
Ini Cara Mendapatkan Buku Kuning Vaksin Polio
Buku kuning atau International Certificate of Vaccination (ICV) adalah sertifikat resmi yang menjadi syarat untuk perjalanan ke luar negeri.

DAFTAR ISI
- Apa Itu Buku Kuning Vaksin Polio?
- Begini Cara Mendapatkan Buku Kuning Vaksin Polio
- Vaksin Polio (IPV) Kini Bisa Lewat Halodoc
- Ketahui Masa Berlaku Vaksin Polio
Pemerintah Arab Saudi telah memperbarui persyaratan vaksinasi untuk haji dan umrah. Seluruh pengunjung yang berasal dari Indonesia diwajibkan menerima vaksin polio sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Namun, bukti bahwa seseorang telah mendapatkan vaksin tersebut tidak hanya berupa sertifikat digital, melainkan dokumen resmi internasional yang dikenal sebagai buku kuning.
Apa sebenarnya buku kuning itu dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Buku Kuning Vaksin Polio?
Buku kuning atau International Certificate of Vaccination (ICV) adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi tertentu, termasuk vaksin polio.
Dokumen ini menjadi syarat penting untuk perjalanan ke luar negeri, terutama bagi jemaah haji dan umrah, karena Arab Saudi mewajibkan bukti vaksinasi terhadap penyakit menular tertentu sebelum masuk ke wilayahnya.
Tanpa buku kuning, proses keberangkatan bisa tertunda, bahkan visa bisa ditolak.
Aturan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Buku kuning dilengkapi dengan fitur keamanan resmi, antara lain:
- Nomor seri nasional dan barcode.
- Lambang World Health Organization (WHO)
- Hologram Bakti Husada.
- Tercetak dalam bahasa Inggris dan Prancis.
- Menggunakan security printing khusus untuk mencegah pemalsuan.
Sederhananya, buku kuning berfungsi sebagai paspor kesehatan yang menunjukkan bahwa kamu telah mendapatkan perlindungan vaksinasi sesuai ketentuan internasional.
Baca juga: Seputar Imunisasi Polio dan Hal yang Perlu Diperhatikan.
Begini Cara Mendapatkan Buku Kuning Vaksin Polio
Untuk mendapatkan buku kuning vaksin polio, kamu harus menjalani vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:
1. Pendaftaran
Kamu dapat mendaftar untuk vaksinasi polio di KKP, rumah sakit, atau klinik perjalanan internasional yang ditunjuk oleh Kemenkes.
Beberapa fasilitas kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran secara daring untuk memudahkan calon jemaah.
Pastikan kamu membawa dokumen penting seperti KTP dan paspor, karena data tersebut akan dicantumkan dalam buku kuning.
2. Pemeriksaan Kesehatan
Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas akan memeriksa kondisi kesehatan kamu terlebih dahulu.
Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada kontraindikasi terhadap vaksin, terutama jika kamu memiliki riwayat alergi atau penyakit kronis tertentu.
3. Penyuntikan Vaksin Polio
Setelah dinyatakan layak, kamu akan diberikan suntikan vaksin polio. Jenis vaksin yang digunakan umumnya adalah IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) yang aman dan efektif dalam memberikan kekebalan terhadap virus polio.
Vaksin ini wajib diberikan minimal 4 minggu sebelum keberangkatan agar tubuh memiliki waktu cukup untuk membentuk antibodi.
4. Penerbitan Buku Kuning
Setelah vaksinasi selesai, petugas akan mencatat data vaksinasi kamu ke dalam sistem dan menerbitkan buku kuning resmi (ICV).
Buku ini menjadi bukti sah bahwa kamu telah menjalani vaksinasi polio dan wajib dibawa saat keberangkatan.
Penerbitan buku kuning dilakukan langsung di fasilitas kesehatan tempat vaksinasi, atau bisa juga melalui KKP yang memiliki wewenang resmi menerbitkannya.
5. Membawa Buku Kuning Saat Perjalanan
Buku kuning harus selalu dibawa selama perjalanan ke luar negeri, terutama saat pemeriksaan di bandara.
Petugas imigrasi atau kesehatan di negara tujuan berhak menolak masuknya jemaah yang tidak dapat menunjukkan dokumen ini.
Vaksin Polio (IPV) Kini Bisa Lewat Halodoc
Mulai Juni 2025, vaksin Polio Inactivated Poliomyelitis Vaccine (IPV) menjadi syarat wajib sebelum keberangkatan umrah dan perjalanan ke negara endemis polio.
Melalui layanan Halodoc Homecare, kamu bisa melakukan Vaksinasi Polio (IPV) serta mendapatkan Buku Kuning atau eICV di Klinik Halomedika tanpa harus antre.
Vaksinasi wajib dilakukan di Klinik Halomedika, yang tersedia setiap hari Senin–Minggu, pukul 08.00–15.00 WIB.
Berikut keunggulan melakukan vaksinasi Polio (IPV) lewat layanan Homecare Halodoc:
- Vaksinasi diberikan 100% oleh Dokter Khusus Vaksinasi. Ini Daftar Dokter yang Tangani Layanan Vaksin Halodoc Homecare.
- Protokol kesehatan ketat.
- Setelah vaksin diberikan, tenaga medis akan melakukan observasi kondisi kesehatanmu untuk memastikan tidak ada efek samping yang berbahaya.
- Partner resmi produsen vaksin internasional, sehingga vaksin terjamin keasliannya dan sudah terdaftar BPOM.
- Buku Kuning (International Certificate of Vaccination) langsung diberikan setelah vaksinasi di klinik Halomedika.
- Harga vaksin mulai dari Rp390.000,- per dosis.
- Hemat waktu dan biaya.
- Tanpa biaya tambahan.
Jadi, bagi kamu yang belum mendapatkan vaksin Polio (IPV) atau butuh Buku Kuning untuk perjalanan ibadah atau luar negeri, segera pesan vaksinasi Polio sekarang juga lewat Halodoc.
Begini cara pemesanannya:
Kamu bisa order layanan Halodoc Homecare melalui aplikasi atau hubungi langsung nomor WhatsApp Official Halodoc Homecare di 0888-0999-9226.
Untuk pemesanan di aplikasi Halodoc, berikut ini langkahnya:
- Download aplikasi Halodoc terlebih dahulu di Play Store dan Google App.
- Kemudian masuk ke aplikasi dan pilih ‘Lab, Vaccine & Homecare’.
- Pilih kategori layanan Homecare yang kamu butuhkan.
- Lalu, tentukan tanggal dan jadwal kunjungan yang kamu inginkan.
- Setelah kamu menyelesaikan pembayaran di aplikasi Halodoc, admin Halodoc Homecare akan menghubungimu melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi jadwal dan alamat. Jadwal bisa berubah menyesuaikan dengan ketersediaan petugas lab, kendala yang berkaitan dengan cuaca, atau kendala lainnya. Jadi, pastikan nomor kamu dapat dihubungi.
Tunggu apa lagi? Yuk booking sekarang!
Booking Vaksin Polio IPV dengan Buku Kuning Lebih Mudah di Rumah pakai Halodoc
Ketahui Masa Berlaku Vaksin Polio
Vaksin polio yang diberikan untuk keperluan perjalanan internasional memiliki masa berlaku tertentu.
Berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Kemenkes RI, sertifikat vaksin polio dalam buku kuning berlaku selama 1 tahun sejak tanggal vaksinasi.
Jika kamu berencana melakukan perjalanan kembali setelah masa tersebut, vaksinasi ulang wajib dilakukan agar perlindungan tetap optimal dan buku kuning tetap berlaku.
Selain itu, pastikan informasi yang tercantum dalam buku kuning, seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, dan jenis vaksin sudah benar dan sesuai dokumen perjalanan. Kesalahan kecil bisa menyebabkan penundaan keberangkatan.
Jika kamu masih ragu atau ingin memastikan jadwal vaksinasi yang sesuai, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter di Halodoc.
Melalui aplikasi Halodoc, kamu bisa chat dengan dokter untuk menanyakan jenis vaksin, waktu pemberian, serta efek samping yang mungkin terjadi.
Tunggu apa lagi? Yuk, gunakan Halodoc sekarang juga!


