Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Gotong Royong

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   19 Mei 2021
Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Gotong RoyongHal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Gotong Royong

Halodoc, Jakarta - Program vaksinasi gotong royong adalah program yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19

Program vaksinasi gotong royong sudah dimulai sejak setelah Idul Fitri, yaitu pada 17 Mei 2021. Melansir dari Permenkes Nomor 10 tahun 2021, vaksinasi gotong royong ditujukan kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Maka dari itu, penerima vaksin gotong royong tidak dipungut biaya atau gratis. Biaya pembelian vaksin dibebankan kepada perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja. 

Baca juga: Ini Perkembangan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 

Fakta tentang Vaksinasi Gotong Royong

Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang vaksinasi gotong royong:

1. Harga Vaksin

Harga pelayanan vaksin gotong royong tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021/. Sedangkan harga vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukkan PT Bio Farma (Persero) untuk vaksinasi gotong royong, yaitu:

  • Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis.
  • Tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp 117.910 per dosis.

Harga tersebut adalah harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, sudah termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya produksi. Harga tersebut ditetapkan setelah mendapat pandangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum. Tarif vaksinasi ini tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Menggunakan Vaksin Sinopharm dan Vaksin Cansino Biologics

Untuk pengadaan vaksinasi gotong royong, pemerintah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Sementara vaksin Cansino Biologics dari China, akan disediakan sebanyak 5 juta dosis vaksin. Berbeda dengan vaksin Sinopharm, vaksin Cansino nantinya hanya diberikan dalam satu dosis suntikan. 

Baca juga: Cegah COVID-19, Ini Pentingnya Vaksin Flu untuk Lansia

3. Tidak Menggunakan Vaksin Gratis Pemerintah

Apakah vaksinasi gotong royong akan menghambat vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan? Tenang saja, vaksinasi gotong royong ini tidak menggunakan vaksin gratis pemerintah sehingga tidak mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah. 

Pemerintah menetapkan bahwa vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Keempat vaksin tersebut adalah program pemerintah yang diberikan secara gratis.

Jadi, vaksinasi gotong royong hanya menggunakan Sinopharm dan Cansino. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong pun hanya boleh dilakukan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan. 

4. Kewenangan BUMN dan Biofarma

Pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong merupakan tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma. Begitu juga dengan pendistribusian vaksin, dilaksanakan secara gotong royong oleh PT Bio Farma ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang sudah bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha. Jumlah vaksin yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin COVID-19 yang sudah diajukan oleh badan usaha dan badan hukum.

5. Tetap Dilaporkan kepada Kemenkes

Walaupun dilakukan pada layanan kesehatan swasta, namun data vaksinasi tetap dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setiap perusahaan yang akan menjalankan vaksinasi gotong royong, harus melaporkan peserta penerima vaksinasi kepada Kemenkes.

Baca juga: Uji Coba Vaksin Corona Lemah pada Lansia, Apa Alasannya?

6. Peserta Mendapat Kartu atau Sertifikat Vaksinasi

Setiap orang yang sudah menerima vaksinasi gotong royong akan mendapatkan kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik. Lantas, seperti apa tata pelaksanaannya?

Tata pelaksanaan vaksinasi gotong royong tetap harus mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang ditetapkan oleh tiap fasilitas kesehatan. Prosedur yang dijalani harus sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan vaksinasi yang ditetapkan pemimpin pelayanan kesehatan. 

Itulah yang perlu diketahui mengenai vaksinasi gotong royong. Jika kamu ingin tahu lebih banyak mengenai manfaat maupun efek samping vaksinasi COVID-19, kamu bisa berdiskusi pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga!

Referensi:
Kompas.com. Diakses pada 2021. Vaksinasi Gotong Royong: Tarif, Jenis Vaksin, dan Cara Pendaftarannya
Kompas.com. Diakses pada 2021. Apa Itu Vaksin Gotong Royong, Jenis, dan Berapa Harganya?
Kompas.com. Diakses pada 2021. 12 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong
CNN Indonesia. Diakses pada 2021. Jokowi Sebut 19 Perusahaan Mulai Vaksinasi Gotong Royong

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan