Ad Placeholder Image

Jenis Jenis Narkotika: Daftar Lengkap dan Contohnya

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc 08 September 2026

Jenis Jenis Narkotika: Daftar Lengkap & Contohnya

Jenis Jenis Narkotika: Daftar Lengkap dan ContohnyaJenis Jenis Narkotika: Daftar Lengkap dan Contohnya

DAFTAR ISI


Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hingga menimbulkan ketergantungan. Di Indonesia, regulasi mengenai narkotika diatur secara ketat melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan kesehatan fisik dan mental.

Memahami klasifikasi narkotika sangat penting agar masyarakat mengetahui tingkat risiko kecanduan serta pemanfaatan medis yang legal. Jika Anda atau kerabat membutuhkan bantuan medis terkait penyalahgunaan zat, Anda bisa konsultasi ke dokter Halodoc yang tersedia 24 jam, kapan saja dan di mana saja.

Pengelompokan dan Jenis-Jenis Narkotika

Berdasarkan potensi ketergantungan dan pemanfaatannya di bidang medis, narkotika dibagi menjadi tiga golongan utama:

  1. Narkotika Golongan I
    Narkotika pada golongan ini memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan ilmu pengetahuan serta penelitian. Golongan ini dilarang keras digunakan dalam terapi pengobatan medis biasa karena risiko adiksi dan kekuatannya yang amat merusak tubuh. Contoh narkotika Golongan I meliputi:

    • Ganja (Cannabis)
    • Heroin (Putaw)
    • Kokain
    • Opium mentah
  2. Narkotika Golongan II
    Golongan ini memiliki potensi ketergantungan tinggi, namun berkhasiat untuk pengobatan dan biasa digunakan sebagai pilihan terakhir dalam terapi medis, seperti pereda nyeri berat pada pasien kanker atau tindakan bedah. Contoh narkotika Golongan II antara lain:

    • Morfin
    • Pethidin
    • Metadon
  3. Narkotika Golongan III
    Narkotika Golongan III memiliki potensi ketergantungan yang tergolong ringan dan banyak digunakan dalam dunia medis untuk pengobatan pernapasan atau pereda nyeri. Contoh narkotika Golongan III meliputi:

    • Kodein
    • Etilmorfin (Dionin)

Dampak Penyalahgunaan Narkotika bagi Kesehatan

Penggunaan narkotika tanpa pengawasan medis yang tepat dapat merusak sistem saraf pusat, memicu gangguan jiwa, depresi pernapasan, kerusakan organ permanen, hingga kematian akibat overdosis. Selain itu, penyalahgunaan zat dapat mengganggu fungsi kognitif, ingatan, dan emosi seseorang secara drastis.

Kapan Harus Ke Dokter?

Jika kamu atau kerabat terdekat menunjukkan tanda-tanda kecanduan, perubahan perilaku drastis, atau gejala putus obat (sakaw), segera lakukan konsultasi dengan Dokter Spesialis Jiwa / Psikiater di Halodoc untuk mendapatkan penanganan medis dan terapi rehabilitasi yang tepat.

Kenapa Harus Beli Obat di Halodoc?

Kamu bisa mendapatkan obat (termasuk obat rutin), vitamin/suplemen, dan produk kesehatan lainnya di Halodoc.

  • Tebus resep. Melalui fitur Tebus Resep, kamu bisa menebus obat langsung dari rumah atau tempat lainnya dengan cepat dan praktis. Caranya cukup simpel dan mudah!
  • Gratis rekomendasi obat dan vitamin. Tanya HILDA. HILDA (Halodoc Intelligent Digital Assistant) asisten AI dari Halodoc yang siap membantu pertanyaan kesehatan umum.
  • Praktis dan mudah. Tidak perlu antre dan keluar rumah.
  • Resep resmi: Untuk obat resep, resep obat online diberikan oleh dokter berlisensi (memiliki legalitas resmi atau STR dan SIP) setelah sesi konsultasi.
  • Beli obat tinggal chat di WhatsApp (WA). Simpan nomor Official WhatsApp Halodoc, lalu mulai chat dan pesan obat yang kamu butuhkan.
  • Apotek resmi. Setiap obat yang dipesan melalui Pharmacy Delivery Halodoc (apotek online Halodoc), dan disuplai oleh apotek resmi yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek).
  • Jaminan asli: Produknya 100% asli (segel resmi utuh, terdapat nomor batch & expiry date) dan terdaftar BPOM.
  • Privasi terjaga: Kemasan rapi, tertutup, dan tanpa label nama obat di bagian luar.
  • Cepat. Diantar hanya dalam 1 jam langsung dari apotek terdekat (24 Jam) dari lokasi kamu berada.
  • Official Store on E-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, Tiktok Shop, Gomart, dan Blibli.

Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009. Diakses pada 2026. Narkotika dan Penggolongannya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Diakses pada 2026. Pengertian Narkoba dan Bahaya Penyalahgunaannya.
World Health Organization (WHO). Diakses pada 2026. Psychoactive Substances and Drug Dependence.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2026. Pedoman Penanganan Pasien Ketergantungan Napza.

FAQ

1. Apa perbedaan utama antara narkotika dan psikotropika?
Narkotika adalah zat yang dapat menurunkan kesadaran dan meredakan rasa nyeri, sedangkan psikotropika adalah zat psikoaktif yang mempengaruhi susunan saraf pusat hingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

2. Apakah semua jenis narkotika dilarang dalam dunia medis?
Tidak semua dilarang. Narkotika Golongan II dan III dapat digunakan dalam terapi medis dengan pengawasan dan resep ketat dari dokter, sedangkan Narkotika Golongan I dilarang untuk terapi medis biasa.

3. Bagaimana cara membantu seseorang yang mengalami kecanduan narkotika?
Langkah pertama adalah membawa penderita untuk melakukan konsultasi medis dengan psikiater atau dokter spesialis kesehatan jiwa guna merencanakan program rehabilitasi medis dan psikologis secara tepat.