Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Melakukan USG?

Ditinjau oleh  dr. Verury Verona Handayani   25 Juli 2023
Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Melakukan USG?Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Melakukan USG?

"Rutin melakukan USG adalah hal yang bisa dilakukan ibu hamil sebagai salah satu cara untuk mengetahui kondisi kehamilan. Disarankan melakukan USG pertama kali saat kehamilan memasuki usia 7 minggu. Ibu hamil sebaiknya lakukan USG minimal 3 kali selama menjalani masa kehamilan"

Halodoc, Jakarta - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. Biasanya, pemeriksaan ini sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari bayi yang akan dilahirkan. Namun, pemeriksaan USG sebenarnya memiliki banyak tujuan, tak hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin saja. Pada dasarnya, pemeriksaan kandungan dilakukan untuk memeriksa kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam kandungan.

Lalu kapan sebaiknya USG dilakukan pada ibu hamil? Sebenarnya USG bisa dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil, untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Biasanya, lewat pemeriksaan ini akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal, berapa usia kehamilan, dan apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.


Berbagai Manfaat Melakukan Pemeriksaan USG

Memeriksakan kandungan lewat USG juga dapat dilakukan untuk memastikan janin berada pada tempat yang tepat, yaitu dalam kantung kehamilan di dalam rahim. Biasanya, kantung kehamilan sudah mulai terlihat pada saat kehamilan memasuki usia 4-6 minggu. Pada saat ini, ibu hamil sudah bisa melakukan pemeriksaan USG untuk memastikan posisi janin di dalam kandungan.

Sementara itu, bentuk, ukuran, dan detak jantung janin biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk dapat terdeteksi lewat USG. Umumnya detak jantung bayi baru dapat dideteksi setelah kehamilan menginjak usia lebih dari 8 minggu. Oleh karena itu, USG pertama saat hamil disarankan untuk dilakukan saat usia kehamilan sudah lebih dari 7 minggu.

Dengan begitu, pemeriksaan mungkin akan memberikan hasil yang lebih jelas seputar kesehatan janin, perkiraan kelahiran hingga ukuran serta kemungkinan bayi mengalami kelebihan atau kekurangan berat badan. Untuk menentukan perkiraan persalinan, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat usia janin kurang dari 3 minggu. Sebab, pemeriksaan pada masa ini biasanya memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan usia lain selama hamil.

Mengingat pentingnya pemeriksaan USG dilakukan secara berkala, ibu hamil disarankan untuk selalu memenuhi jadwal konsultasi dengan dokter kandungan. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut tentang USG atau masalah kehamilan lainnya, ibu bisa tanyakan pada dokter di Halodoc, kapan dan di mana saja, lho. Dengan aplikasi Halodoc, ibu juga bisa buat janji dengan dokter kandungan juga dan bisa untuk melakukan pemeriksaan USG. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga melalui App Store atau Google Play!


Jangan Terlalu Sering Juga

Memeriksakan kandungan memang merupakan hal yang harus dilakukan secara rutin. Setidaknya, selama hamil ibu dianjurkan untuk menemui dokter satu bulan sekali, atau saat ada masalah dengan kehamilan. Namun, hal ini tidak berlaku pada pemeriksaan USG. Meski termasuk pemeriksaan yang dianjurkan dan dapat digunakan untuk memastikan kesehatan sang buah hati, sebaiknya USG tidak terlalu sering dilakukan.

Hal ini karena alat USG disebut dapat menghantarkan panas. Meski belum ada penelitian yang menyebut hal tersebut berbahaya, sebaiknya ibu mengantisipasinya dengan tidak terlalu sering melakukan pemeriksaan USG, sehingga terhindar dari risiko yang tak diinginkan. Secara umum, jumlah pemeriksaan USG yang disarankan untuk ibu hamil adalah sebanyak 3 kali, selama masa kehamilan.

Pemeriksaan USG pertama dapat dilakukan pada awal masa kehamilan, untuk mengetahui kondisi awal janin. Lalu, pemeriksaan kedua bisa dilakukan saat usia kandungan memasuki usia 20 minggu. Sementara pemeriksaan ketiga dilakukan saat akan mendekati waktu persalinan, yaitu pada minggu 30 kehamilan alias trimester ketiga.

Baca juga: Perlukah Melakukan Pemeriksaan USG 3D?


Referensi:
WHO. Diakses pada 2020. When should pregnant women do an ultrasound?
Healthline. Diakses pada 2020. Pregnancy Ultrasound.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan