab Kanker, Johnson & Johnson Ganti Rugi Rp67 Triliun

Halodoc, Jakarta - Gugatan pada perusahaan obat raksasa Johnson & Johnson kini memasuki babak baru. Sebelumnya pada Februari 2016, Johnson & Johnson digugat dan diperintahkan oleh juri negara bagian Missouri, AS, untuk membayar US$72 Juta (Rp956 miliar) pada keluarga wanita yang kematiannya terkait dengan produk Baby Powder perusahaan tersebut.

Tak cuma itu, di tahun yang sama perusahaan yang didirikan pada 1886 itu pun diperintahkan untuk membayar lebih dari US$55 juta (Rp725 miliar) sebagai ganti rugi pada wanita di AS yang mengatakan bubuk bedak Johnson & Johnson menyebabkan kanker rahim. Lalu, bagaimana dengan tahun ini?

Baca juga: 3 Masalah Rahim yang Sering Dialami Oleh Wanita

Melansir Time, perusahaan raksasa yang bermarkas di New Jersey, AS, itu, diperintahkan untuk membayar US$4,7 miliar (Rp67 triliun) sebagai ganti rugi pada para wanita yang mengklaim adanya asbes (zat kimia beracun) dalam produk talc (bubuk bedak) perusahaan tersebut. Zat inilah yang dipermasalahkan karena dituduh menyebabkan mereka mengidap kanker rahim.

Ganti rugi itu diberikan pada 22 penggugat (enam orang telah meninggal karena kanker rahim) yang rata-rata mendapatkan US$25 juta (Rp3,6 triliun). Jumlah ini merupakan “penghargaan” juri terbesar di AS pada tahun 2018. Tak cuma itu, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg, ganti rugi ini merupakan putusan juri keenam terbesar terkait klaim cacat-produk dalam sejarah AS.

Tak menutup kemungkinan, kucuran dolar yang dikeluarkan Johnson & Johnson untuk ganti rugi, akan terus bertambah. Pasalnya, pihak Johnson & Johnson mesti menghadapi dengan 9.000 klaim lainnya terkait asbes yang terkandung dalam produk bedaknya.

Sidang Tidak Adil?

Juru Bicara dari perusahaan itu mengatakan, bahwa pihaknya berencana untuk naik banding. Pembelaannya singkat, produk Johnson & Johnson tak mengandung asbes dan tidak menyebabkan kanker rahim. Tak cuma itu, ia juga mengatakan bahwa banyak kesalahan yang ada dalam persidangan itu.

Baca juga: Bayi Pakai Bedak, Perlu atau Tidak?

Seperti dilansir BBC, talc atau bubuk bedak merupakan sebuah mineral yang terkadang ditemukan di tanah yang berdekatan dengan asbestos (asbes). Namun, pihak Johnson & Johnson sudah menambah sejumlah kajian dan menunjukkan kalau bubuk bedaknya aman dari asbes. Itulah sebabnya juru bicara mengatakan kalau putusan pengadilan adalah hasil “proses yang pada dasarnya tidak adil”.

Pasalnya, pada hasil tes Food and Drug Administration (FDA) terhadap sejumlah jenis bedak, termasuk Johnson & Johnson dari tahun 2009 sampai 2010, tak menemukan asbestos dalam produk tersebut.

Meskipun faktanya demikian, jaksa mengatakan pada pengadilan Missouri bahwa FDA dan Johnson & Johnson menggunakan metode pengujian yang cacat.

Ganti Rugi Terbesar

Hukuman ganti rugi sendiri seringkali dikurangi oleh hakim maupun pada tingkat banding. Namun, keputusan ini merupakan pembayaran terbesar  Johnson & Johnson terkait dengan berbagai tuduhan sejenis.

Baca juga: Ini 5 Gangguan Rahim Penyebab Sulit Hamil

Bandingkan saja dengan putusan sebelumnya pada tahun 2017. Kala itu, juri di negara bagian California memberikan US$417 juta (Rp6 triliun) pada seorang wanita yang mengaku mengidap kanker rahim karena produk perusahaan tersebut.

Meski demikian, seorang hakim kemudian mengubah vonis dan beberapa kasus hukum Johnson & Johnson masih belum diputus.




Johnson & Johnson pun merasa kecewa dan menyatakan: “Semua vonis menentang  Johnson & Johnson di pengadilan ini yang melewati proses banding telah dibalikan dan sejumlah kesalahan yang terjadi di pengadilan ini, lebih buruk dari pengadilan-pengadilan sebelumnya, yang (vonisnya) juga sudah dibalikkan.”


Ibu atau anggota keluarga punya keluhan kesehatan? Enggap perlu panik, ibu bisa kok bertanya langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Lewat fitur Chat dan Voice/Video Call, kamu bisa mengobrol dengan dokter ahli tanpa perlu ke luar rumah. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga di App Store dan Google Play!

Mulai Rp25 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Dokter seputar Kesehatan